Ketika AI membuka “ kran “ informasi ?

Ruwat Rawat Borobudur
0

 




Membedah Takbir Pengelolaan Borobudur

Oleh Sucoro Setrodiharjo

Sejak ditetapkan sebagai objek pariwisata pascapemugaran (1980–1984), Candi Borobudur sebagai Warisan Budaya Dunia (WBD) terus menghadapi dilema fundamental yang abadi: keseimbangan antara Pelestarian, Perlindungan, dan Pemanfaatan. Meski telah empat dekade, keseimbangan ideal antara ketiganya ini belum sepenuhnya terwujud.

Pengelolaan kawasan Borobudur yang memiliki tujuan utama untuk menjamin kelestarian situs sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar, utamanya warga yang terdampak relokasi tahun 1980. Sayang , meski telah 40 tahun TWC mengelola Borobudur nasib warga yang tergusur justru semakin tidak jelas, menunjukkan bahwa pengelolaan kawasan ini belum mampu menciptakan integrasi yang harmonis dan berimbang antara pelestarian budaya dan kepentingan sosial-ekonomi masyarakat.

Meskipun telah diterbitkan berbagai regulasi mulai dari Keppres No. 1 Tahun 1992 hingga Perpres No. 101 Tahun 2024 tumpukan persoalan terkait pengelolaan Candi Borobudur sebagai Warisan Budaya Dunia (WBD) belum juga terselesaikan. Akar masalah ini, yang berawal dari pergeseran fungsi utama Borobudur, terus menghambat terciptanya pengelolaan yang harmonis dan berimbang akibat dampak dari kebijakan yang tidak selaras antara aspek pelestarian, perlindungan, dan pemanfaatan (3P), serta terabaikannya nilai spiritualitas.

Berikut adalah catatan akar persoalan utama yang menghambat tata kelola Borobudur:

Krisis Nilai dan Ancaman Integritas

·         Pengembangan kepariwisataan yang terlalu berorientasi pada "menjual keindahan" dan mengesampingkan "Nilai Spiritualitas" telah mengurangi keagungan candi, ibarat keris yang kehilangan pamor. Kualitas pengunjung bergeser, dari penikmat sejarah/spiritual menjadi sekadar pemburu foto

·         Belum tercapainya kesepahaman kolektif mengenai nilai spiritualitas Candi Borobudur berpotensi besar mengancam integritas Nilai Universal Luar Biasa (Outstanding Universal Value/OUV) situs tersebut. Kondisi ini pada akhirnya menjadi hambatan serius yang mempersulit penentuan arah dan substansi kebijakan pengelolaannya.

Isu Sosial , Kesejahteraan, dan Ekonomi

·         Masyarakat yang memiliki ikatan batin kuat dengan Candi Borobudur seharusnya diposisikan sebagai "mitra" utama dalam pengelolaan situs mereka belum dilibatkan secara optimal dalam proses pengambilan keputusan, pengelolaan, maupun pengembangan kawasan Borobudur apalagi meningkat kesejahteraanya

·         Konsentrasi pengunjung yang berlebihan pada zona inti (Candi Borobudur) telah menyebabkan minimnya penyebaran aktivitas ekonomi ke desa-desa sekitar. Akibatnya, potensi lokal tidak berkembang secara optimal, yang berdampak langsung pada rendahnya pendapatan dan kesejahteraan masyarakat di kawasan penyangga.

·         Kebijakan pembatasan pengunjung Candi Borobudur, yang bertujuan untuk pelestarian, belum dibarengi dengan pengembangan pariwisata di kawasan pendukung secara holistik. Akibatnya, ribuan pedagang yang menggantungkan hidup pada sektor pariwisata mengalami kesulitan ekonomi .

Hambatan Koordinasi dan Kebijakan Sektoral

·         Upaya pemberdayaan masyarakat yang diinisiasi oleh Pengelola , Pemerintah dan Lembaga Swasta yang silih berganti, dan cenderung mengedepankan “ ego “ di era kepemimpinanya, telah mengakibatkan kebijakanya menjadi tumpang tindih dan tidak maksimal dalam implementasinya

·         Kurangnya koordinasi yang harmonis antara pemangku kepentingan (Pusat–Daerah–Desa Masyarakat) menyebabkan banyak program, seperti pembangunan Balkondes di 20 desa, menjadi 'mangkrak' atau tidak berfungsi optimal.

·         Berbagai solusi kompromi  sebagai kompensasi atas kebijakan yang tumpang tindih sering kali dimanfaatkan secara parsial dan eksklusif oleh pihak-pihak tertentu. Akibatnya, masyarakat yang paling terdampak oleh kebijakan tersebut tidak memperoleh manfaat yang merata dan maksimal dan justru memperparah dampak persoalan.

Di tengah ketidakselarasan pengelolaan Candi Borobudur yang bersifat kronis, kemunculan teknologi Artificial Intelligence (AI) telah membuka kanal akses informasi publik yang krusial. Teknologi ini memicu diskusi publik yang meluas terkait kesenjangan pengelolaan yang berdampak langsung pada kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.

AI, dengan kemampuannya mengumpulkan, mengolah data mentah, membandingkan data kinerja program pembangunan, dan menyajikannya dalam format yang lugas dan unfiltered, dapat berfungsi sebagai pendobrak transparansi. AI setiap saat siap dapat mengungkap ketidakselarasan pengelolaan secara cepat dan tepat.

Arus informasi yang selama ini terperangkap dalam laporan pengelola dan birokrasi tertutup oleh narasi tunggal dan kompromi parsial yang hanya menguntungkan individu tertentu akan mengalir deras dan terintegrasi dengan fakta. Sajian data yang lugas dan terintegrasi ini berpotensi kuat mengungkap "tragedi kemanusiaan" yang selama ini tersembunyi di balik megahnya batu candi. Hal ini selaras dengan filosofi Candi Borobudur sebagai representasi hukum sebab-akibat atau Karma. Kebijakan yang tidak adil di masa lalu kini menemukan konsekuensi logisnya melalui keterbukaan informasi.

Disisi lain keterbukaan informasi yang dipicu AI akan memicu sebuah fenomena diskusi publik yang masif. Diskusi ini akan semakin meluas dari warung kopi sampai meja rapat, menjadikan masyarakat umum (mulai dari guru SD, sopir ojek, hingga dosen) mendadak menjadi analis kebijakan.

Media sosial (seperti X/Twitter dan TikTok) berfungsi sebagai "laboratorium fiskal rakyat" dan "ruang seminar bebas terbuka" untuk membahas kebijakan yang nyata-nyata merugikan masyarakat luas dan mempertanyakan kemanfaatan program kemitraan pengelola. Informasi yang disajikan AI seolah membuka tabir yang lama tersembunyi , ia seperti saluran yang lama tersumbat yang tiba-tiba “ dadal “ mengalir deras. Pintu menara gading yang retak akan  pecah. Masyarakat kini memiliki basis data yang akan terus mereka ikuti perkembangannya untuk menuntut pertanggungjawaban atas kebijakan yang telah berdampak langsung pada kehidupan mereka bertahun-tahun.

Selama bertahun-tahun, pengelolaan Borobudur didominasi oleh kepentingan ekonomi BUMN, menciptakan apa yang disebut sebagai "bahasa kasta atas" yang dimiliki para teknokrat. AI, yang sejatinya datang dari jantung teknologi dan data yang dikuasai penguasa tehnokrat, kini telah beredar bebas dilintas kalangan . pada sisi positif , Ia menawarkan cara-cara baru yang canggih yang dapat dikelola untuk mempromosikan, tetapi pada saat yang sama, ia dapat memberdayakan publik sebagai alat data ,untuk menuntut transparansi atas kebijakan yang dianggap telah merugikan masyarakat secara luas.

Pada akhirnya, tantangan pengelolaan Borobudur adalah tantangan kolaborasi dan kepemimpinan. AI telah membuka 'kran' informasi, menyingkap persoalan yang tersembunyi. Kini, bola ada di tangan para pemangku kebijakan. Apakah mereka akan memanfaatkan kejernihan data ini untuk membangun sistem pengelolaan yang selaras, berimbang, dan melibatkan hati nurani masyarakat, ataukah membiarkan diskusi publik terus berlangsung liar tanpa adanya tindakan nyata.

 

MEMBEDAH GEGAR BUDAYA MELALUI LENSA TEKNOLOGI

Transisi dari masyarakat agraris yang "mengolah tanah" menjadi pelaku pariwisata yang "melayani wisatawan" bukanlah proses yang terjadi di ruang hampa. Di baliknya terdapat luka gegar budaya (culture shock) yang mendalam. Selama puluhan tahun, data mengenai penderitaan sosiologis ini tersimpan rapat dalam memori kolektif warga atau tertimbun di bawah tumpukan laporan keberhasilan ekonomi versi pengelola.

Namun, di era sekarang, kemunculan Artificial Intelligence (AI) bertindak sebagai lensa pembesar yang mampu menyingkap tabir gegar budaya tersebut. Melalui kemampuannya mengolah data lintas zaman, AI dapat membantu kita melihat kontras yang nyata:

1.      Validasi Data Historis: AI mampu mengintegrasikan data pergeseran kepemilikan lahan sejak 1980 dengan penurunan kesejahteraan petani lokal. Apa yang selama ini dianggap sebagai "kemajuan pariwisata", oleh AI bisa dibaca sebagai "marginalisasi ekonomi lokal" melalui angka-angka yang jujur.

2.      Mendengar Suara yang Terabaikan: AI dapat memetakan sentimen publik di media sosial dan ruang diskusi digital. Ia mampu menangkap kegelisahan masyarakat kaki Menoreh—suara-suara otodidak yang berjuang mandiri tanpa pembekalan birokrasi—dan mengubahnya menjadi narasi yang setara dengan bahasa teknokrat.

3.      Hukum Karma Digital: Jika Borobudur adalah representasi hukum sebab-akibat, maka AI adalah alat yang menghitung akibat dari kebijakan yang salah di masa lalu. Data mangkraknya Balkondes atau kegagalan program kemitraan adalah "buah" dari kebijakan yang tidak melibatkan hati nurani. AI menyajikannya sebagai fakta yang tidak bisa dibantah lagi oleh narasi kompromi.

Dengan demikian, keterbukaan informasi yang dipicu oleh AI bukan sekadar soal teknologi, melainkan soal pemulihan martabat. AI membantu masyarakat lokal untuk tidak lagi menjadi "penonton yang gagap" di halaman rumah sendiri, melainkan menjadi pemilik data yang mampu menuntut pengelolaan Borobudur yang lebih berkeadilan dan menghargai akar kulturalnya.

 

 


Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)
3/related/default