MEMBEDAH AKAR KEGADUHAN: KEBUNTUAN KOMUNIKASI EMPAT DEKADE

Ruwat Rawat Borobudur
0

 




Oleh Sucoro Setrodiharjo

Kegaduhan yang meledak dalam setahun terakhir bukanlah fenomena instan, melainkan sinyal kuat adanya sumbatan komunikasi yang telah mengeras selama empat dekade. Ini bukan sekadar protes teknis operasional, melainkan sebuah mosi tidak percaya terhadap model pengelolaan eksklusif yang selama ini justru menjauhkan Borobudur dari napas kehidupan masyarakatnya sendiri.

Kekacauan tata kelola saat ini adalah buah dari pembiaran masalah yang terakumulasi sejak era 1980-an. Selama 40 tahun, ketidakadilan dibiarkan berlarut tanpa solusi fundamental, menciptakan jurang pemisah yang dalam antara pengelola dengan nilai-nilai warisan luhur yang seharusnya dijaga bersama. Kini, masyarakat Borobudur telah "bangkit dari tidur panjangnya" dengan narasi yang solid dan berani: menuntut partisipasi nyata dan menolak setiap kebijakan yang mencederai kedaulatan ekonomi warga lokal.

I. Pergeseran Paradigma: Masyarakat sebagai Subjek Utama

Untuk memulihkan Borobudur, kita harus melakukan dekonstruksi total terhadap cara pandang lama. Masyarakat bukan lagi dekorasi pariwisata atau penonton pasif kebijakan, melainkan pemangku kepentingan utama (primary stakeholder).

  • Hak Konstitusional dan Transparansi: Krisis kepercayaan berakar pada pola manajemen yang kerap "menyapu masalah ke bawah karpet". Publik memiliki hak konstitusional untuk mengakses kebijakan yang berdampak pada ruang hidup mereka. Transparansi mutlak diperlukan—mulai dari audit dana konservasi hingga keterbukaan analisis dampak lingkungan. Prinsipnya jelas: Borobudur harus menghidupi rakyatnya, bukan meminggirkan mereka.
  • Keterlibatan dari Hulu: Keterlibatan publik tidak boleh lagi menjadi formalitas sosialisasi di tahap akhir (hilir). Suara masyarakat, akademisi, dan praktisi harus menjadi fondasi sejak tahap perencanaan (hulu), jauh sebelum kebijakan diketuk palu.
  • Meja Bundar dan Kesetaraan: Kita membutuhkan ruang komunikasi yang bebas dari intimidasi dan ego sektoral. Sebuah "Meja Bundar" di mana suara tokoh agama, praktisi, dan warga lokal didengar dengan bobot yang sama sangatlah krusial. Tanpa keadilan ruang, kebijakan hanya akan menjadi instruksi satu arah yang memicu resistensi berkelanjutan.

II. Mengembalikan Marwah: Antara Spiritualitas dan Komoditas

Nenek moyang kita membangun Borobudur sebagai monumen spiritual dan pendidikan peradaban, bukan sebagai komoditas pariwisata semata. Saat ini, terdapat dilema besar ketika perilaku pengunjung dan gaya pengelolaan tidak lagi mencerminkan rasa hormat terhadap kesakralan monumen tersebut. Dengan melibatkan publik—terutama komunitas spiritual dan budaya—kita memastikan bahwa Borobudur tetap menjadi "monumen hidup" (living monument), bukan sekadar benda mati yang dieksploitasi demi statistik kunjungan.

III. Kritik atas Pemberdayaan Parsial: Menolak Model "Charity"

Selama ini, upaya pemberdayaan masyarakat oleh berbagai kementerian dan lembaga pengelola cenderung bersifat program terpisah (charity) yang parsial. Sayangnya, upaya ini tidak sebanding dengan dampak negatif (eksternalitas) dari kebijakan tata kelola yang sentralistik.

A. Dampak Negatif Kebijakan Pengelolaan

Kebijakan pembatasan pengunjung dan penataan ulang zona tanpa partisipasi nyata telah memicu kerugian bagi pelaku pariwisata lokal:

  1. Hilangnya Akses Ekonomi Utama: Pembatasan drastis pada zona utama memutus rantai ekonomi pedagang kecil dan penyedia jasa konvensional secara sepihak.
  2. Eksklusi Pengambilan Keputusan: Keputusan strategis mengenai tata ruang dilakukan tanpa konsultasi yang setara, sehingga warga hanya menjadi penerima beban kebijakan.

B. Pemberdayaan yang Belum Sebanding

Program pemberdayaan (seperti pelatihan UMKM atau bantuan modal) selama ini cenderung bersifat ad-hoc dan top-down. Masalah utamanya adalah:

  • Sifat Tokenistik (Simbolis): Program hanya berfungsi sebagai "obat penawar" seolah masalah selesai, tanpa menyentuh akar masalah struktur tata kelola.
  • Ketidakcocokan Skala: Upaya pemberdayaan (skala mikro) tidak mampu menambal kerugian ekonomi masif akibat kebijakan pengelolaan (skala makro). Pendekatan "tambal sulam" ini terbukti tidak efektif.

Kesimpulan Penutup

Kunci untuk mencapai keseimbangan adalah mengubah pendekatan dari charity-based development menjadi policy-based partnership. Masyarakat lokal bukan lagi sekadar penerima manfaat, melainkan mitra strategis yang terlibat dalam merumuskan dan mengeksekusi kebijakan.

Pesan Utama: Kepercayaan publik adalah aset yang jauh lebih berharga daripada pendapatan tiket. Mengelola Borobudur dengan melibatkan publik berarti memastikan warisan ini tetap memiliki "ruh" hingga seribu tahun mendatang. Tanpa partisipasi sejati, pelestarian hanyalah sebuah slogan hampa di atas kertas birokrasi.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)
3/related/default