Redaksi
Ruwat Rawat Borobudur
Keberadaan pohon randu alas di Desa Tuksongo,
Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang, beberapa hari terakhir menjadi
perhatian publik. Video proses penebangan yang beredar melalui media sosial
memicu beragam respons, baik yang mendukung maupun yang menolak langkah
tersebut.
Di kawasan sekitar Candi Borobudur, sejumlah pohon
tua seperti randu alas, beringin, preh, dan jati kerap dipandang memiliki nilai
spiritual dan budaya. Di Desa Tuksongo, pohon randu alas berusia ratusan tahun
dengan diameter besar telah lama dianggap sebagai pohon keramat sekaligus ikon
desa.
Kondisi
Kritis Pohon Randu Alas
Secara alami, randu alas mengalami siklus meranggas
saat musim kemarau dan kembali menghijau ketika musim hujan tiba. Namun dalam
satu tahun terakhir, pohon tersebut tidak menunjukkan pertumbuhan normal. Daun
tidak kembali tumbuh meski musim penghujan telah datang. Kulit batang utama
mengelupas, lapisan kambium mengering, ditumbuhi jamur, bahkan beberapa bagian
menunjukkan tanda-tanda pembusukan. Ranting dan dahan kering mulai berjatuhan
saat tertiup angin.
Beberapa hari sebelum rencana penebangan, dahan
yang patah dilaporkan menimpa rumah dan kendaraan warga hingga menyebabkan
kerusakan. Atas dasar pertimbangan keselamatan, Pemerintah Desa Tuksongo
melayangkan surat kepada Pemerintah Kabupaten Magelang dan memutuskan melakukan
penebangan. Namun, pemerintah daerah meminta agar proses dihentikan sementara
untuk dilakukan kajian lebih mendalam mengingat nilai historis dan budaya pohon
tersebut bagi masyarakat.
Secara teknis, kondisi pohon dinilai kritis akibat
faktor usia. Lapisan kambium yang berfungsi menyalurkan nutrisi dari akar ke
daun mengering, sehingga transportasi makanan terhenti. Kayu randu yang
bersifat lunak juga lebih rentan lapuk dan terserang jamur dibanding kayu keras
seperti jati atau ulin. Hal ini meningkatkan risiko patahnya ranting atau
bahkan robohnya batang utama.
Meski demikian, pada bagian akar dan kulit tertentu
masih terlihat tunas-tunas baru tumbuh—yang oleh warga disebut sebagai
“titisan” randu alas.
Belajar
dari Wringin Putih
Perdebatan mengenai randu alas mengingatkan warga
pada kisah pohon wringin putih kembar di Desa Wringin Putih. Konon, ketika
pohon tersebut ditebang karena dianggap hampir mati, desa mengalami kekeringan
dan kehilangan identitas simboliknya. Beberapa tahun kemudian dilakukan
penanaman kembali, dan sumber-sumber air disebut kembali melimpah serta
menghidupkan pertanian warga.
Kisah lain datang dari Salaman, di mana pohon
beringin tua yang ditebang karena faktor usia disebut-sebut membuat wilayah
tersebut kehilangan ikon yang selama ini melekat dalam ingatan kolektif
masyarakat.
Cerita-cerita ini membentuk keyakinan bahwa pohon
tua bukan sekadar vegetasi, melainkan “prasasti sosial” yang menyimpan memori,
identitas, dan keseimbangan ekologis desa.
Ikon Desa
dan Tengger Sosial
Bagi masyarakat Tuksongo, randu alas bukan hanya
pohon besar. Ia adalah ruang sosial tempat warga beraktivitas, penanda sejarah
desa, sekaligus ikon wisata yang menghadirkan panorama Perbukitan Menoreh.
Banyak pengunjung datang untuk berfoto dan merasakan suasana spiritual desa di
bawah rindangnya pohon tersebut.
Karena itu, muncul berbagai usulan agar
penanganannya tidak semata-mata berujung pada penebangan total. Di antaranya
adalah memangkas bagian berbahaya, memasang jaring pengaman di bawah dahan,
melakukan pengawetan batang dengan perlindungan khusus, hingga menjadikan sisa
batang sebagai museum budaya atau monumen desa.
Tiga tunas yang tumbuh juga diusulkan untuk
dibibitkan dan ditanam kembali di sekitar lokasi, agar kesinambungan historis
tidak terputus dari generasi ke generasi. Bahkan, proses pembibitan dan
pelestarian tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari event atau festival
budaya desa.
Mencari
Jalan Tengah
Dilema randu alas mempertemukan dua kepentingan:
keselamatan publik dan pelestarian warisan budaya. Dari sisi keamanan, risiko
pohon tua yang rapuh tidak bisa diabaikan. Namun dari sisi nilai, kemanfaatan
simbolik dan ekologisnya juga sangat besar.
Karena itu, berbagai pihak mendorong solusi yang
bijak dan komprehensif berbasis kajian teknis, pertimbangan budaya, serta
aspirasi masyarakat. Apakah pohon akan diawetkan, direduksi sebagian untuk
mengurangi risiko, atau direlokasi dalam bentuk simbolik melalui pembibitan,
semua membutuhkan perhitungan matang, termasuk biaya dan perawatan jangka
panjang.
Yang jelas, polemik randu alas bukan sekadar
persoalan menebang atau tidak menebang pohon. Ia menyentuh relasi manusia
dengan alam, ingatan kolektif desa, dan cara masyarakat Borobudur memaknai
warisan hidup di sekitarnya.
Di tengah perubahan zaman, randu alas Tuksongo
menjadi pengingat bahwa setiap keputusan terhadap pohon tua bukan hanya soal
kayu dan batang, melainkan juga tentang akar budaya dan keseimbangan kehidupan.
