Oleh Sucoro Setrodiharjo
Komunitas Brayat Panangkaran kembali menggelar Kongres Borobudur ketiga sebagai tindaklanjut kegiatan Kompetisi Opini yang telah diselenggarakan sejak Senin 25 Agustus di Kantor MCB Borobudur . Kongres Borobudur ke 3 di Selenggarakan di Pos Kenari Pelataran Candi Borobudur Kabupaten Magelang. Dalam paparannya, tokoh Ruwat Rawat Borobudur (RRB), Sucoro Setrodiharjo, menilai Candi Borobudur bukan hanya sebuah monumen megah, tetapi juga simbol peradaban, kebhinekaan, dan spiritualitas lintas agama.
Tema Kongres Borobudur
Kongres Borobudur ketiga ini mengangkat tema
"Kemanfaatan Nilai Spiritualitas Borobudur". Menurut Sucoro, tema ini
sangat relevan karena Candi Borobudur memiliki nilai spiritual yang sangat
penting, namun nilai ini terabaikan sejak Ruwat Rawat Borobudur berdiri.
Masalah yang Dihadapi
Sucoro menilai bahwa sejak fungsi bangunan indah
itu dialihkan menjadi Taman Wisata Candi Borobudur, yang sebelumnya merupakan
Taman Purbakala Nasional, diliputi banyak masalah dan membuat suatu
keprihatinan. Masalah yang terkait dengan pelestarian, eksploitasi
besar-besaran, masyarakat yang tidak bisa menikmati, masyarakat yang masih
miskin.
Harapan
Sucoro berharap dari kompetisi opini dilanjut
kongres itu mendorong pihak pengelola, maupun pemerintah, untuk melakukan
evaluasi berbagai persoalan. Hal itu untuk mendorong pengelolaan Candi
Borobudur yang berkualitas dan berkelanjutan.
Pemenang Kompetisi Opini
Juara pertama kompetisi opini tahun ke-3 adalah
Riyanto pedagang Kampung Seni Borobudur, dengan judul tulisan: Dampak Perubahan
Kebijakan Tata Kelola Borobudur. Disusul juara dua Totok Rusmanto dengan judul
tulisan: Pradaksina-Desa Borobudur Pengembangan Berbasis Pelestarian Nilai
Spiritual Borobudur. Kemudian juara tiga adalah Basir dengan tulisan: Peran VW
dalam Membangun Wisata Lintas Kawasan Borobudur.
Apresiasi
Dirut Taman Wisata Borobudur (TWB) Mardiyano
memberikan apresiasi atas Kongres Borobudur ini. Menurut mereka, Kongres
Borobudur ini menjadi ruang menarasikan dan mendiskusikan berbagai isu
strategis pengembangan Borobudur beserta kawasannya. Aspirasi yang ada ini
sudah tertuang di Perpres 101 Tahun 2024 dimana kami harus menindaklanjuti
masukan masukan dan pandangan dari Kawasan.
Pengembangan destinasi wisata super prioritas untuk sebuah Warisan Budaya (heritage) tentunya berbeda penanganannya dengan pembangunan infrastruktur lainnya. Karena yang dikembangkan bukan hanya tentang jalan, hotel, bandara, penataan wilayah maupun promosi pariwisatanya. Melainkan banyak hal krusial, antara lain: pengembangan kapasitas dan pemberdayaan warga setempat, pemeliharaan kekayaan fisik maupun spiritual yang mengacu pada identitas lokal yang dimiliki oleh Daerah Kawasan tersebut.
A.
Identitas Lokal dan Pengembangan
Destinasi Wisata
Identitas lokal adalah dasar dari semua pembangunan suatu daerah agar menjadi unik dan pantas disebut sebagai destinasi wisata super prioritas. Aneh jika kita membangun destinasi wisata dengan cara kerja template yang sama di semua daerah sehingga keunikan itu akan hilang. Identitas ini bukan hanya adat-istiadat yang diwariskan turun menurun, namun juga budaya yang berkembang bersamaan dengan pola ekonomi yang sudah ada di kawasan itu.
B.
Dilema Pengembangan
Destinasi Wisata
Tanpa memperhatikan hubungan antara identitas lokal, pola ekonomi dengan pengembangan destinasi wisata, akhirnya hanya akan menambah persoalan sosial baru dalam masyarakat. Jika hal tersebut tidak dilakukan, tentu pemerintah akan menghadapi dilema yang serius karena harus memilih pola pengembangan destinasi wisata dengan cepat sembari tetap memperhatikan identitas lokal.
C.
Pengelolaan Kawasan Candi
Borobudur
Dalam penataan sebuah wilayah, biasanya dibutuhkan operator/Consultan yang sudah berpengalaman, punya modal dan standar manajerial yang dianggap baik. Sayangnya operator/Consultan yang punya kapasitas seperti ini sulit ditemui di tingkat lokal. Maka muncul godaan untuk mendatangkan operator/Consultan dari kota besar (dari pusat) atau menunjuk organisasi/perusahaan yang sudah besar, yang belum tentu paham dan tidak menghargai identitas lokal.
D.
Kontroversi Pembangunan
Kampung Seni Borobudur
Salah satu contoh terbaru, pembangunan destinasi wisata yang menjadi isu lokal adalah adanya pembangunan Kampung Seni Kujon Borobudur yang mengundang banyak perhatian dan kontroversi di sejumlah kalangan. Pembangunan ini dilakukan sebagai salah satu upaya pemerintah dalam menangani tata kelola Kawasan Candi Borobudur sebagai destinasi pariwisata super prioritas.
E.
Dampak terhadap
Masyarakat
Dalam hal tata kelola Kawasan Candi Borobudur, pemerintah pusat menggunakan sistem "single management" dan menunjuk PT. TWB (Taman Wisata Borobudur) sebagai pelaksananya. Penetapan ini mendapatkan pro dan kontra, apalagi langsung diputuskan untuk dibangun tanpa ada koordinasi dan komunikasi di awal dengan warga setempat dan pedagang yang terdampak langsung.
F.
Kesimpulan
Pengembangan kawasan warisan budaya sejarah harusnya berbeda penangannya dengan pengembangan wilayah lainnya. Dibutuhkan keterlibatan aktif dari masyarakat yang terdampak langsung di awal agar nantinya bisa memitigasi dampak sosial, ekonomi dan lingkungan yang muncul akibat pembangunan. Jika suatu kawasan cagar budaya hanya dipandang sebagai objek komoditas saja maka satu persatu identitas lokal akan tersingkir.
G.
Saran
Untuk itu, diperlukan:
1.
Keterlibatan berbagai
elemen entitas (kebudayaan, keagamaan, pendidikan, sosial, dan pariwisata)
dalam bentuk kelembagaan yang dapat memediasi, mengkoordinasikan, dan mensinergikan
berbagai kepentingan.
2.
Pemetaan sosial, budaya,
dari berbagai stakeholder, dari berbagai aktivitas di Kawasan Borobudur untuk
memahami dinamika persoalan sebagai sebab-akibat kebijakan dan kebutuhan akan
pentingnya keberagaman dan kemanfaatan nilai-nilai spiritualitas.
3.
Evaluasi pengelolaan
Borobudur secara berkala untuk memastikan bahwa pengelolaan tersebut efektif,
efisien, dan berkelanjutan dengan menjunjung asas kedaulatan.
4.
Membangun kesadaran dan
rasa handarbeni masyarakat terhadap Borobudur. Borobudur milik masyarakat dan
masyarakat sebagai subjek terlibat dalam pengelolaan Borobudur.
5.
Revitalisasi nilai-nilai
spiritualitas Borobudur melalui kegiatan interpretasi, internalisasi, dan
aktualisasi makna panel relief Karmawibangga, Lalitavistara, Jataka, Awadana,
dan Gandavyuha yang selaras dengan tradisi spiritualitas yang ada dan masih
berkembang di masyarakat.
6. Membangun lembaga di bawah Kementerian Kebudayaan yang mengurus tentang keberagaman dan kemanfaatan nilai-nilai spiritualitas Borobudur untuk kesejahteraan masyarakat.
Dengan demikian, diharapkan pengelolaan Borobudur
dapat lebih baik dan berkelanjutan, serta memberikan manfaat yang
sebesar-besarnya bagi masyarakat sekitar dan bangsa Ind
