KONGRES BOROBUDUR 3

Ruwat Rawat Borobudur
0

 



Oleh Sucoro Setrodiharjo

 Komunitas Brayat Panangkaran kembali menggelar Kongres Borobudur ketiga sebagai tindaklanjut kegiatan Kompetisi Opini yang telah diselenggarakan sejak Senin 25 Agustus di Kantor MCB Borobudur . Kongres Borobudur ke 3 di Selenggarakan di Pos Kenari Pelataran Candi Borobudur Kabupaten Magelang. Dalam paparannya, tokoh Ruwat Rawat Borobudur (RRB), Sucoro Setrodiharjo, menilai Candi Borobudur bukan hanya sebuah monumen megah, tetapi juga simbol peradaban, kebhinekaan, dan spiritualitas lintas agama.

 Tema Kongres Borobudur

Kongres Borobudur ketiga ini mengangkat tema "Kemanfaatan Nilai Spiritualitas Borobudur". Menurut Sucoro, tema ini sangat relevan karena Candi Borobudur memiliki nilai spiritual yang sangat penting, namun nilai ini terabaikan sejak Ruwat Rawat Borobudur berdiri.

 Masalah yang Dihadapi

Sucoro menilai bahwa sejak fungsi bangunan indah itu dialihkan menjadi Taman Wisata Candi Borobudur, yang sebelumnya merupakan Taman Purbakala Nasional, diliputi banyak masalah dan membuat suatu keprihatinan. Masalah yang terkait dengan pelestarian, eksploitasi besar-besaran, masyarakat yang tidak bisa menikmati, masyarakat yang masih miskin.

 Harapan

Sucoro berharap dari kompetisi opini dilanjut kongres itu mendorong pihak pengelola, maupun pemerintah, untuk melakukan evaluasi berbagai persoalan. Hal itu untuk mendorong pengelolaan Candi Borobudur yang berkualitas dan berkelanjutan.

 Pemenang Kompetisi Opini

Juara pertama kompetisi opini tahun ke-3 adalah Riyanto pedagang Kampung Seni Borobudur, dengan judul tulisan: Dampak Perubahan Kebijakan Tata Kelola Borobudur. Disusul juara dua Totok Rusmanto dengan judul tulisan: Pradaksina-Desa Borobudur Pengembangan Berbasis Pelestarian Nilai Spiritual Borobudur. Kemudian juara tiga adalah Basir dengan tulisan: Peran VW dalam Membangun Wisata Lintas Kawasan Borobudur.

 Apresiasi

Dirut Taman Wisata Borobudur (TWB) Mardiyano memberikan apresiasi atas Kongres Borobudur ini. Menurut mereka, Kongres Borobudur ini menjadi ruang menarasikan dan mendiskusikan berbagai isu strategis pengembangan Borobudur beserta kawasannya. Aspirasi yang ada ini sudah tertuang di Perpres 101 Tahun 2024 dimana kami harus menindaklanjuti masukan masukan dan pandangan dari Kawasan.

Pengembangan destinasi wisata super prioritas untuk sebuah Warisan Budaya (heritage) tentunya berbeda penanganannya dengan pembangunan infrastruktur lainnya. Karena yang dikembangkan bukan hanya tentang jalan, hotel, bandara, penataan wilayah maupun promosi pariwisatanya. Melainkan banyak hal krusial, antara lain: pengembangan kapasitas dan pemberdayaan warga setempat, pemeliharaan kekayaan fisik maupun spiritual yang mengacu pada identitas lokal yang dimiliki oleh Daerah Kawasan tersebut.

A.    Identitas Lokal dan Pengembangan Destinasi Wisata

Identitas lokal adalah dasar dari semua pembangunan suatu daerah agar menjadi unik dan pantas disebut sebagai destinasi wisata super prioritas. Aneh jika kita membangun destinasi wisata dengan cara kerja template yang sama di semua daerah sehingga keunikan itu akan hilang. Identitas ini bukan hanya adat-istiadat yang diwariskan turun menurun, namun juga budaya yang berkembang bersamaan dengan pola ekonomi yang sudah ada di kawasan itu. 

B.     Dilema Pengembangan Destinasi Wisata

Tanpa memperhatikan hubungan antara identitas lokal, pola ekonomi dengan pengembangan destinasi wisata, akhirnya hanya akan menambah persoalan sosial baru dalam masyarakat. Jika hal tersebut tidak dilakukan, tentu pemerintah akan menghadapi dilema yang serius karena harus memilih pola pengembangan destinasi wisata dengan cepat sembari tetap memperhatikan identitas lokal. 

C.     Pengelolaan Kawasan Candi Borobudur

Dalam penataan sebuah wilayah, biasanya dibutuhkan operator/Consultan yang sudah berpengalaman, punya modal dan standar manajerial yang dianggap baik. Sayangnya operator/Consultan yang punya kapasitas seperti ini sulit ditemui di tingkat lokal. Maka muncul godaan untuk mendatangkan operator/Consultan dari kota besar (dari pusat) atau menunjuk organisasi/perusahaan yang sudah besar, yang belum tentu paham dan tidak menghargai identitas lokal. 

D.    Kontroversi Pembangunan Kampung Seni Borobudur

Salah satu contoh terbaru, pembangunan destinasi wisata yang menjadi isu lokal adalah adanya pembangunan Kampung Seni Kujon Borobudur yang mengundang banyak perhatian dan kontroversi di sejumlah kalangan. Pembangunan ini dilakukan sebagai salah satu upaya pemerintah dalam menangani tata kelola Kawasan Candi Borobudur sebagai destinasi pariwisata super prioritas. 

E.     Dampak terhadap Masyarakat

Dalam hal tata kelola Kawasan Candi Borobudur, pemerintah pusat menggunakan sistem "single management" dan menunjuk PT. TWB (Taman Wisata Borobudur) sebagai pelaksananya. Penetapan ini mendapatkan pro dan kontra, apalagi langsung diputuskan untuk dibangun tanpa ada koordinasi dan komunikasi di awal dengan warga setempat dan pedagang yang terdampak langsung.

F.      Kesimpulan

Pengembangan kawasan warisan budaya sejarah harusnya berbeda penangannya dengan pengembangan wilayah lainnya. Dibutuhkan keterlibatan aktif dari masyarakat yang terdampak langsung di awal agar nantinya bisa memitigasi dampak sosial, ekonomi dan lingkungan yang muncul akibat pembangunan. Jika suatu kawasan cagar budaya hanya dipandang sebagai objek komoditas saja maka satu persatu identitas lokal akan tersingkir. 

G.    Saran

Untuk itu, diperlukan: 

1.        Keterlibatan berbagai elemen entitas (kebudayaan, keagamaan, pendidikan, sosial, dan pariwisata) dalam bentuk kelembagaan yang dapat memediasi, mengkoordinasikan, dan mensinergikan berbagai kepentingan.

2.        Pemetaan sosial, budaya, dari berbagai stakeholder, dari berbagai aktivitas di Kawasan Borobudur untuk memahami dinamika persoalan sebagai sebab-akibat kebijakan dan kebutuhan akan pentingnya keberagaman dan kemanfaatan nilai-nilai spiritualitas.

3.        Evaluasi pengelolaan Borobudur secara berkala untuk memastikan bahwa pengelolaan tersebut efektif, efisien, dan berkelanjutan dengan menjunjung asas kedaulatan.

4.        Membangun kesadaran dan rasa handarbeni masyarakat terhadap Borobudur. Borobudur milik masyarakat dan masyarakat sebagai subjek terlibat dalam pengelolaan Borobudur.

5.        Revitalisasi nilai-nilai spiritualitas Borobudur melalui kegiatan interpretasi, internalisasi, dan aktualisasi makna panel relief Karmawibangga, Lalitavistara, Jataka, Awadana, dan Gandavyuha yang selaras dengan tradisi spiritualitas yang ada dan masih berkembang di masyarakat.

6.        Membangun lembaga di bawah Kementerian Kebudayaan yang mengurus tentang keberagaman dan kemanfaatan nilai-nilai spiritualitas Borobudur untuk kesejahteraan masyarakat.

Dengan demikian, diharapkan pengelolaan Borobudur dapat lebih baik dan berkelanjutan, serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat sekitar dan bangsa Ind

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)
3/related/default