WAISAK SEBAGAI RUANG ” JAGAD SRAWUNG” KERAKYATAN

Ruwat Rawat Borobudur
0

 





Oleh Sucoro Setrodiharjo

Pada dekade 1960-an, perayaan Waisak di Candi Borobudur bukanlah sekadar deretan ritual kaku yang eksklusif bagi pemeluk agama Buddha. Lebih dari itu, Waisak telah menjelma menjadi sebuah ruang "Jagad Srawung"sebuah semesta interaksi sosial yang mempertemukan berbagai latar belakang agama, kepercayaan, dan tradisi dalam harmoni yang tulus.

Di masa itu, istilah "pariwisata" mungkin belum pernah mampir di telinga warga Borobudur. Namun, secara naluriah, masyarakat setempat telah mempraktikkan keramahtamahan paling murni yang menjadi inti dari pariwisata itu sendiri. Bentuk interaksi nyata dari Jagad Srawung ini terlihat dari bagaimana rumah-rumah penduduk bertransformasi menjadi naungan hangat bagi para peziarah. Tanpa kehadiran hotel-hotel megah, merebaknya homste dan Rumah singgah sementara, umat Buddha yang datang dari berbagai penjuru daerah menginap dan membaur di rumah-rumah warga sekitar.

Meskipun pertemuan tersebut hanya berlangsung singkat hanya , sekitar tiga hingga empat hari, ikatan yang tercipta melampaui sekat antara tuan rumah dan tamu. Hubungan itu tumbuh menjadi persaudaraan yang kental; para pendatang dianggap sebagai bagian dari keluarga sendiri. Inilah potret inklusivitas yang lahir dari ketulusan tanpa sekat teologis, di mana kehadiran "yang liyan" disambut dengan tangan terbuka.

Di sisi lain, ekonomi kerakyatan tumbuh secara organik di tengah suasana sakral ini. Hampir seluruh kebutuhan logistik umat dan para biksu disiapkan melalui gotong royong masyarakat. Warga dengan penuh sukacita melayani dan menyiapkan makanan, meskipun mereka harus beradaptasi dengan aturan diet atau pola makan para Bhiksu yang berbeda dengan keseharian mereka.

Dalam melayani para Bhiksu, masyarakat belajar menghargai keberagaman tradisi dalam agama Buddha. Mereka memahami bahwa setiap aliran memiliki aturan makan yang spesifik:

  • Tradisi Mahayana: Umumnya berasal dari Tiongkok, Korea, Jepang, atau Vietnam. Mereka memegang teguh disiplin vegetarian yang ketat sebagai perwujudan kasih sayang kepada semua makhluk hidup.
  • Tradisi Theravada: Dominan di Thailand, Sri Lanka, atau Myanmar. Para Bhiksu dalam tradisi ini menjalani Pindapata, yakni menerima apa pun yang disedekahkan oleh umat. Mereka diperbolehkan mengonsumsi daging asalkan memenuhi kriteria "daging suci"yaitu daging yang tidak dilihat, didengar, atau dicurigai disembelih khusus untuk mereka serta menghindari daging terlarang sesuai aturan Vinaya.

Ketulusan warga dalam menyiapkan segala kebutuhan mulai dari menyediakan air hangat untuk mandi hingga meracik hidangan yang sesuai dengan tradisi masing-masing aliran merupakan bukti otentik bahwa perayaan Waisak di Borobudur pada masa itu bukan sekadar ritual agama. Ia adalah sebuah manifestasi moderasi beragama yang tumbuh secara organik dan jujur dari akar rumput.

Di sini, moderasi tidak hadir sebagai teori di atas kertas, melainkan sebagai laku hidup sehari-hari. Masyarakat Borobudur yang mayoritas Muslim tidak merasa terancam akidahnya saat membantu kelancaran ritual umat Buddha. Sebaliknya, mereka melihat aktivitas tersebut sebagai bagian dari pemuliaan terhadap tamu (mulyake tamu) dan bentuk penghormatan terhadap Borobudur yang mereka anggap sebagai "pusaka" agung di tanah kelahiran mereka. Ada kesadaran kolektif bahwa menjaga kenyamanan para peziarah adalah bagian dari menjaga marwah desa mereka sendiri.

Jika ditelisik pertemuan antar keyakinan tersebut selaras dengan pendirian Borobudur, sejak dahulu kala, telah ditakdirkan menjadi titik temu peradaban. Monumen agung ini bukan sekadar warisan fisik, melainkan sebuah ruang sakral tempat interaksi lintas budaya dan keyakinan bersemi secara alamiah. Di bawah bayang-bayang stupa raksasa yang membisu namun penuh makna, perbedaan baik itu pola makan, cara beribadah, atau latar belakang budaya tidak pernah menjadi penghalang interaksi. Justru, perbedaan itulah yang memperkaya rasa kemanusiaan di tanah Borobudur.

"Dan Jika ditelisik lebih dalam, pertemuan antar-keyakinan dalam perayaan Waisak disetiap tahun merupakan refleksi nyata dari esensi pendirian Borobudur. Dimana monumen agung ini sejak awal dirancang bukan sekadar sebagai warisan fisik umat Budha , melainkan sebuah ruang sakral dan titik temu  dua keyakinan Budha dan jawa , yang memberi kemanfaatan bagi keyakinan lain yang bdalam perjalananya telah menjadi tempat interaksi lintas budaya serta keyakinan yang bersemi secara alamiah."

Esensi "Jagad Srawung" atau ruang interaksi kerakyatan di Borobudur menemukan akarnya dalam cara masyarakat lokal menyikapi "wong liyan". Perayaan Waisak, sebagai contoh nyata, bukan hanya ritual eksklusif, tetapi sebuah perhelatan bersama.

  • Praktik Keramahtamahan: Warga lokal secara tulus membuka rumah mereka bagi para peziarah, menciptakan ikatan persaudaraan yang melampaui sekat formal agama atau status sosial.
  • Kearifan Melayani Keberagaman: Adaptasi warga dalam menyiapkan hidangan yang sesuai dengan aturan diet ketat Bhiksu Mahayana atau kriteria "daging suci" Theravada menunjukkan tingkat toleransi dan rasa hormat yang mendalam. Ini adalah moderasi beragama dalam laku hidup sehari-hari, bukan sekadar teori di atas kertas.

Interaksi ini memperjelas bahwa keberadaan Borobudur adalah hasil dari sintesis dua pengetahuan kehidupan: Buddhisme dan Kearifan Lokal Jawa.

  1. Pengetahuan Buddha: Hadir sebagai ajaran universal tentang welas asih (karuna) dan pencapaian pencerahan, terefleksi dalam arsitektur candi yang sarat makna filosofis.
  2. Pengetahuan Jawa: Hadir melalui etos budaya lokal seperti gotong royongmulyake tamu (memuliakan tamu), dan kesadaran kolektif untuk menjaga marwah situs sebagai pusaka agung.

Perpaduan ini menciptakan sebuah lanskap sosial-spiritual di mana nilai-nilai transenden Buddha membumi dalam budaya agraris Jawa yang ramah dan terbuka. Kesadaran kolektif untuk menjaga marwah situs sebagai pusaka agung menjadi perekat berbagai elemen masyarakat.

Borobudur adalah bukti nyata bahwa keragaman dapat menjadi sumber kekuatan dan kekayaan, bukan perpecahan. Di tanah jawa ini, dimana spiritualitas bertemu dengan humanisme, menciptakan ruang jagad srawung kerakyatan yang otentik dan berkelanjutan. Sintesis pengetahuan Buddha dan Jawa ini terus hidup, menjadi model harmoni yang relevan hingga kini meski ruang “ Jagad Srawung “ tersebut sering diuji dalam pergulatanya , salah satu contoh pendirian rumah singgah sementara di Dusun Ngaran 2 Desa Borobudur pada tahun 1995 .Berdasarkan catatan penulis Dusun Ngaran II memang memiliki peran historis yang sangat kuat sebagai penyokong kuatnya sejarah  harmoni spiritual karena di Dusun tersebut berdiri Rumah Singgah / Vihara Graha Padma Sambhawa  tahun 1995 ,meski pada awal pendirianya ditolak oleh warga masyarakat Dusun Ngaran 2 . Penolakan warga pada tahun 1995 menunjukkan adanya kesadaran hukum dan administratif di masyarakat.

Dalam konteks regulasi di Indonesia, pendirian rumah ibadah diatur oleh Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No. 9 Tahun 2006 dan No. 8 Tahun 2006 (PBM Dua Menteri). Peraturan ini menetapkan persyaratan administratif dan teknis, termasuk yang paling krusial adalah adanya dukungan minimal 60 orang pengguna atau jemaah setempat yang disahkan oleh pejabat setempat, serta persetujuan tertulis dari setidaknya 90 orang tokoh masyarakat setempat yang disahkan oleh kepala desa/lurah.Karena saat itu syarat tersebut belum terpenuhi mengingat di Borobudur tidak ada umat Budha , reaksi penolakan warga merupakan bentuk ekspresi menjaga ketertiban sesuai aturan yang berlaku.

Reaksi warga pada 1995 mencerminkan penegakan prinsip bahwa fasilitas keagamaan harus memiliki basis umat yang nyata di wilayah tersebut untuk menjaga harmoni. Penolakan terhadap rencana Sekolah Kebudayaan di Dusun Kanggan (2004) dan Pasar Seni Jagad Jawa sering kali dipicu oleh kekhawatiran warga mengenai dampak sosial, lingkungan, dan potensi alih fungsi lahan produktif yang tidak melibatkan partisipasi publik sejak tahap perencanaan. Tindakan warga yang merujuk pada prosedur hukum menunjukkan bahwa masyarakat Borobudur memiliki kesadaran tinggi dalam menggunakan jalur formal dan dialog untuk menjaga ketertiban wilayah. Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap pembangunan di kawasan cagar budaya dunia tetap selaras dengan kebutuhan komunitas lokal. 

Borobudur telah ditakdirkan menjadi titik temu peradaban. Di bawah bayang-bayang stupa agung, perbedaan pola makan, cara ibadah, hingga perbedaan pandangan administratif bukanlah penghalang. Justru, kedewasaan masyarakat dalam menyikapi aturan hukum seperti yang ditunjukkan warga Ngaran II adalah bagian dari upaya menjaga kemurnian dan stabilitas ruang spiritual itu sendiri. Integrasi antara ketulusan budaya "Srawung" dan ketaatan hukum inilah yang menjadikan Borobudur sebagai ruang jagad kerakyatan yang tangguh dan abadi.

Penolakan warga pada tahun 1995 terhadap rencana pendirian rumah singgah Padma Sambhawa di Ngaran 2, Borobudur, dan peristiwa terkait lainnya menggarisbawahi pentingnya kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku, terutama yang berkaitan dengan pendirian fasilitas publik atau tempat ibadah.

Reaksi warga saat itu cukup kuat namun demikian peristiwa tersebut masih landai dalam hal keamanan dan tidak menimbulkan kegaduhan panjang, menunjukkan bahwa masyarakat memahami dan berusaha menegakkan tatanan administratif serta hukum yang ada, sebagai bentuk ekspresi untuk menjaga ketertiban umum sesuai dengan aturan yang berlaku.

Peristiwa-peristiwa seperti ini menyoroti perlunya komunikasi dan musyawarah yang efektif antara pihak yang ingin mendirikan fasilitas dengan masyarakat dan pemerintah daerah untuk mencapai kesepahaman dan memastikan semua regulasi dipatuhi sebelum proyek dilanjutkan.

Semangat "Jagad Srawung" semesta bukti interaksi sosial dan keramahtamahan tulus yang berawal dari Dusun Ngaran II terus mengkristal dan berkembang di kawasan Borobudur. Semangat ini tidak hanya berhenti pada memori masa lalu, tetapi termanifestasi dalam realitas kontemporer perayaan Waisak.

Fenomena menarik terjadi ketika "rumah singgah sementara" yang didirikan untuk menampung peziarah justru bertransformasi menjadi vihara-vihara hidup (living vihara). Tembok-tembok dari bangunan-bangunan Rumah singgah yang berkembang menjadi vihara  ini tetap berdiri kokoh, tidak hanya secara fisik, tetapi sebagai simbol nyata dari kelangsungan tradisi interaksi Jagad srawung.

Kondisi ini menginspirasi warga sekitar secara turun-temurun untuk melanjutkan tradisi luhur tersebut. Mereka membuka kembali pintu rumah mereka, menampung para peziarah dengan segala ketulusannya, memastikan bahwa etos mulyake tamu (memuliakan tamu) dan harmoni antar umat beragama tetap lestari di tanah Borobudur. Ngaran II menjadi episentrum dari praktik moderasi beragama yang otentik dan berkelanjutan hingga kini telang bertransformasi menjadi “ Kampoeng Homste “

Fenomena ini menciptakan multiplier effect yang nyata. Pemberdayaan UMKM lokal menjadi salah satu pilar utama, di mana pengrajin lokal, seperti pembuat sandal Upanat, mengalami peningkatan produksi dan penjualan yang pesat. Selain itu, perayaan ini menyerap lebih dari 1.000 tenaga kerja lokal yang terlibat dalam logistik, pelayanan, dan pengelolaan acara. Kehadiran Balai Ekonomi Desa (Balkondes) juga memperkuat distribusi pendapatan hingga ke pelosok desa, menjadikan Waisak sebagai katalisator yang mengubah wajah ekonomi daerah secara tahunan dan meningkatkan kesejahteraan warga secara berkelanjutan.

Di balik hiruk-pikuk aktivitas ekonominya, Waisak di Borobudur adalah simbol harmoni dalam keberagaman. Perayaan ini menyatukan umat Buddha dari seluruh penjuru dunia dengan latar belakang budaya yang kontras, dalam satu tujuan: merayakan kedamaian dan toleransi.

Borobudur bertransformasi menjadi destinasi spiritual global yang inklusif, di mana ritual suci berpadu selaras dengan pawai budaya lokal. Hal ini memperkuat identitas nasional Indonesia sebagai bangsa yang menjunjung tinggi persatuan di tengah perbedaan. Waisak membuktikan bahwa spiritualitas dapat berjalan beriringan dengan promosi nilai-nilai kemanusiaan dan perdamaian dunia.

Perayaan Waisak di Borobudur bukan sekadar ritual keagamaan, melainkan simbol kebangkitan Buddha di Indonesia. Berawal pada tahun 1929 atas inisiasi komunitas Teosofi, perayaan ini sempat terhenti di era revolusi sebelum akhirnya berlanjut pada tahun 1953. Sejak 1983, pemerintah menetapkannya sebagai pusat perayaan Waisak nasional yang kini berskala internasional.

Pada tahun 1960, perayaan ini semakin mengukuhkan posisinya sebagai momen spiritual yang vital. Meski data spesifik tahun tersebut terbatas, catatan sejarah menunjukkan bahwa fokus utama tetap pada kekhusyukan ritual sakral sebagai simbol pencerahan bagi umat.

Prosesi yang dijalankan tetap setia pada pakem tradisi yang diwariskan turun-temurun, di antaranya:

·         Kirab Suci: Perjalanan spiritual umat dari Candi Mendut menuju Candi Borobudur sebagai bentuk meditasi berjalan.

·         Pradaksina: Ritual para biksu dan umat mengelilingi candi sebanyak tiga kali searah jarum jam sebagai bentuk penghormatan tertinggi kepada Sang Buddha.

·         Pelepasan Lampion: Simbolisasi penyebaran harapan dan pencerahan yang menghiasi langit malam Borobudur.

Pada masa itu, tantangan terbesar adalah menjaga kekhidmatan ibadah di tengah antusiasme pengunjung yang datang karena rasa penasaran. Namun, esensi perayaan tetap terjaga, yakni memadukan nilai luhur agama Buddha dengan fungsi Borobudur sebagai situs budaya dunia yang memancarkan energi kedamaian.

 

 

 

 

 

 

 

 


Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)
3/related/default