PAKSI KATON: MENJAGA KEAMANAN BUDAYA DI TENGAH ANCAMAN KEPUNAHAN TRADISI JAWA - Ruwat Rawat Borobudur

Breaking

Rabu, 05 Agustus 2026

PAKSI KATON: MENJAGA KEAMANAN BUDAYA DI TENGAH ANCAMAN KEPUNAHAN TRADISI JAWA

Redaksi Sekolah Kehidupan

Borobudur-Magelang , 5 Agustus 2026 – Arus modernisasi, perkembangan pariwisata, dan masuknya budaya global menjadi tantangan serius bagi keberlangsungan tradisi dan budaya lokal. Keprihatinan tersebut mengemuka dalam diskusi bersama Bapak Alamtara dan Ibu Mina Rapiah dari Paksi Katon, organisasi yang lahir dari Masyarakat (FKPM) Kraton Yogyakarta dan bergerak dalam bidang pengamanan budaya.

Menurut Alamtara, pengamanan budaya tidak hanya berkaitan dengan menjaga benda-benda pusaka atau situs bersejarah, tetapi juga menjaga keberlangsungan tradisi, nilai, dan praktik budaya yang diwariskan oleh leluhur. Di tengah derasnya pengaruh budaya luar, berbagai tradisi Jawa menghadapi ancaman degradasi bahkan kepunahan.

Paksi Katon selama ini aktif dalam kegiatan pelestarian budaya, seperti ritual jamasan pusaka, jamasan gamelan, Labuhan Parangkusumo, hingga berbagai tradisi yang berlangsung di kawasan Gunung Pring dan Gunung Tidar. Organisasi ini juga berupaya menjaga eksistensi simbol-simbol budaya Jawa, seperti blangkon dan udeng, yang semakin jarang digunakan dalam kehidupan sehari-hari.

Alamtara menjelaskan bahwa banyak orang masih menyamakan Paksi Katon dengan bergada atau pasukan keprajuritan Mataram. Padahal, keduanya memiliki peran yang berbeda. Bergada lebih dikenal melalui tradisi baris-berbaris dan pengawalan upacara kerajaan yang diiringi gamelan, sedangkan Paksi Katon berfokus pada pengamanan dan pelestarian budaya sebagai bagian dari identitas masyarakat.

Ia menyoroti sejumlah tradisi yang mulai memudar. Di Yogyakarta, misalnya, tradisi Sekaten masih berlangsung, namun beberapa unsur pendukung yang dahulu menjadi ruang pertemuan sosial masyarakat mulai berkurang. Tradisi wiwitan, merti bumi, merti dusun, serta ritual penghormatan terhadap sumber-sumber mata air juga semakin jarang dilaksanakan.

Menurutnya, ancaman terhadap tradisi budaya justru lebih besar terjadi di wilayah Magelang. Jika di Yogyakarta keberadaan Kraton masih menjadi pusat penjaga dan penguat tradisi, di Magelang banyak tradisi lokal mulai ditinggalkan. Beberapa ritual adat bahkan dianggap sebagai praktik mistik yang tidak sesuai dengan perkembangan zaman.

“Di Magelang, tingkat kehilangan tradisi lebih besar. Kehadiran Borobudur sebagai destinasi wisata internasional membawa banyak pengaruh dari luar. Sekitar 70 persen tradisi yang dahulu hidup di masyarakat kini mulai tergerus,” ujarnya.

Ia menilai bahwa pariwisata dapat menjadi peluang sekaligus ancaman. Ketika orientasi ekonomi lebih dominan dibanding pelestarian budaya, tradisi lokal berisiko kehilangan makna sakralnya. Karena itu diperlukan keseimbangan antara pengembangan pariwisata dan pelestarian nilai-nilai budaya.

Menurut Alamtara, Yogyakarta relatif lebih mampu menjaga tradisi karena adanya dukungan kuat dari Kraton dan masyarakat. Berbagai kegiatan budaya seperti merti dusun, arak-arakan budaya, jamasan pusaka, dan ritual penghormatan sumber mata air masih rutin dilaksanakan setiap tahun. Sementara di Magelang, kegiatan serupa hanya dilakukan di beberapa tempat dan belum mendapat dukungan yang memadai.

Ia menegaskan bahwa pelestarian budaya membutuhkan energi, komitmen, dan dukungan yang berkelanjutan. Hubungan sinergis antara masyarakat, pemerintah, dan lembaga budaya menjadi faktor penting untuk menjaga keberlangsungan tradisi.

Meski demikian, Paksi Katon selama ini menjalankan aktivitasnya secara mandiri. Organisasi tersebut belum memperoleh dukungan pendanaan yang memadai, termasuk dari Dana Keistimewaan (Danais). Pembinaan yang diterima lebih banyak berupa kegiatan organisasi dan wawasan kebangsaan yang difasilitasi oleh Kesbangpol maupun kepolisian.

“Kami bergerak karena panggilan jiwa untuk menjaga budaya. Bantuan memang ada dalam bentuk pembinaan, tetapi untuk kegiatan pelestarian budaya sebagian besar masih dilakukan secara mandiri oleh masyarakat,” kata Alamtara.

Di akhir diskusi, Alamtara mengajak seluruh elemen masyarakat untuk kembali menghidupkan budaya lokal sebagai bagian dari pembangunan pariwisata yang berakar pada identitas daerah. Menurutnya, budaya adiluhung warisan leluhur tidak boleh hilang karena merupakan penanda jati diri bangsa.

Semangat serupa juga terlihat di Desa Tegalarum, Borobudur. Sejak tahun 2018 masyarakat setempat mendirikan sanggar budaya untuk menjaga berbagai kesenian tradisional Jawa, seperti pituturan, macapatan, dan seni tradisi lainnya. Upaya tersebut menjadi contoh bahwa pelestarian budaya dapat dimulai dari komunitas kecil yang memiliki kepedulian terhadap warisan leluhur.

“Nguri-uri budaya bukan hanya menjaga masa lalu, tetapi juga menyiapkan masa depan. Jangan sampai warisan adiluhung leluhur hilang karena kita gagal mewariskannya kepada generasi berikutnya,” pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar