Membedah Takbir Pengelolaan Borobudur
Oleh Sucoro Setrodiharjo
Sejak
ditetapkan sebagai objek pariwisata pascapemugaran (1980–1984), Candi Borobudur
sebagai Warisan Budaya Dunia (WBD) terus menghadapi dilema fundamental yang
abadi: keseimbangan antara Pelestarian, Perlindungan, dan Pemanfaatan. Meski
telah empat dekade, keseimbangan ideal antara ketiganya ini belum sepenuhnya
terwujud.
Pengelolaan kawasan Borobudur yang
memiliki tujuan utama untuk menjamin kelestarian situs sekaligus meningkatkan
kesejahteraan masyarakat sekitar, utamanya warga yang terdampak relokasi tahun
1980. Sayang , meski telah 40 tahun TWC mengelola Borobudur nasib warga yang
tergusur justru semakin tidak jelas, menunjukkan bahwa pengelolaan kawasan ini
belum mampu menciptakan integrasi yang harmonis dan berimbang antara
pelestarian budaya dan kepentingan sosial-ekonomi masyarakat.
Meskipun telah diterbitkan berbagai
regulasi mulai dari Keppres No. 1 Tahun 1992 hingga Perpres No. 101 Tahun
2024 tumpukan persoalan terkait pengelolaan Candi Borobudur sebagai Warisan
Budaya Dunia (WBD) belum juga terselesaikan. Akar masalah ini, yang berawal
dari pergeseran fungsi utama Borobudur, terus menghambat terciptanya
pengelolaan yang harmonis dan berimbang akibat dampak dari kebijakan yang tidak
selaras antara aspek pelestarian, perlindungan, dan pemanfaatan (3P), serta
terabaikannya nilai spiritualitas.
Berikut adalah catatan akar
persoalan utama yang menghambat tata kelola Borobudur:
Krisis Nilai dan Ancaman
Integritas
·
Pengembangan kepariwisataan
yang terlalu berorientasi pada "menjual keindahan" dan
mengesampingkan "Nilai Spiritualitas" telah mengurangi keagungan
candi, ibarat keris yang kehilangan pamor. Kualitas pengunjung bergeser,
dari penikmat sejarah/spiritual menjadi sekadar pemburu foto
·
Belum tercapainya kesepahaman
kolektif mengenai nilai spiritualitas Candi Borobudur berpotensi besar
mengancam integritas Nilai Universal Luar Biasa (Outstanding Universal
Value/OUV) situs tersebut. Kondisi ini pada akhirnya menjadi hambatan
serius yang mempersulit penentuan arah dan substansi kebijakan pengelolaannya.
Isu Sosial ,
Kesejahteraan, dan Ekonomi
·
Masyarakat yang memiliki ikatan
batin kuat dengan Candi Borobudur seharusnya diposisikan sebagai
"mitra" utama dalam pengelolaan situs mereka belum dilibatkan secara
optimal dalam proses pengambilan keputusan, pengelolaan, maupun pengembangan
kawasan Borobudur apalagi meningkat kesejahteraanya
·
Konsentrasi pengunjung yang
berlebihan pada zona inti (Candi Borobudur) telah menyebabkan minimnya
penyebaran aktivitas ekonomi ke desa-desa sekitar. Akibatnya, potensi lokal
tidak berkembang secara optimal, yang berdampak langsung pada rendahnya
pendapatan dan kesejahteraan masyarakat di kawasan penyangga.
·
Kebijakan pembatasan pengunjung
Candi Borobudur, yang bertujuan untuk pelestarian, belum dibarengi dengan
pengembangan pariwisata di kawasan pendukung secara holistik. Akibatnya, ribuan
pedagang yang menggantungkan hidup pada sektor pariwisata mengalami kesulitan
ekonomi .
Hambatan
Koordinasi dan Kebijakan Sektoral
·
Upaya pemberdayaan masyarakat
yang diinisiasi oleh Pengelola , Pemerintah dan Lembaga Swasta yang silih
berganti, dan cenderung mengedepankan “ ego “ di era kepemimpinanya, telah
mengakibatkan kebijakanya menjadi tumpang tindih dan tidak maksimal dalam
implementasinya
·
Kurangnya koordinasi yang
harmonis antara pemangku kepentingan (Pusat–Daerah–Desa Masyarakat) menyebabkan
banyak program, seperti pembangunan Balkondes di 20 desa, menjadi 'mangkrak' atau
tidak berfungsi optimal.
·
Berbagai solusi kompromi sebagai kompensasi atas kebijakan yang
tumpang tindih sering kali dimanfaatkan secara parsial dan eksklusif oleh
pihak-pihak tertentu. Akibatnya, masyarakat yang paling terdampak oleh kebijakan
tersebut tidak memperoleh manfaat yang merata dan maksimal dan justru
memperparah dampak persoalan.
Di tengah ketidakselarasan
pengelolaan Candi Borobudur yang bersifat kronis, kemunculan teknologi
Artificial Intelligence (AI) telah membuka kanal akses informasi publik yang
krusial. Teknologi ini memicu diskusi publik yang meluas terkait kesenjangan
pengelolaan yang berdampak langsung pada kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.
AI, dengan
kemampuannya mengumpulkan, mengolah data mentah, membandingkan data kinerja
program pembangunan, dan menyajikannya dalam format yang lugas dan unfiltered,
dapat berfungsi sebagai pendobrak transparansi. AI setiap saat siap dapat
mengungkap ketidakselarasan pengelolaan secara cepat dan tepat.
Arus informasi
yang selama ini terperangkap dalam laporan pengelola dan birokrasi tertutup
oleh narasi tunggal dan kompromi parsial yang hanya menguntungkan individu
tertentu akan mengalir deras dan terintegrasi dengan fakta. Sajian data yang
lugas dan terintegrasi ini berpotensi kuat mengungkap "tragedi
kemanusiaan" yang selama ini tersembunyi di balik megahnya batu candi. Hal
ini selaras dengan filosofi Candi Borobudur sebagai representasi hukum
sebab-akibat atau Karma. Kebijakan yang tidak adil di masa lalu kini
menemukan konsekuensi logisnya melalui keterbukaan informasi.
Disisi lain
keterbukaan informasi yang dipicu AI akan memicu sebuah fenomena diskusi publik
yang masif. Diskusi ini akan semakin meluas dari warung kopi sampai meja rapat,
menjadikan masyarakat umum (mulai dari guru SD, sopir ojek, hingga dosen)
mendadak menjadi analis kebijakan.
Media sosial (seperti X/Twitter dan TikTok) berfungsi sebagai
"laboratorium fiskal rakyat" dan "ruang seminar bebas
terbuka" untuk membahas kebijakan yang nyata-nyata merugikan masyarakat luas
dan mempertanyakan kemanfaatan program kemitraan pengelola. Informasi yang
disajikan AI seolah membuka tabir yang lama tersembunyi , ia seperti saluran
yang lama tersumbat yang tiba-tiba “ dadal “ mengalir deras. Pintu
menara gading yang retak akan pecah.
Masyarakat kini memiliki basis data yang akan terus mereka ikuti
perkembangannya untuk menuntut pertanggungjawaban atas kebijakan yang telah
berdampak langsung pada kehidupan mereka bertahun-tahun.
Selama bertahun-tahun, pengelolaan
Borobudur didominasi oleh kepentingan ekonomi BUMN, menciptakan apa yang
disebut sebagai "bahasa kasta atas" yang dimiliki para teknokrat. AI,
yang sejatinya datang dari jantung teknologi dan data yang dikuasai penguasa
tehnokrat, kini telah beredar bebas dilintas kalangan . pada sisi positif , Ia menawarkan cara-cara
baru yang canggih yang dapat dikelola untuk mempromosikan, tetapi pada saat
yang sama, ia dapat memberdayakan publik sebagai alat data ,untuk menuntut
transparansi atas kebijakan yang dianggap telah
merugikan masyarakat secara luas.
Pada akhirnya, tantangan
pengelolaan Borobudur adalah tantangan kolaborasi dan kepemimpinan. AI telah
membuka 'kran' informasi, menyingkap persoalan yang tersembunyi. Kini, bola ada
di tangan para pemangku kebijakan. Apakah mereka akan memanfaatkan kejernihan
data ini untuk membangun sistem pengelolaan yang selaras, berimbang, dan
melibatkan hati nurani masyarakat, ataukah membiarkan diskusi publik terus
berlangsung liar tanpa adanya tindakan nyata.
MEMBEDAH GEGAR BUDAYA MELALUI LENSA TEKNOLOGI
Transisi dari
masyarakat agraris yang "mengolah tanah" menjadi pelaku pariwisata
yang "melayani wisatawan" bukanlah proses yang terjadi di ruang
hampa. Di baliknya terdapat luka gegar budaya (culture shock) yang
mendalam. Selama puluhan tahun, data mengenai penderitaan sosiologis ini
tersimpan rapat dalam memori kolektif warga atau tertimbun di bawah tumpukan
laporan keberhasilan ekonomi versi pengelola.
Namun, di era
sekarang, kemunculan Artificial Intelligence (AI) bertindak sebagai
lensa pembesar yang mampu menyingkap tabir gegar budaya tersebut. Melalui
kemampuannya mengolah data lintas zaman, AI dapat membantu kita melihat kontras
yang nyata:
1.
Validasi Data Historis: AI mampu mengintegrasikan data pergeseran kepemilikan lahan sejak
1980 dengan penurunan kesejahteraan petani lokal. Apa yang selama ini dianggap
sebagai "kemajuan pariwisata", oleh AI bisa dibaca sebagai
"marginalisasi ekonomi lokal" melalui angka-angka yang jujur.
2.
Mendengar Suara yang
Terabaikan: AI dapat memetakan sentimen publik di
media sosial dan ruang diskusi digital. Ia mampu menangkap kegelisahan
masyarakat kaki Menoreh—suara-suara otodidak yang berjuang mandiri tanpa
pembekalan birokrasi—dan mengubahnya menjadi narasi yang setara dengan bahasa
teknokrat.
3.
Hukum Karma Digital: Jika Borobudur adalah representasi hukum sebab-akibat, maka AI
adalah alat yang menghitung akibat dari kebijakan yang salah di masa lalu. Data
mangkraknya Balkondes atau kegagalan program kemitraan adalah "buah"
dari kebijakan yang tidak melibatkan hati nurani. AI menyajikannya sebagai
fakta yang tidak bisa dibantah lagi oleh narasi kompromi.
Dengan
demikian, keterbukaan informasi yang dipicu oleh AI bukan sekadar soal
teknologi, melainkan soal pemulihan martabat. AI membantu masyarakat
lokal untuk tidak lagi menjadi "penonton yang gagap" di halaman rumah
sendiri, melainkan menjadi pemilik data yang mampu menuntut pengelolaan
Borobudur yang lebih berkeadilan dan menghargai akar kulturalnya.
