Catatan
Pertemuan Ruwat Rawat Borobudur dan Tokoh Adat LKAAM Sawahlunto
Ruwat Rawat Borobudur menyambut
kehadiran Tokoh Adat LKAAM (Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau) Kota
Sawahlunto di Kantor CWS BRIN Magelang. Kedatangan Datuak dan Bunda Kanduang
LKKAM dalam rangka studi banding terkait pengelolaan Cagar Budaya world
heritage yang diakui UNESCO. Mereka sharing pengalaman bagaimana agar pengembangan
Cagar Budaya dapat memberikan dampak bagi masyarakat. Mereka memiliki Cagar
Budaya Tambang Ombilin seperti Borobudur yang dianugerahi UNESCO sebagai
Warisan Budaya Dunia namun mereka belum memperoleh kemanfaatan dari keberadaan
Cagar Budaya Tambang Ombilin.
Borobudur
maupun Tambang Ombilin Sawah Lunto merupakan Cagar Budaya yang ada karena ada
masyarakat. Cagar Budaya identitas masyarakatnya. Cagar Budaya terlestari
karena masyarakatnya. Cagar Budaya oleh dan untuk masyarakat. Cagar Budaya
ibarat mata uang yang menyatu dengan masyarakatnya; Cagar Budaya tidak bisa
dipisah kan dengan masyarakatnya. Cagar Budaya magnet yang menarik dan
menampilkan panorama kehidupan masyarakatnya.Cagar Budaya menunjukkan budaya
masyarakatnya Cagar Budaya memberikan kemanfaatan bagi masyarakatnya.Cagar
Budaya melibatkan dan mengikutsertakan
masyarakat dalam pengembangannya.
Borobudur maupun Tambang Ombilin
sebagai warisan budaya dunia yang mem punyai sejarah dan keunikan yang tidak
dimiliki oleh daerah lain baik nasional maupun internasional. Keduanya memiliki
nilai spiritualitas OUV outstanding universal value yang terdapat pada
bangunan, alam, budaya dan masyarakat. Keduanya dinobatkan sebagai warisan
budaya dunia karena masyarakatnya yang berbudaya dan berperadaban; Masyarakat
keduanya memegang erat dan melestarikan budaya leluhur yang terwariskan dan
mentradisi dari generasi ke generasi; masyarakat Borobubur berbudaya Jawa dan
masyarakat Tambang Ombilin Sawah Lunto berbudaya Melayu Minang. Masyarakat
keduanya yang mempunyai rasa handarbeni dan sense belonging terhadap
world heritage yang ada di lingkungannya.
UNESCO menganugerahi cagar budaya
sebagai world heritage salah satunya karena nilai-nilai kearifan lokal yang
terdapat dan terlestari pada kehidupan masyarakat nya. UNESCO memberikan
catatan dan konsekuensi bagi kelestarian cagar budaya serta kemanfaatannya bagi
masyarakat. Keberadaan cagar budaya tidak bisa terlepas dari budaya dan
nilai-nilai kemanusiaan yang terdapat pada interaksi sosial budaya
masyarakatnya. Pengembangan cagar budaya tidak bisa dipisahkan dari partisipasi
dan keterlibatan masyarakatnya yang merupakan subjek bagi keberlangsungan cagar
budaya. Pemanfaatan cagar budaya menyatu dengan tradisi dan budaya
masyarakatnya yang berperan penting bagi kesejahteraan masyarakat.
Borobudur maupun Tambang Ombilin
Sawah Lunto merupakan cagar budaya pemanfaatannya telah diatur dan ditentukan
dalam UU Cagar Budaya Nomor 10 Tahun 2011. Keduanya sebagai cagar budaya
berfungsi untuk pendidikan, keagamaan, sosial, budaya maupun ekonomi bagi
masyarakatnya. Secara keagamaan Borobudur berfungsi sebagai tempat peribadatan,meditasi,kontemplasi
yang universal tidak hanya bagi Buddha
maupun seluruh umat beragama. Secara pendidikan Tambang Ombilin
memberikan pengetahuan akan ilmu pertambangan dan kemanfaatannya bagi umat
manusia. Tambang Ombilin daerah tambang batu bara yang ditemukan oleh Willem
Hendrik De Greve tahun 1868 pada masa Pemerintahan Kolonial Belanda. Tambang
Ombilin titik nadir adanya rel dan jalur perkeretaapian di Sumatera Barat.
Secara sosial budaya masyarakat keduanya
berpegang teguh pada budaya leluhur yang didasarkan pada persaudaraan atau
pasedhuluran. Masyarakat Borobudur yang multikultural dan pluralisme penuh
toleransi dan inklusif. Walau Candi Borobudur simbol agama Budha yang
masyarakatnya muslim dan tidak ada satu pun yang beragama Budha, tetapi
masyarakatnya handarbeni dan turut menjaga kelestarian Borobudur sebagai
warisan budaya. Sedangkan secara sosial
budaya masyarakat Tambang Ombilin Sawah Lunto berpegang teguh dengan adat
Melayu Minang. Adat Melayu muslim dengan berpedoman pada Adat basandi syarak
dan syarak basandi Kitabullah.
Cagar Budaya Borobudur maupun
Tambang Ombilin Sawah Lunto ada dan terkenal karena keberadaan masyarakatnya
yang unik dan khas. Eksistensi keduanya amatlah ber gantung pada peran serta
masyarakatnya. Keduanya memiliki corak dan karakter yang didukung dan dikuatkan
oleh budaya dan tradisi masyarakatnya. Pemanfaataan cagar budaya Borobudur dan
Tambang Ombilin Sawah Lunto akan menjadi daya tarik jika mem pertunjukkan budaya
masyarakatnya yang sarat dengan nilai kearifan lokal.Pengembangan cagar budaya Borobudur dan Tambang Ombilin
akan maju jika masyarakatnya diberikan peran dan kesempatan untuk terlibat
secara aktif dalam berbagai kegiatan. Pengembangan cagar budaya diisi dengan
berbagai kegiatan festival budaya, pentas kesenian, pasar budaya, atau pasar
seni dan masyarakat sebagai subjeknya sebab mereka sumber dari segala sumber
budaya dari keberadaan cagar budaya. Cagar Budaya Milik, Dari, Oleh dan
Untuk Masyarakat. (NS)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar