Redaksi
Sekolah Kehidupan
Borobudur-Magelang
, 5 Agustus 2026
– Arus modernisasi, perkembangan pariwisata, dan masuknya budaya global menjadi
tantangan serius bagi keberlangsungan tradisi dan budaya lokal. Keprihatinan
tersebut mengemuka dalam diskusi bersama Bapak Alamtara dan Ibu Mina Rapiah
dari Paksi Katon, organisasi yang lahir dari Masyarakat (FKPM) Kraton
Yogyakarta dan bergerak dalam bidang pengamanan budaya.
Menurut
Alamtara, pengamanan budaya tidak hanya berkaitan dengan menjaga benda-benda
pusaka atau situs bersejarah, tetapi juga menjaga keberlangsungan tradisi,
nilai, dan praktik budaya yang diwariskan oleh leluhur. Di tengah derasnya
pengaruh budaya luar, berbagai tradisi Jawa menghadapi ancaman degradasi bahkan
kepunahan.
Paksi
Katon selama ini aktif dalam kegiatan pelestarian budaya, seperti ritual
jamasan pusaka, jamasan gamelan, Labuhan Parangkusumo, hingga berbagai tradisi
yang berlangsung di kawasan Gunung Pring dan Gunung Tidar. Organisasi ini juga
berupaya menjaga eksistensi simbol-simbol budaya Jawa, seperti blangkon dan udeng,
yang semakin jarang digunakan dalam kehidupan sehari-hari.
Alamtara
menjelaskan bahwa banyak orang masih menyamakan Paksi Katon dengan bergada atau
pasukan keprajuritan Mataram. Padahal, keduanya memiliki peran yang berbeda.
Bergada lebih dikenal melalui tradisi baris-berbaris dan pengawalan upacara
kerajaan yang diiringi gamelan, sedangkan Paksi Katon berfokus pada pengamanan
dan pelestarian budaya sebagai bagian dari identitas masyarakat.
Ia
menyoroti sejumlah tradisi yang mulai memudar. Di Yogyakarta, misalnya, tradisi
Sekaten masih berlangsung, namun beberapa unsur pendukung yang dahulu menjadi
ruang pertemuan sosial masyarakat mulai berkurang. Tradisi wiwitan, merti bumi,
merti dusun, serta ritual penghormatan terhadap sumber-sumber mata air juga semakin
jarang dilaksanakan.
Menurutnya,
ancaman terhadap tradisi budaya justru lebih besar terjadi di wilayah Magelang.
Jika di Yogyakarta keberadaan Kraton masih menjadi pusat penjaga dan penguat
tradisi, di Magelang banyak tradisi lokal mulai ditinggalkan. Beberapa ritual
adat bahkan dianggap sebagai praktik mistik yang tidak sesuai dengan
perkembangan zaman.
“Di
Magelang, tingkat kehilangan tradisi lebih besar. Kehadiran Borobudur sebagai
destinasi wisata internasional membawa banyak pengaruh dari luar. Sekitar 70
persen tradisi yang dahulu hidup di masyarakat kini mulai tergerus,” ujarnya.
Ia
menilai bahwa pariwisata dapat menjadi peluang sekaligus ancaman. Ketika
orientasi ekonomi lebih dominan dibanding pelestarian budaya, tradisi lokal
berisiko kehilangan makna sakralnya. Karena itu diperlukan keseimbangan antara
pengembangan pariwisata dan pelestarian nilai-nilai budaya.
Menurut
Alamtara, Yogyakarta relatif lebih mampu menjaga tradisi karena adanya dukungan
kuat dari Kraton dan masyarakat. Berbagai kegiatan budaya seperti merti dusun,
arak-arakan budaya, jamasan pusaka, dan ritual penghormatan sumber mata air
masih rutin dilaksanakan setiap tahun. Sementara di Magelang, kegiatan serupa
hanya dilakukan di beberapa tempat dan belum mendapat dukungan yang memadai.
Ia
menegaskan bahwa pelestarian budaya membutuhkan energi, komitmen, dan dukungan
yang berkelanjutan. Hubungan sinergis antara masyarakat, pemerintah, dan
lembaga budaya menjadi faktor penting untuk menjaga keberlangsungan tradisi.
Meski
demikian, Paksi Katon selama ini menjalankan aktivitasnya secara mandiri.
Organisasi tersebut belum memperoleh dukungan pendanaan yang memadai, termasuk
dari Dana Keistimewaan (Danais). Pembinaan yang diterima lebih banyak berupa
kegiatan organisasi dan wawasan kebangsaan yang difasilitasi oleh Kesbangpol
maupun kepolisian.
“Kami
bergerak karena panggilan jiwa untuk menjaga budaya. Bantuan memang ada dalam
bentuk pembinaan, tetapi untuk kegiatan pelestarian budaya sebagian besar masih
dilakukan secara mandiri oleh masyarakat,” kata Alamtara.
Di
akhir diskusi, Alamtara mengajak seluruh elemen masyarakat untuk kembali
menghidupkan budaya lokal sebagai bagian dari pembangunan pariwisata yang
berakar pada identitas daerah. Menurutnya, budaya adiluhung warisan leluhur
tidak boleh hilang karena merupakan penanda jati diri bangsa.
Semangat
serupa juga terlihat di Desa Tegalarum, Borobudur. Sejak tahun 2018 masyarakat
setempat mendirikan sanggar budaya untuk menjaga berbagai kesenian tradisional
Jawa, seperti pituturan, macapatan, dan seni tradisi lainnya. Upaya tersebut
menjadi contoh bahwa pelestarian budaya dapat dimulai dari komunitas kecil yang
memiliki kepedulian terhadap warisan leluhur.
“Nguri-uri
budaya bukan hanya menjaga masa lalu, tetapi juga menyiapkan masa depan. Jangan
sampai warisan adiluhung leluhur hilang karena kita gagal mewariskannya kepada
generasi berikutnya,” pungkasnya.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar