Sucoro Setrodiharjo
Sejak pengelolaan Candi Borobudur
dialihkan kepada PT Taman Wisata Candi (TWC), perkembangan sejarah mencatat
adanya tantangan yang hingga kini dirasakan belum terpenuhi secara tuntas.
Permasalahan pengelolaan ini telah mengusik berbagai pihak, mendesak adanya
solusi komprehensif yang berlandaskan pandangan Holistik—melihat masalah
Borobudur secara utuh, tidak terpisah-pisah. Sayangnya, upaya riset dan program
konstruktif yang dicanangkan belum sepenuhnya menampakkan hasil, membuat
persoalan Borobudur kian rumit dan sulit ditentukan kebijakannya.
Keterkaitan Borobudur Dan Kawasan
Sekitar
Keberadaan Borobudur tidak dapat
dilepaskan dari kawasan dan daerah di sekitarnya. Hidup matinya Borobudur
sangat bergantung pada pola pemahaman, pelestarian, dan kepedulian masyarakat
pengitar. Kawasan sekitar Borobudur ibarat satelit pendukung (buffer zone)
yang berfungsi sebagai area perluasan pariwisata, sosial, dan budaya, serta
menjadi pusat kegiatan penunjang oleh masyarakat.
Permasalahan yang muncul di
Borobudur saat ini bukanlah tanpa sebab, melainkan cerminan dan representasi
dari akumulasi masalah-masalah kecil yang terus menerus terabaikan. Contoh
nyata yang mudah dilihat publik adalah turunnya daya tarik Candi Borobudur
akibat kesemrawutan pedagang asongan, ketidak-kondusifan suasana pariwisata,
rusaknya lingkungan, hingga masalah kebersihan dan sampah.
Konflik Visi Keuntungan Finansial
dan Pelestarian
Contoh-contoh kesemrawutan ini,
termasuk isu asongan, ditengarai sebagai akibat dari kebijakan sistem
pariwisata masa lampau yang kurang matang dalam mempersiapkan kebijakan baru
pengelolaan. Artinya, persoalan yang muncul saat ini bukanlah sesuatu yang a-historis,
melainkan sebuah keniscayaan (hubungan sebab-akibat) dari kondisi yang sengaja
atau tidak diciptakan di masa lalu.
Persoalan asongan bahkan sempat
menjadi "Headline Issue" di berbagai media dan membuat resah UNESCO,
yang sempat mengancam akan mencabut status Borobudur sebagai Warisan Budaya
Dunia. Di sisi lain, persoalan ancaman terhadap pelestarian akibat membludaknya
pengunjung yang tidak seiring dengan kapasitas bangunan cagar budaya belum
terjawab pasti. Hal ini jelas terlihat dari perbedaan visi pengelola—di mana
keberhasilan BUMN pengelola lebih diukur pada pendapatan finansial, sementara
posisi pelestarian terkesampingkan.
Relokasi Solosi Jangka Pendek
Terkait kesemrawutan asongan,
sejak awal konsep pengelolaan oleh PT TWC dinilai tidak memberi kesempatan yang
memadai bagi masyarakat untuk berdagang secara mengasong. Pembangunan 100 kios
yang dianggap cukup ternyata tidak mampu menampung kebutuhan masyarakat yang
terdampak dan menjadikan sektor pariwisata sebagai tumpuan hidup.
Diskusi dan upaya penanganan yang
melibatkan berbagai pihak, termasuk komunitas pedagang asongan, akhirnya
memunculkan gagasan Relokasi. Namun, tindakan relokasi tersebut dianggap
sebagai strategi jangka pendek yang kurang matang karena:
- Tidak melihat persoalan inti: Relokasi hanya menjawab tuntutan jumlah tanpa menganalisis
mengapa jumlah pedagang terus meningkat dan nyaris tak terkendali.
- Menambah masalah:
Relokasi yang tidak tepat hanya akan menyebabkan sebagian pedagang yang
mendapat kios di tempat sepi kembali berdagang secara mengasong.
- Menciptakan persaingan tidak sehat: Sepinya pengunjung di lokasi relokasi menyebabkan keramah-tamahan
sebagai citra pariwisata terkesampingkan.
- Memusatkan keramaian: Relokasi hanya menciptakan keramaian pada satu titik (zona 2) dan
gagal mendistribusikan aktivitas ekonomi ke kawasan Borobudur yang lebih
luas.
Fakta persoalan asongan ini
sesungguhnya dapat digunakan untuk menganalisis betapa kurang tanggapnya
pengelola terhadap perkembangan yang terjadi di kawasan sekitar Candi
Borobudur.
Pedagang Asong Adalah Akibat ,
Bukan Sebab
Fenomena asongan muncul
dikarenakan banyak faktor yang bersifat struktural dan historis, antara lain:
- Krisis Ekonomi dan Penggusuran: Terjadinya krisis moneter dan dampak penggusuran saat pembebasan
tanah untuk membangun Taman Wisata Candi Borobudur. Masyarakat yang
tergusur kehilangan lahan pertanian, diperparah oleh minimnya SDM dan
tidak adanya persiapan alih profesi oleh pengelola baru.
- Janji yang Terabaikan: Banyak janji dari pihak pengelola masa lalu yang tidak ditepati,
termasuk prioritas menjadi karyawan, padahal tujuan utama pembangunan
Taman Wisata adalah pelestarian Borobudur dan peningkatan kesejahteraan
masyarakat.
- Mengabaikan Nilai Spiritualitas: Konsep pengelolaan yang hanya menjual keindahan semata, mengesampingkan
"Nilai-nilai spiritualitas Borobudur sebagai Pusaka Budaya
Dunia". Padahal, nilai spiritualitas ini dapat menjadi penyangga
pelestarian dengan menumbuhkan rasa penghormatan dan rasa memiliki
terhadap bangunan cagar budaya.
- Penurunan Ekonomi dan Lingkungan: Penurunan ekonomi masyarakat yang menyebabkan penebangan pohon di
daerah resapan (green belt), berakibat pada penurunan muka air
tanah dan matinya sumber mata air.
- Perubahan Pola Tanam dan Produktivitas: Rusaknya irigasi teknis dan hilangnya resapan mengubah pola tanam
petani dari padi menjadi palawija/tanaman tahunan. Hal ini menciptakan
waktu senggang yang panjang dan menjadikan petani TIDAK PRODUKTIF,
sehingga banyak yang beralih profesi menjadi pedagang asongan.
- Kesenjangan SDM dan Konsep Pariwisata: Perkembangan pariwisata yang pesat dan sentralistis tidak
diimbangi dengan kesiapan mental dan kemampuan kepariwisataan dari
masyarakat setempat, yang masih memiliki pandangan sempit tentang konsep
pariwisata.
- Kebijakan Pemerintah yang Abai: Pemerintah mengabaikan perkembangan kawasan pariwisata, lambat
dalam merencanakan pengembangan prasarana dan sarana transportasi
pendukung untuk terbentuknya destinasi penyangga.
Kesimpulan
yang dapat ditarik adalah: Keberadaan pedagang asongan pada kenyataannya lebih
menunjukkan bahwa mereka adalah MUARA DARI SEMUA AKIBAT DAN BUKAN SEBAB
dari berbagai akumulasi kondisi yang terjadi pada kawasan Candi Borobudur yang
kurang diperhatikan dalam setiap perubahan pola kehidupan dan pemahaman
masyarakat tentang kepariwisataan di Borobudur. Untuk menyelesaikan masalah ini
secara tuntas, diperlukan intervensi kebijakan yang tidak hanya berfokus pada
penertiban, melainkan pada pengentasan akar masalah sosial-ekonomi dan
lingkungan yang melingkupi situs warisan dunia ini.
Persoalan Pedagang yang
sesungguhnya adalah merupakan sebab akibat dari perencanaan yang kurang matang
akan terus berkepanjangan seiring dengan tuntutan Pemerintah pusat dan UNESCO
terkait dengan ketidak ketertiban pedagang dan kesan kumuh
