Oleh Sucoro Setrodiharjo
Kegaduhan yang meledak dalam setahun terakhir
bukanlah fenomena instan, melainkan sinyal kuat adanya sumbatan komunikasi yang
telah mengeras selama empat dekade. Ini bukan sekadar protes teknis
operasional, melainkan sebuah mosi tidak percaya terhadap model pengelolaan
eksklusif yang selama ini justru menjauhkan Borobudur dari napas kehidupan
masyarakatnya sendiri.
Kekacauan tata kelola saat ini adalah buah dari
pembiaran masalah yang terakumulasi sejak era 1980-an. Selama 40 tahun,
ketidakadilan dibiarkan berlarut tanpa solusi fundamental, menciptakan jurang
pemisah yang dalam antara pengelola dengan nilai-nilai warisan luhur yang
seharusnya dijaga bersama. Kini, masyarakat Borobudur telah "bangkit dari
tidur panjangnya" dengan narasi yang solid dan berani: menuntut
partisipasi nyata dan menolak setiap kebijakan yang mencederai kedaulatan
ekonomi warga lokal.
I.
Pergeseran Paradigma: Masyarakat sebagai Subjek Utama
Untuk memulihkan Borobudur, kita harus melakukan
dekonstruksi total terhadap cara pandang lama. Masyarakat bukan lagi dekorasi
pariwisata atau penonton pasif kebijakan, melainkan pemangku kepentingan utama
(primary stakeholder).
- Hak Konstitusional dan Transparansi: Krisis
kepercayaan berakar pada pola manajemen yang kerap "menyapu masalah
ke bawah karpet". Publik memiliki hak konstitusional untuk mengakses
kebijakan yang berdampak pada ruang hidup mereka. Transparansi mutlak
diperlukan—mulai dari audit dana konservasi hingga keterbukaan analisis
dampak lingkungan. Prinsipnya jelas: Borobudur harus menghidupi rakyatnya,
bukan meminggirkan mereka.
- Keterlibatan dari Hulu: Keterlibatan publik
tidak boleh lagi menjadi formalitas sosialisasi di tahap akhir (hilir).
Suara masyarakat, akademisi, dan praktisi harus menjadi fondasi sejak
tahap perencanaan (hulu), jauh sebelum kebijakan diketuk palu.
- Meja Bundar dan Kesetaraan: Kita membutuhkan
ruang komunikasi yang bebas dari intimidasi dan ego sektoral. Sebuah
"Meja Bundar" di mana suara tokoh agama, praktisi, dan warga
lokal didengar dengan bobot yang sama sangatlah krusial. Tanpa keadilan
ruang, kebijakan hanya akan menjadi instruksi satu arah yang memicu
resistensi berkelanjutan.
II.
Mengembalikan Marwah: Antara Spiritualitas dan Komoditas
Nenek moyang kita membangun Borobudur sebagai
monumen spiritual dan pendidikan peradaban, bukan sebagai komoditas pariwisata
semata. Saat ini, terdapat dilema besar ketika perilaku pengunjung dan gaya
pengelolaan tidak lagi mencerminkan rasa hormat terhadap kesakralan monumen
tersebut. Dengan melibatkan publik—terutama komunitas spiritual dan budaya—kita
memastikan bahwa Borobudur tetap menjadi "monumen hidup" (living
monument), bukan sekadar benda mati yang dieksploitasi demi statistik
kunjungan.
III.
Kritik atas Pemberdayaan Parsial: Menolak Model "Charity"
Selama ini, upaya pemberdayaan masyarakat oleh
berbagai kementerian dan lembaga pengelola cenderung bersifat program terpisah
(charity) yang parsial. Sayangnya, upaya ini tidak sebanding dengan
dampak negatif (eksternalitas) dari kebijakan tata kelola yang sentralistik.
A. Dampak
Negatif Kebijakan Pengelolaan
Kebijakan pembatasan pengunjung dan penataan ulang
zona tanpa partisipasi nyata telah memicu kerugian bagi pelaku pariwisata
lokal:
- Hilangnya Akses Ekonomi Utama: Pembatasan
drastis pada zona utama memutus rantai ekonomi pedagang kecil dan penyedia
jasa konvensional secara sepihak.
- Eksklusi Pengambilan Keputusan: Keputusan
strategis mengenai tata ruang dilakukan tanpa konsultasi yang setara,
sehingga warga hanya menjadi penerima beban kebijakan.
B.
Pemberdayaan yang Belum Sebanding
Program pemberdayaan (seperti pelatihan UMKM atau
bantuan modal) selama ini cenderung bersifat ad-hoc dan top-down.
Masalah utamanya adalah:
- Sifat Tokenistik (Simbolis): Program hanya
berfungsi sebagai "obat penawar" seolah masalah selesai, tanpa
menyentuh akar masalah struktur tata kelola.
- Ketidakcocokan Skala: Upaya pemberdayaan
(skala mikro) tidak mampu menambal kerugian ekonomi masif akibat kebijakan
pengelolaan (skala makro). Pendekatan "tambal sulam" ini
terbukti tidak efektif.
Kesimpulan
Penutup
Kunci untuk mencapai keseimbangan adalah mengubah
pendekatan dari charity-based development menjadi policy-based
partnership. Masyarakat lokal bukan lagi sekadar penerima manfaat, melainkan
mitra strategis yang terlibat dalam merumuskan dan mengeksekusi kebijakan.
Pesan Utama: Kepercayaan publik adalah aset yang
jauh lebih berharga daripada pendapatan tiket. Mengelola Borobudur dengan melibatkan
publik berarti memastikan warisan ini tetap memiliki "ruh" hingga
seribu tahun mendatang. Tanpa partisipasi sejati, pelestarian hanyalah sebuah
slogan hampa di atas kertas birokrasi.
