Borobudur berdiri megah, dikelilingi oleh empat
gunung perkasa dan jajaran Perbukitan Menoreh. Namun, di balik kemegahannya,
sebuah pertanyaan mendasar terus mengemuka: Borobudur ini sebenarnya milik
siapa?
Sebagai warisan budaya dunia yang diakui secara
global sekaligus akar budaya dan keyakinan lokal, posisi Borobudur kini berada
di persimpangan jalan yang penuh dilema. Perdebatan mengenai pengelolaannya pun
seolah tak kunjung usai.
Apakah Borobudur sepenuhnya milik umat Buddha
sebagai tempat ibadah dan meditasi? Pasca-pemugaran fase kedua pada tahun
1980-an, kompleks candi ini memang terbuka bagi siapa pun yang ingin
merenungkan nilai-nilai universal di dalamnya.
Namun, ironisnya, sejak pemugaran besar tersebut,
Borobudur justru mulai dilanda berbagai persoalan baru. Mengapa setelah upaya
pelestarian yang masif, ancaman kerusakan fisik justru terasa semakin dekat?
Jika awalnya pengelolaan diserahkan demi tujuan
kelestarian, mengapa ancaman justru lahir dari kebijakan pengelolaan itu
sendiri?
- Transisi Pengelolaan:
Dari Taman Purbakala Nasional yang fokus pada aspek historis, beralih ke
PT Taman Wisata Borobudur (TWC).
- Realita di Lapangan:
Kebijakan yang kurang memperhatikan kapasitas kunjungan (carrying
capacity) menjadi sumber ancaman utama bagi struktur dan keaslian
batu-batu candi.
Pertanyaannya: Berapa sebenarnya batasan kapasitas
yang ideal, dan mengapa perlindungan fisik ini tidak selalu menjadi prioritas
utama di atas target kunjungan?
Sisi paling memprihatinkan adalah dampak ekonomi
bagi masyarakat sekitar. Jika pariwisata Borobudur diklaim sebagai penggerak
ekonomi, mengapa warga lokal masih terjebak dalam kemiskinan?
Data Berbicara:
Kecamatan Borobudur berada di urutan ke-16 dalam tingkat kesejahteraan
dibandingkan kecamatan lain di Kabupaten Magelang.
Ke mana aliran dana dari jutaan wisatawan itu
bermuara? Mengapa masyarakat yang tinggal di "teras" candi justru
hanya menjadi penonton dalam perputaran ekonomi yang masif tersebut?
Semua persoalan ini menunjukkan bahwa posisi
Borobudur di persimpangan jalan bukan sekadar pilihan antara pariwisata atau
spiritualitas. Ini adalah tentang menjawab hakikat kepemilikan yang sebenarnya:
Apakah Borobudur milik Negara,
masyarakat lokal, umat beragama, atau milik seluruh umat manusia sebagai
warisan dunia?

Tidak ada komentar:
Posting Komentar