CAGAR BUDAYA DARI RAKYAT , OLEH RAKYAT , UNTUK RAKYAT - Ruwat Rawat Borobudur

Breaking

Kamis, 12 Februari 2026

CAGAR BUDAYA DARI RAKYAT , OLEH RAKYAT , UNTUK RAKYAT

 





Catatan Pertemuan Ruwat Rawat Borobudur dan Tokoh Adat LKAAM Sawahlunto
 

Ruwat Rawat Borobudur menyambut kehadiran Tokoh Adat LKAAM (Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau) Kota Sawahlunto di Kantor CWS BRIN Magelang. Kedatangan Datuak dan Bunda Kanduang LKKAM dalam rangka studi banding terkait pengelolaan Cagar Budaya world heritage yang diakui UNESCO. Mereka sharing pengalaman bagaimana agar pengembangan Cagar Budaya dapat memberikan dampak bagi masyarakat. Mereka memiliki Cagar Budaya Tambang Ombilin seperti Borobudur yang dianugerahi UNESCO sebagai Warisan Budaya Dunia namun mereka belum memperoleh kemanfaatan dari keberadaan Cagar Budaya Tambang Ombilin.

Borobudur maupun Tambang Ombilin Sawah Lunto merupakan Cagar Budaya yang ada karena ada masyarakat. Cagar Budaya identitas masyarakatnya. Cagar Budaya terlestari karena masyarakatnya. Cagar Budaya oleh dan untuk masyarakat. Cagar Budaya ibarat mata uang yang menyatu dengan masyarakatnya; Cagar Budaya tidak bisa dipisah kan dengan masyarakatnya. Cagar Budaya magnet yang menarik dan menampilkan panorama kehidupan masyarakatnya.Cagar Budaya menunjukkan budaya masyarakatnya Cagar Budaya memberikan kemanfaatan bagi masyarakatnya.Cagar Budaya  melibatkan dan mengikutsertakan masyarakat dalam pengembangannya.

Borobudur maupun Tambang Ombilin sebagai warisan budaya dunia yang mem punyai sejarah dan keunikan yang tidak dimiliki oleh daerah lain baik nasional maupun internasional. Keduanya memiliki nilai spiritualitas OUV outstanding universal value yang terdapat pada bangunan, alam, budaya dan masyarakat. Keduanya dinobatkan sebagai warisan budaya dunia karena masyarakatnya yang berbudaya dan berperadaban; Masyarakat keduanya memegang erat dan melestarikan budaya leluhur yang terwariskan dan mentradisi dari generasi ke generasi; masyarakat Borobubur berbudaya Jawa dan masyarakat Tambang Ombilin Sawah Lunto berbudaya Melayu Minang. Masyarakat keduanya yang mempunyai rasa handarbeni dan sense belonging terhadap world heritage yang ada di lingkungannya.

UNESCO menganugerahi cagar budaya sebagai world heritage salah satunya karena nilai-nilai kearifan lokal yang terdapat dan terlestari pada kehidupan masyarakat nya. UNESCO memberikan catatan dan konsekuensi bagi kelestarian cagar budaya serta kemanfaatannya bagi masyarakat. Keberadaan cagar budaya tidak bisa terlepas dari budaya dan nilai-nilai kemanusiaan yang terdapat pada interaksi sosial budaya masyarakatnya. Pengembangan cagar budaya tidak bisa dipisahkan dari partisipasi dan keterlibatan masyarakatnya yang merupakan subjek bagi keberlangsungan cagar budaya. Pemanfaatan cagar budaya menyatu dengan tradisi dan budaya masyarakatnya yang berperan penting bagi kesejahteraan masyarakat.

Borobudur maupun Tambang Ombilin Sawah Lunto merupakan cagar budaya pemanfaatannya telah diatur dan ditentukan dalam UU Cagar Budaya Nomor 10 Tahun 2011. Keduanya sebagai cagar budaya berfungsi untuk pendidikan, keagamaan, sosial, budaya maupun ekonomi bagi masyarakatnya. Secara keagamaan Borobudur berfungsi sebagai tempat peribadatan,meditasi,kontemplasi yang universal tidak hanya bagi Buddha  maupun seluruh umat beragama. Secara pendidikan Tambang Ombilin memberikan pengetahuan akan ilmu pertambangan dan kemanfaatannya bagi umat manusia. Tambang Ombilin daerah tambang batu bara yang ditemukan oleh Willem Hendrik De Greve tahun 1868 pada masa Pemerintahan Kolonial Belanda. Tambang Ombilin titik nadir adanya rel dan jalur perkeretaapian di Sumatera Barat. 

Secara sosial budaya masyarakat keduanya berpegang teguh pada budaya leluhur yang didasarkan pada persaudaraan atau pasedhuluran. Masyarakat Borobudur yang multikultural dan pluralisme penuh toleransi dan inklusif. Walau Candi Borobudur simbol agama Budha yang masyarakatnya muslim dan tidak ada satu pun yang beragama Budha, tetapi masyarakatnya handarbeni dan turut menjaga kelestarian Borobudur sebagai warisan budaya. Sedangkan secara sosial budaya masyarakat Tambang Ombilin Sawah Lunto berpegang teguh dengan adat Melayu Minang. Adat Melayu muslim dengan berpedoman pada Adat basandi syarak dan syarak basandi Kitabullah.

Cagar Budaya Borobudur maupun Tambang Ombilin Sawah Lunto ada dan terkenal karena keberadaan masyarakatnya yang unik dan khas. Eksistensi keduanya amatlah ber gantung pada peran serta masyarakatnya. Keduanya memiliki corak dan karakter yang didukung dan dikuatkan oleh budaya dan tradisi masyarakatnya. Pemanfaataan cagar budaya Borobudur dan Tambang Ombilin Sawah Lunto akan menjadi daya tarik jika mem pertunjukkan budaya masyarakatnya yang sarat dengan nilai kearifan lokal.Pengembangan  cagar budaya Borobudur dan Tambang Ombilin akan maju jika masyarakatnya diberikan peran dan kesempatan untuk terlibat secara aktif dalam berbagai kegiatan. Pengembangan cagar budaya diisi dengan berbagai kegiatan festival budaya, pentas kesenian, pasar budaya, atau pasar seni dan masyarakat sebagai subjeknya sebab mereka sumber dari segala sumber budaya dari keberadaan cagar budaya. Cagar Budaya Milik, Dari, Oleh dan Untuk Masyarakat. (NS)    


Tidak ada komentar:

Posting Komentar