Oleh
Sucoro Setrodiharjo
Pada dekade 1960-an, perayaan Waisak di Candi
Borobudur bukanlah sekadar deretan ritual kaku yang eksklusif bagi pemeluk
agama Buddha. Lebih dari itu, Waisak telah menjelma menjadi sebuah ruang "Jagad
Srawung"sebuah semesta interaksi sosial yang mempertemukan berbagai
latar belakang agama, kepercayaan, dan tradisi dalam harmoni yang tulus.
Di masa itu, istilah "pariwisata" mungkin
belum pernah mampir di telinga warga Borobudur. Namun, secara naluriah, masyarakat
setempat telah mempraktikkan keramahtamahan paling murni yang menjadi inti dari
pariwisata itu sendiri. Bentuk interaksi nyata dari Jagad Srawung ini
terlihat dari bagaimana rumah-rumah penduduk bertransformasi menjadi naungan
hangat bagi para peziarah. Tanpa kehadiran hotel-hotel megah, merebaknya homste
dan Rumah singgah sementara, umat Buddha yang datang dari berbagai penjuru
daerah menginap dan membaur di rumah-rumah warga sekitar.
Meskipun pertemuan tersebut hanya berlangsung
singkat hanya , sekitar tiga hingga empat hari, ikatan yang tercipta melampaui
sekat antara tuan rumah dan tamu. Hubungan itu tumbuh menjadi persaudaraan yang
kental; para pendatang dianggap sebagai bagian dari keluarga sendiri. Inilah
potret inklusivitas yang lahir dari ketulusan tanpa sekat teologis, di mana
kehadiran "yang liyan" disambut dengan tangan terbuka.
Di sisi lain, ekonomi kerakyatan tumbuh secara
organik di tengah suasana sakral ini. Hampir seluruh kebutuhan logistik umat
dan para biksu disiapkan melalui gotong royong masyarakat. Warga dengan penuh
sukacita melayani dan menyiapkan makanan, meskipun mereka harus beradaptasi
dengan aturan diet atau pola makan para Bhiksu yang berbeda dengan keseharian
mereka.
Dalam melayani para Bhiksu, masyarakat belajar
menghargai keberagaman tradisi dalam agama Buddha. Mereka memahami bahwa setiap
aliran memiliki aturan makan yang spesifik:
- Tradisi
Mahayana:
Umumnya berasal dari Tiongkok, Korea, Jepang, atau Vietnam. Mereka
memegang teguh disiplin vegetarian yang ketat sebagai perwujudan kasih
sayang kepada semua makhluk hidup.
- Tradisi
Theravada:
Dominan di Thailand, Sri Lanka, atau Myanmar. Para Bhiksu dalam tradisi
ini menjalani Pindapata, yakni menerima apa pun yang disedekahkan
oleh umat. Mereka diperbolehkan mengonsumsi daging asalkan memenuhi
kriteria "daging suci"yaitu daging yang tidak dilihat, didengar,
atau dicurigai disembelih khusus untuk mereka serta menghindari daging
terlarang sesuai aturan Vinaya.
Ketulusan warga dalam menyiapkan segala
kebutuhan mulai dari menyediakan air hangat untuk mandi hingga meracik hidangan
yang sesuai dengan tradisi masing-masing aliran merupakan bukti otentik bahwa
perayaan Waisak di Borobudur pada masa itu bukan sekadar ritual agama. Ia
adalah sebuah manifestasi moderasi beragama yang tumbuh secara organik dan
jujur dari akar rumput.
Di sini, moderasi tidak hadir sebagai teori di
atas kertas, melainkan sebagai laku hidup sehari-hari. Masyarakat Borobudur
yang mayoritas Muslim tidak merasa terancam akidahnya saat membantu kelancaran ritual
umat Buddha. Sebaliknya, mereka melihat aktivitas tersebut sebagai bagian dari
pemuliaan terhadap tamu (mulyake tamu) dan bentuk penghormatan terhadap
Borobudur yang mereka anggap sebagai "pusaka" agung di tanah
kelahiran mereka. Ada kesadaran kolektif bahwa menjaga kenyamanan para peziarah
adalah bagian dari menjaga marwah desa mereka sendiri.
Jika ditelisik pertemuan antar keyakinan tersebut selaras dengan
pendirian Borobudur, sejak dahulu kala, telah ditakdirkan menjadi titik temu
peradaban. Monumen agung ini bukan sekadar warisan fisik, melainkan sebuah
ruang sakral tempat interaksi lintas budaya dan keyakinan bersemi secara
alamiah. Di bawah bayang-bayang stupa raksasa yang membisu namun penuh makna,
perbedaan baik itu pola makan, cara beribadah, atau latar belakang budaya tidak
pernah menjadi penghalang interaksi. Justru, perbedaan itulah yang memperkaya
rasa kemanusiaan di tanah Borobudur.
"Dan Jika ditelisik lebih dalam,
pertemuan antar-keyakinan dalam perayaan Waisak disetiap tahun merupakan refleksi
nyata dari esensi pendirian Borobudur. Dimana monumen agung ini sejak awal
dirancang bukan sekadar sebagai warisan fisik umat Budha , melainkan sebuah
ruang sakral dan titik temu dua
keyakinan Budha dan jawa , yang memberi kemanfaatan bagi keyakinan lain yang
bdalam perjalananya telah menjadi tempat interaksi lintas budaya serta
keyakinan yang bersemi secara alamiah."
Esensi "Jagad Srawung" atau ruang interaksi kerakyatan di
Borobudur menemukan akarnya dalam cara masyarakat lokal menyikapi "wong
liyan". Perayaan Waisak, sebagai contoh nyata, bukan hanya ritual
eksklusif, tetapi sebuah perhelatan bersama.
- Praktik
Keramahtamahan: Warga lokal secara tulus membuka rumah
mereka bagi para peziarah, menciptakan ikatan persaudaraan yang melampaui
sekat formal agama atau status sosial.
- Kearifan
Melayani Keberagaman: Adaptasi warga dalam menyiapkan hidangan
yang sesuai dengan aturan diet ketat Bhiksu Mahayana atau kriteria
"daging suci" Theravada menunjukkan tingkat toleransi dan rasa
hormat yang mendalam. Ini adalah moderasi beragama dalam laku hidup
sehari-hari, bukan sekadar teori di atas kertas.
Interaksi ini memperjelas bahwa
keberadaan Borobudur adalah hasil dari sintesis dua pengetahuan
kehidupan: Buddhisme dan Kearifan Lokal Jawa.
- Pengetahuan
Buddha: Hadir sebagai ajaran universal tentang
welas asih (karuna) dan pencapaian pencerahan, terefleksi dalam
arsitektur candi yang sarat makna filosofis.
- Pengetahuan
Jawa: Hadir melalui etos budaya lokal
seperti gotong royong, mulyake tamu (memuliakan
tamu), dan kesadaran kolektif untuk menjaga marwah situs sebagai pusaka
agung.
Perpaduan ini menciptakan sebuah lanskap sosial-spiritual di mana
nilai-nilai transenden Buddha membumi dalam budaya agraris Jawa yang ramah dan
terbuka. Kesadaran kolektif untuk menjaga marwah situs sebagai pusaka agung
menjadi perekat berbagai elemen masyarakat.
Borobudur adalah bukti nyata bahwa keragaman dapat menjadi sumber
kekuatan dan kekayaan, bukan perpecahan. Di tanah jawa ini, dimana
spiritualitas bertemu dengan humanisme, menciptakan ruang jagad srawung
kerakyatan yang otentik dan berkelanjutan. Sintesis pengetahuan Buddha dan Jawa
ini terus hidup, menjadi model harmoni yang relevan hingga kini meski ruang “
Jagad Srawung “ tersebut sering diuji dalam pergulatanya , salah satu contoh
pendirian rumah singgah sementara di Dusun Ngaran 2 Desa Borobudur pada tahun
1995 .Berdasarkan catatan penulis Dusun Ngaran
II memang memiliki peran historis yang sangat kuat sebagai penyokong kuatnya
sejarah harmoni spiritual karena di
Dusun tersebut berdiri Rumah Singgah / Vihara Graha Padma Sambhawa tahun 1995 ,meski pada awal pendirianya
ditolak oleh warga masyarakat Dusun Ngaran 2 . Penolakan warga pada tahun 1995 menunjukkan adanya kesadaran hukum
dan administratif di masyarakat.
Dalam konteks regulasi di Indonesia, pendirian rumah ibadah diatur oleh Peraturan
Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No. 9 Tahun 2006 dan No. 8 Tahun
2006 (PBM Dua Menteri). Peraturan ini menetapkan persyaratan administratif
dan teknis, termasuk yang paling krusial adalah adanya dukungan minimal 60
orang pengguna atau jemaah setempat yang disahkan oleh pejabat setempat, serta
persetujuan tertulis dari setidaknya 90 orang tokoh masyarakat setempat yang
disahkan oleh kepala desa/lurah.Karena saat itu syarat tersebut belum
terpenuhi mengingat di Borobudur tidak ada umat Budha , reaksi penolakan warga
merupakan bentuk ekspresi menjaga ketertiban sesuai aturan yang berlaku.
Reaksi warga pada 1995 mencerminkan penegakan prinsip bahwa fasilitas
keagamaan harus memiliki basis umat yang nyata di wilayah tersebut untuk
menjaga harmoni. Penolakan terhadap rencana Sekolah Kebudayaan di Dusun Kanggan
(2004) dan Pasar Seni Jagad Jawa sering kali dipicu oleh kekhawatiran warga
mengenai dampak sosial, lingkungan, dan potensi alih fungsi lahan produktif
yang tidak melibatkan partisipasi publik sejak tahap perencanaan. Tindakan
warga yang merujuk pada prosedur hukum menunjukkan bahwa masyarakat Borobudur
memiliki kesadaran tinggi dalam menggunakan jalur formal dan dialog untuk
menjaga ketertiban wilayah. Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap
pembangunan di kawasan cagar budaya dunia tetap selaras dengan kebutuhan
komunitas lokal.
Borobudur telah ditakdirkan menjadi titik temu peradaban. Di bawah
bayang-bayang stupa agung, perbedaan pola makan, cara ibadah, hingga perbedaan
pandangan administratif bukanlah penghalang. Justru, kedewasaan masyarakat
dalam menyikapi aturan hukum seperti yang ditunjukkan warga Ngaran II adalah
bagian dari upaya menjaga kemurnian dan stabilitas ruang spiritual itu sendiri.
Integrasi antara ketulusan budaya "Srawung" dan ketaatan hukum inilah
yang menjadikan Borobudur sebagai ruang jagad kerakyatan yang tangguh dan
abadi.
Penolakan warga pada tahun 1995 terhadap rencana pendirian rumah singgah
Padma Sambhawa di Ngaran 2, Borobudur, dan peristiwa terkait lainnya
menggarisbawahi pentingnya kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku, terutama
yang berkaitan dengan pendirian fasilitas publik atau tempat ibadah.
Reaksi warga saat itu cukup kuat namun demikian peristiwa tersebut masih
landai dalam hal keamanan dan tidak menimbulkan kegaduhan panjang, menunjukkan
bahwa masyarakat memahami dan berusaha menegakkan tatanan administratif serta
hukum yang ada, sebagai bentuk ekspresi untuk menjaga ketertiban umum sesuai
dengan aturan yang berlaku.
Peristiwa-peristiwa seperti ini menyoroti perlunya komunikasi dan
musyawarah yang efektif antara pihak yang ingin mendirikan fasilitas dengan
masyarakat dan pemerintah daerah untuk mencapai kesepahaman dan memastikan
semua regulasi dipatuhi sebelum proyek dilanjutkan.
Semangat "Jagad
Srawung" semesta bukti interaksi sosial dan keramahtamahan tulus yang
berawal dari Dusun Ngaran II terus mengkristal dan berkembang di kawasan
Borobudur. Semangat ini tidak hanya berhenti pada memori masa lalu, tetapi
termanifestasi dalam realitas kontemporer perayaan Waisak.
Fenomena
menarik terjadi ketika "rumah singgah sementara" yang
didirikan untuk menampung peziarah justru bertransformasi menjadi vihara-vihara
hidup (living vihara). Tembok-tembok dari bangunan-bangunan Rumah
singgah yang berkembang menjadi vihara ini tetap berdiri kokoh, tidak hanya secara
fisik, tetapi sebagai simbol nyata dari kelangsungan tradisi interaksi Jagad
srawung.
Kondisi
ini menginspirasi warga sekitar secara turun-temurun untuk melanjutkan tradisi
luhur tersebut. Mereka membuka kembali pintu rumah mereka, menampung para
peziarah dengan segala ketulusannya, memastikan bahwa etos mulyake tamu (memuliakan
tamu) dan harmoni antar umat beragama tetap lestari di tanah Borobudur. Ngaran
II menjadi episentrum dari praktik moderasi beragama yang otentik dan
berkelanjutan hingga kini telang bertransformasi menjadi “ Kampoeng Homste “
Fenomena
ini menciptakan multiplier effect yang nyata. Pemberdayaan UMKM lokal
menjadi salah satu pilar utama, di mana pengrajin lokal, seperti pembuat sandal
Upanat, mengalami peningkatan produksi dan penjualan yang pesat. Selain itu,
perayaan ini menyerap lebih dari 1.000 tenaga kerja lokal yang terlibat dalam
logistik, pelayanan, dan pengelolaan acara. Kehadiran Balai Ekonomi Desa
(Balkondes) juga memperkuat distribusi pendapatan hingga ke pelosok desa,
menjadikan Waisak sebagai katalisator yang mengubah wajah ekonomi daerah secara
tahunan dan meningkatkan kesejahteraan warga secara berkelanjutan.
Di balik hiruk-pikuk aktivitas ekonominya, Waisak
di Borobudur adalah simbol harmoni dalam keberagaman. Perayaan ini menyatukan
umat Buddha dari seluruh penjuru dunia dengan latar belakang budaya yang
kontras, dalam satu tujuan: merayakan kedamaian dan toleransi.
Borobudur bertransformasi menjadi destinasi
spiritual global yang inklusif, di mana ritual suci berpadu selaras dengan
pawai budaya lokal. Hal ini memperkuat identitas nasional Indonesia sebagai
bangsa yang menjunjung tinggi persatuan di tengah perbedaan. Waisak membuktikan
bahwa spiritualitas dapat berjalan beriringan dengan promosi nilai-nilai
kemanusiaan dan perdamaian dunia.
Perayaan Waisak di Borobudur bukan sekadar
ritual keagamaan, melainkan simbol kebangkitan Buddha di Indonesia. Berawal
pada tahun 1929 atas inisiasi komunitas Teosofi, perayaan ini sempat
terhenti di era revolusi sebelum akhirnya berlanjut pada tahun 1953.
Sejak 1983, pemerintah menetapkannya sebagai pusat perayaan Waisak
nasional yang kini berskala internasional.
Pada tahun 1960, perayaan ini semakin mengukuhkan
posisinya sebagai momen spiritual yang vital. Meski data spesifik tahun
tersebut terbatas, catatan sejarah menunjukkan bahwa fokus utama tetap pada
kekhusyukan ritual sakral sebagai simbol pencerahan bagi umat.
Prosesi yang dijalankan tetap setia pada pakem
tradisi yang diwariskan turun-temurun, di antaranya:
·
Kirab Suci: Perjalanan spiritual umat
dari Candi Mendut menuju Candi Borobudur sebagai bentuk meditasi berjalan.
·
Pradaksina: Ritual para biksu dan umat
mengelilingi candi sebanyak tiga kali searah jarum jam sebagai bentuk
penghormatan tertinggi kepada Sang Buddha.
·
Pelepasan Lampion: Simbolisasi penyebaran
harapan dan pencerahan yang menghiasi langit malam Borobudur.
Pada masa itu, tantangan terbesar adalah menjaga
kekhidmatan ibadah di tengah antusiasme pengunjung yang datang karena rasa
penasaran. Namun, esensi perayaan tetap terjaga, yakni memadukan nilai luhur
agama Buddha dengan fungsi Borobudur sebagai situs budaya dunia yang
memancarkan energi kedamaian.