DI BAWAH BAYANG – BAYANG CHATTRA MENAGIH RUH KEADILAN DALAM PUSARAN ENERGI DAN KEMANUSIAAN Urun Rembuk Persoalan Bangsa - Ruwat Rawat Borobudur

Breaking

Rabu, 06 Mei 2026

DI BAWAH BAYANG – BAYANG CHATTRA MENAGIH RUH KEADILAN DALAM PUSARAN ENERGI DAN KEMANUSIAAN Urun Rembuk Persoalan Bangsa


 Persoalan listrik, bahan bakar minyak (BBM), dan pengelolaan Candi Borobudur bukanlah sekadar deretan angka dalam laporan keuangan negara atau urusan teknis administratif yang dingin. Di balik kebijakan-kebijakan tersebut, sesungguhnya tersimpan sebuah narasi besar tentang bagaimana bangsa ini mengelola "rumah tangganya". Jika tidak ditangani dengan kebijaksanaan yang melampaui logika pasar, ketiga isu ini berpotensi menjadi benih perpecahan, bahkan bom waktu sosial yang mengancam keutuhan keluarga besar bangsa serta mencederai amanah nilai-nilai luhur Nusantara. Pada hakikatnya, rentetan persoalan ini berakar pada satu titik krusial: terjadinya penyimpangan makna "kepentingan umum" yang perlahan menjauh dari rasa keadilan dan nilai persaudaraan, sebuah pergeseran yang mempertaruhkan marwah dan martabat bangsa di mata rakyatnya sendiri.

Ketimpangan pertama tampak nyata dalam kebijakan energi kita. Dalam wacana subsidi listrik dan BBM, kebutuhan pokok rakyat kerap kali diposisikan sebagai komoditas ekonomi yang harus tunduk pada logika pasar yang kaku. Ironisme muncul ketika beban inefisiensi sistem pengelolaan dialihkan kepada rakyat kecil melalui narasi yang meminta mereka untuk "belajar berhemat". Padahal, kita semua tahu bahwa masyarakat miskin di negeri ini adalah kelompok yang paling khatam soal berhemat. Bagi mereka, hemat bukanlah sebuah pilihan gaya hidup atau kebijakan pemerintah, melainkan mekanisme pertahanan diri untuk menyambung nyawa. Ketika akses terhadap energi sebagai kebutuhan dasar penopang ekonomi rakyat menjadi semakin mahal dan sulit dijangkau, maka yang terancam sesungguhnya bukan sekadar daya beli, melainkan fondasi keadilan sosial yang menjadi perekat persatuan kita.

Paradoks ini terasa semakin menyesakkan ketika kita menoleh pada pengelolaan warisan dunia, Candi Borobudur. Sebagai situs yang disakralkan dan diagungkan dunia, Borobudur semestinya dijaga sebagai ruang spiritual dan mercusuar nilai kerohanian yang melintasi batas materi. Namun, dalam praktiknya selama lebih dari empat dekade, Borobudur justru dikelola melalui kacamata manajemen modern yang cenderung menjadikannya sebagai sumber daya ekonomi semata. Ukuran kesejahteraan masyarakat di sekitarnya pun sering kali hanya diukur secara kuantitatif melalui kumpulan "cuan" dan harta, sementara kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa warga di sekitar situs megah itu masih banyak yang hidup dalam kesederhanaan yang getir, bahkan tetap menyandang gelar masyarakat prasejahtera. Di tanah leluhurnya sendiri, ruang gerak mereka untuk bertahan hidup melalui usaha kecil justru kian terjepit oleh kebijakan dan pembatasan akses yang sering kali lebih berpihak pada target pendapatan negara ketimbang kedaulatan warga.

Saat ini, muncul harapan ketika pemerintah berencana menghidupkan kembali Borobudur sebagai ruang sakral melalui pemasangan Chattra di puncaknya. Niat baik ini seharusnya menjadi momentum untuk mengembalikan ruh Borobudur sebagai ruang kontemplasi. Namun, niat tersebut kembali diuji oleh benturan antara aspek keaslian arkeologis dan kekhawatiran akan ancaman terhadap pendapatan ekonomi. Di sinilah letak ujian pembuktian bagi para pemegang kebijakan. Jika niat baik tersebut ternyata masih menyimpan motif tersembunyi yang ujungnya hanyalah keuntungan materi, maka kita telah gagal memaknai ajaran Borobudur itu sendiri. Candi ini mengajarkan tingkatan kehidupan melalui Kamadhatu, Rupadhatu, hingga Arupadhatu, di mana puncak pencapaian spiritual manusia adalah kemampuan untuk melepaskan beban penderitaan dan keterikatan duniawi. Sungguh sebuah ironi jika pengelolaan tempat suci ini justru tetap tertahan pada level Kamadhatu hanya mengejar nafsu ekonomi dan justru menambah beban penderitaan rakyat, alih-alih melepaskannya.

Ironi ini tidak lagi berhenti pada ranah ekonomi, melainkan telah menyentuh dimensi kemanusiaan yang paling mendasar. Keterlibatan lembaga seperti Komnas HAM dalam mengurai persoalan di Borobudur adalah alarm keras bahwa ada ruang hidup yang terdesak dan suara-suara rakyat yang terabaikan. Ada paradoks yang sulit dinalar secara jernih: kita mengagungkan bangunan batu sebagai warisan agung dunia, namun pada saat yang sama kita seolah menutup mata terhadap martabat manusia yang hidup di sekitarnya. Padahal, nilai Ketuhanan, kemanusiaan, dan keadilan seharusnya berjalan beriringan. Memuliakan situs suci tanpa memuliakan manusia yang menjaganya adalah sebuah kontradiksi moral yang nyata. Mengagungkan Borobudur namun meminggirkan masyarakatnya berarti kita sedang mengingkari filosofi Memayu Hayuning Bawana sebuah mandat luhur untuk menjaga harmoni dunia yang kita junjung tinggi.

Rangkaian persoalan ini menunjukkan bahwa merumuskan kebijakan publik bukanlah perkara sederhana yang cukup diselesaikan di atas meja kerja. Kesalahan arah kebijakan dapat berdampak luas dan mendalam bagi psikologi bangsa. Dalam sistem demokrasi, meski keputusan sering diambil berdasarkan suara mayoritas, ukuran tersebut tidak selalu menjamin hadirnya keadilan substantif. Oleh karena itu, evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan dan peraturan perundang-undangan menjadi keharusan yang mendesak. Dalam konteks ini, peran lembaga perwakilan rakyat seperti DPR dan DPRD menjadi sangat krusial sebagai benteng terakhir untuk memastikan bahwa setiap kebijakan benar-benar memiliki ruh keadilan, menjaga nilai persaudaraan, dan selaras dengan cita-cita kesejahteraan bersama.

Sudah saatnya setiap kebijakan negara kembali pada khitahnya: menghormati dimensi Ilahiah, memuliakan dimensi kemanusiaan, dan menghidupkan nilai keadilan sosial. Cara kita memperlakukan rakyat dalam kebijakan energi dan cara kita mengelola warisan spiritual seperti Borobudur adalah cermin dari karakter asli bangsa ini. Kebesaran sebuah bangsa tidak akan pernah diukur dari seberapa banyak devisa yang dikeruk atau seberapa besar efisiensi anggaran yang dicapai dengan mengorbankan rakyat kecil, melainkan dari kemampuannya menghadirkan keadilan dan menjaga martabat setiap manusia yang bernaung di bawah benderanya. Tanpa itu, kita tidak hanya sedang kehilangan potensi ekonomi, tetapi kita sedang mempertaruhkan marwah bangsa itu sendiri.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar