Oleh SucoroSetrodiharjo
Candi Borobudur, sebuah
Situs Warisan Dunia UNESCO, berdiri megah di tengah lanskap demografis yang
didominasi oleh populasi Muslim, menciptakan kontras kultural dan religius yang
unik. Secara global, Borobudur diakui bukan sekadar struktur fisik monumental,
melainkan mahakarya arsitektur yang memancarkan spiritualitas universal.
Berdasarkan data tahun 2025, mayoritas penduduk di kawasan Borobudur
adalah penganut agama Islam sebuah realitas yang mencerminkan posisi Indonesia
sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia.
Kehadiran situs suci Buddhis di
jantung masyarakat Muslim ini telah melahirkan dinamika interaksi
sosial-kultural yang khas. Kontras religius tersebut menghasilkan beragam
spektrum sosial, mulai dari potensi harmoni budaya yang kuat hingga tantangan
manajerial dalam pengelolaan situs warisan dunia di tengah komunitas lokal yang
berbeda keyakinan.
Berangkat dari realitas tersebut,
penulis yang dilahirkan dan menetap tidak jauh dari kaki candi Borobudur yang
secara intensif mengamati proses pengelolaan warisan budaya ini sejak tahun
1980-an mencoba membedah fenomena koeksistensi ini.
Pendekatan yang digunakan bukan
sekadar pengamatan jarak jauh, melainkan melalui keterlibatan langsung dalam
gerakan budaya 'Ruwat Rawat Borobudur'. Melalui gerakan ini, penulis
secara konsisten merekam dan merespons pergulatan sosial masyarakat setempat
dari waktu ke waktu.
Ruwat Rawat Borobudur hadir sebagai
ruang dialektika di mana nilai-nilai tradisi rakyat dipertemukan dengan upaya
pelestarian situs peninggalan sejarah. Di saat yang sama, kawasan ini
diintegrasikan ke dalam kepentingan industri pariwisata yang kini telah menjadi
penyangga ekonomi utama bagi masyarakat sekitar. Transformasi ini memastikan
bahwa bangunan bersejarah tersebut tetap terintegrasi secara harmonis dengan
dinamika kehidupan kontemporer.
Melalui narasi ini, penulis
membedah peran Borobudur sebagai titik temu (interseksi) antara kejayaan
masa lalu yang bercorak Buddhis dengan realitas masa kini yang kental dengan
identitas Islam Jawa. Fenomena ini melampaui sekadar aspek fungsional
pariwisata; ia merupakan refleksi mendalam tentang bagaimana sebuah bangsa
merawat memori kolektif dan menjaga keberlanjutan identitasnya melintasi zaman.
Borobudur bukanlah sekadar
tumpukan batu andesit yang membeku dalam lintasan waktu. Ia adalah manifestasi
perjalanan panjang sejarah; bermula dari tangan para leluhur yang mendirikannya
sebagai persembahan suci, hingga kini bertransformasi menjadi destinasi
pariwisata dunia.
Dalam rentang waktu sejak era
1980-an, pasca-pemugaran tahap kedua, pengelolaan Candi Borobudur mulai
disatukan dengan Candi Prambanan. Keduanya bernaung di bawah payung Badan Usaha
Milik Negara (BUMN), yakni PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu
Boko.
Penyatuan dua situs agung ini dalam satu manajemen korporasi
memicu pertanyaan yang menarik: mungkinkah konsep integrasi pengelolaan melalui
BUMN ini terinspirasi oleh narasi sejarah 'perkawinan politik' antara Rakai
Pikatan yang bercorak Hindu dan Dyah Pramodawardhani yang bercorak Buddha?
Jika benar, ini
merupakan upaya modern yang visioner untuk menyatukan kembali dua kekuatan
besar masa lalu dalam satu visi ekonomi yang harmonis. Wallahu a’lam.
Semoga kedua warisan budaya tersebut senantiasa memberikan keberkahan,
kedamaian, dan ketenteraman bagi semua pihak, termasuk masyarakat sekitar serta
tidak sekedar menempatkan Borobudur sebagai 'warisan harta karun' materiil
semata, melainkan sebagai sumber daya budaya yang penuh dengan nilai luhur."
Namun, di balik romantisme sejarah
tersebut, model pengelolaan yang berorientasi pada badan usaha ini membawa
konsekuensi nyata pada pola interaksi antara situs dan masyarakat di
sekitarnya. Yang pasti kebijakan ini menandai babak baru di mana fungsi
pelestarian bersinggungan langsung dengan kepentingan pariwisata nasional.
Kehadiran BUMN sebagai pengelola
membawa dimensi baru dalam pergulatan sosial masyarakat lokal. Di satu sisi,
pengelolaan ini memprofesionalisasi sektor pariwisata sebagai penggerak
ekonomi; namun di sisi lain, hal ini juga menghadirkan tantangan tersendiri
dalam menjaga keseimbangan antara komodifikasi situs dan nilai-nilai
sakral-spiritual yang hidup di tengah masyarakat. Perjalanan panjang
pengelolaan di bawah BUMN inilah yang juga turut penulis kawal dan amati selama
empat dekade terakhir, Fokus utamanya adalah memastikan bahwa pemanfaatan untuk
kepentingan pariwisata tidak sampai mengikis harmoni serta identitas budaya
yang telah lama menjadi jati diri kawasan ini.
Salah satu catatan penulis yang krusial untuk disajikan
adalah perbedaan transformasi kehidupan sosial masyarakat dari corak agraris menuju
ekonomi pariwisata. Pada tahun 1980-an, masyarakat di sekitar Candi Borobudur
berpenghidupan mayoritas adalah petani;
hanya sebagian kecil dari mereka yang berprofesi sebagai pedagang. Perubahan
drastis dari budaya mengolah tanah menjadi budaya melayani wisatawan ternyata
telah menciptakan tantangan adaptasi yang kompleks di kemudian hari.
Demikian pula masyarakat di
Kawasan Borobudur, khususnya yang bermukim di kaki perbukitan Menoreh, geliat
pariwisata telah membawa perubahan fundamental dalam struktur kehidupan mereka.
Seiring melesatnya popularitas Borobudur sebagai magnet wisata global, terjadi
pergeseran profesi yang signifikan. masyarakat yang semula menggantungkan hidup
pada sektor agraris kini perlahan beralih ke sektor jasa dan pariwisata.
Meski , transisi ini terjadi dalam
kondisi yang kontradiktif, masyarakat berpindah haluan hanya dengan
bermodalkan pengetahuan kepariwisataan yang sangat terbatas atau
bersifat otodidak. Hal ini disebabkan oleh minimnya pembekalan pengetahuan
kepariwisataan sejak Borobudur mengalami peralihan pengelolaan.
Bahkan, konsep pengembangan dan
pengelolaan kawasan pada awalnya pihak pengelola tampak kurang mengantisipasi dinamika sosial
di lapangan, termasuk tidak adanya perencanaan matang terhadap
"ledakan" jumlah pedagang lokal. Akibatnya, masyarakat harus berjuang
secara mandiri untuk menyesuaikan diri di tengah pesatnya industri pariwisata
yang tumbuh berkembang di halaman rumah
mereka sendiri.
Transisi ini bukan sekadar
perpindahan mata pencaharian, melainkan bentuk adaptasi masyarakat lokal dalam
menyambut modernitas. Mereka kini menjadi bagian dari ekosistem penyangga yang
menghidupkan kawasan tersebut melalui berbagai layanan wisata, sekaligus
menjadi garda terdepan dalam menjaga keselarasan antara kelestarian lingkungan
dan kebutuhan ekonomi.
Salah satu aspek
paling menarik dalam fenomena ini adalah peran Borobudur sebagai titik temu
(interseksi) budaya. Penulis melihat adanya sinkretisme naratif yang unik:
di satu sisi, Borobudur adalah representasi puncak kejayaan masa lalu yang
bercorak Buddhis; di sisi lain, ia kini hidup berdampingan dengan dinamika
masyarakat masa kini yang kental dengan identitas Islam Jawa.
Fenomena ini
menunjukkan bahwa identitas nasional Indonesia tidak dibangun di atas
pengkotak-kotakan zaman, melainkan di atas keberlanjutan. Budaya lokal mampu
menyerap nilai-nilai luhur dari masa lalu dan mengemasnya kembali tanpa
kehilangan jati diri religiusitas mereka saat ini.
Jika kita
melihat lebih dalam, Ruwat Rawat Borobudur melampaui urusan angka kunjungan
wisatawan. Ini adalah sebuah refleksi tentang bagaimana sebuah bangsa merawat
memori kolektifnya. Upaya "meruwat" (mensucikan/memulihkan) dan
"merawat" (menjaga) adalah simbol dari kesadaran akan keberlanjutan
identitas yang melintasi zaman.
Keberhasilan
pengelolaan Borobudur tidak hanya diukur dari keutuhan fisiknya, tetapi juga
dari sejauh mana masyarakat merasa "memiliki" narasi besar tersebut.
Ketika tradisi rakyat, kepentingan ekonomi, dan spiritualitas masa lalu dapat
berjalan beriringan, Borobudur bukan lagi sekadar objek wisata, melainkan
cermin bagi bangsa yang menghargai akarnya di tengah arus globalisasi.
Perubahan sosial di desa-desa sekitar
Candi Borobudur sejak menjadi sentra pariwisata membawa tantangan yang
signifikan. Interaksi dengan wisatawan internasional menuntut proses adaptasi
mendalam sebuah penyesuaian terhadap perbedaan budaya dan adat istiadat yang
jauh melampaui sekadar kendala bahasa.Idealnya
pihak Pemerintah utamanya menyiapkan program pelatihan seperti pelatihan bahasa
asing, hospitality (keramah-tamahan), dan kewirausahaan. Hal
ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan warga agar dapat berinteraksi
secara efektif dan memperoleh manfaat ekonomi dari sektor pariwisata.Disisi
lain perobahan tersebut sebagai upaya pengembangan agar kedepan keramaian tidak
hanya berfokus pada daya tarik fisik atau candi Borobudurnya saja , tetapi juga
pada penguatan kearifan lokal dan budaya setempat. Ini membantu warga menjaga
identitas mereka sambil beradaptasi dengan tuntutan industri pariwisata agar warga mampu berdaulat secara
ekonomi di tanah sendiri. Upaya ini penting agar pusat keramaian
ke depan tidak hanya bertumpu pada kemegahan fisik Candi Borobudur, tetapi juga
pada penguatan kearifan lokal. Dengan demikian, warga dapat menjaga identitas
mereka di tengah tuntutan industri pariwisata yang masif.
Transformasi adalah proses
berkelanjutan yang membutuhkan partisipasi aktif pemangku kepentingan untuk
menciptakan ekosistem inklusif. Namun sayangnya, hal tersebut tidak kami
dapatkan. Itulah mengapa, pada awalnya penulis mengajak masyarakat untuk
menolak rencana pembangunan tersebut. Meski pada akhirnya kami harus menerima
kekalahan dan menyerahkan tanah serta bangunan demi pembangunan, ada satu
catatan penting yang harus digarisbawahi “Kami menyerahkan ruang hidup kami bukan
karena tergiur ganti rugi materiil, melainkan karena kesadaran bahwa Borobudur
adalah persembahan suci yang akan membawa manfaat bagi orang banyak. “
Perjuangan kami mempertahankan
tanah tersebut adalah bentuk cinta, dan penyerahannya adalah bentuk pengabdian
terhadap nilai spiritual Borobudur yang lebih besar.
40 tahun pengelolaan Borobudur
40 tahun sudah perjalanan Pengelolaan
Borobudur yang sebelumnya berada di
bawah Taman Purbakala Nasional, yang kemudian diserahkan kepada PT Taman Wisata
Candi Borobudur dan Prambanan (PT TWC). Dalam proses pembangunannya, Taman
Wisata Candi Borobudur memerlukan lahan seluas 87 hektare. Proyek ini mencakup
beberapa wilayah di Desa Borobudur, antara lain: Dusun
Kenayan, Ngaran Krajan, Sabrangrawa, Gopalan, dan Sebagian Gendingan,
seluruhnya dalam cakupan kewilayahan Desa Borobudur. Proyek skala besar ini berdampak
langsung terhadap masyarakat setempat,
sebanyak 367 Kepala Keluarga (KK) harus menjalani proses pembebasan
tanah. Proses pembebasan lahan tersebut sempat mengalami penundaan hingga 4
tahun dari jadwal yang direncanakan karena sebagian besar warga menolak.
Empat Dekade Transformasi
Pengelolaan Candi Borobudur
Perjalanan
pengelolaan Candi Borobudur kini telah genap memasuki usia 40 tahun. Sebuah
transformasi besar yang bermula ketika tanggung jawab pengelolaan dialihkan
dari Taman Purbakala Nasional kepada PT Taman Wisata Candi Borobudur dan
Prambanan (PT TWC). Namun, di balik angka empat dekade ini, tersimpan narasi
perjuangan yang sunyi.
Langkah besar pembangunan taman wisata Borobudur ini nyatanya menyimpan
dinamika pembebasan lahan yang amat kompleks, hingga menyebabkan jadwal
pembangunan tertunda empat tahun dari target semula. Namun bagi saya, empat
tahun itu bukanlah sekadar angka di kalender, melainkan masa-masa penuh trauma.
Demi mempertahankan hak atas tanah kelahiran, saya harus menghadapi
berbagai intimidasi dan teror mental yang mengerikan termasuk penemuan mayat
yang sengaja dibuang hanya berjarak 20 meter dari tempat tidur sebagai bentuk ancaman
nyata. Tak hanya itu, tekanan fisik dan perusakan fasilitas pun terjadi: aliran
listrik diputus sepihak dan akses jalan utama ditutup total. Saya dipaksa hidup
dalam isolasi sosial selama bertahun-tahun, jauh dari tetangga dalam kegelapan
malam yang pekat. Dampaknya pun melumpuhkan ekonomi keluarga; penutupan jalan
membuat saya kehilangan mata pencaharian di bengkel dokar yang selama ini
menjadi penopang hidup."
Alasan penulis
bertahan bukanlah soal nilai materi, melainkan soal terputusnya ikatan batin
yang telah terajut seumur hidup dengan Borobudur. Bagi warga, Borobudur
bukanlah sekadar tumpukan batu atau monumen mati, melainkan ruang di mana
identitas dan sejarah hidup mereka berakar. Sayangnya, suara masyarakat
terbungkam dalam kebijakan yang diputuskan dari atas. Pemerintah menggunakan
narasi "demi kelestarian" untuk melegitimasi penggusuran, tanpa
melibatkan warga sebagai subjek pengambil keputusan.
Pembebasan
tanah di Prambanan
Sangat menarik
untuk menilik perbandingan proses pembebasan tanah dan bangunan di Prambanan,
yang dilakukan oleh instansi yang sama dan untuk kepentingan yang sama pula. Di
Prambanan, proses tersebut cenderung berjalan lancar dan kondusif, sehingga
transisi kehidupan masyarakat dari corak agraris menjadi pelaku ekonomi pariwisata
berlangsung secara lebih organik dan "landai".Hal ini didukung oleh
letak geografisnya yang strategis di jalur utama Jogja-Solo, serta pengaruh
nilai budaya Kraton yang membentuk karakter masyarakat yang lebih adaptif namun
tenang. Konsensus antara kepentingan negara dan ruang hidup masyarakat di
Prambanan terbentuk lebih awal, sehingga gejolak sosial tidak menjadi hambatan
berarti.
Sebaliknya,
kerumitan di Borobudur berakar pada perubahan struktur ruang dan ekonomi yang
terjadi secara mendadak dan masif. Jika masyarakat Prambanan sudah terbiasa
dengan denyut nadi perdagangan jalur utama, masyarakat Borobudur pada era
1980-an dipaksa mengalami lompatan budaya yang traumatik.
Pengamatan
penulis selama 40 tahun menyimpulkan bahwa transformasi dari "cangkul ke
suvenir" di Borobudur bukan sekadar perubahan profesi, melainkan
perjuangan memperebutkan kedaulatan di tanah kelahiran sendiri. Hingga saat
ini, mencari titik temu yang adil antara pelestarian situs, keuntungan
korporasi BUMN, dan kesejahteraan pedagang lokal tetap menjadi pekerjaan rumah
yang menantang.
Ketegangan yang
terus berulang di Borobudur menjadi cermin bahwa profesionalisme pengelolaan
pariwisata tidak hanya diuji dari angka kunjungan dan keuntungan, tetapi dari
sejauh mana pengelola mampu memanusiakan pelaku ekonomi kecil di sekelilingnya.
Jika di Prambanan kita melihat harmoni yang stabil, di Borobudur kita melihat
perjuangan yang belum usai untuk menemukan keadilan di bawah bayang-bayang
ambisi pelestarian dunia.
