Dulu, Borobudur dikelola oleh
Dinas Purbakala dan dikenal sebagai Taman Purbakala Nasional. Pada 1973–1983,
Borobudur dipugar dengan bantuan UNESCO. Setelah pemugaran selesai,
pengelolaannya diserahkan kepada BUMN, PT Taman Wisata Candi Borobudur dan Prambanan.
Sejak saat itu, arah pengelolaan Borobudur memasuki babak baru.
Sebagai BUMN, orientasi
pengelolaannya tidak dapat dilepaskan dari pertimbangan ekonomi dan bisnis.
Padahal, Borobudur bukan sekadar investasi bisnis, melainkan investasi
bangsa. Ia adalah warisan masa lalu, peninggalan leluhur yang harus
dijaga dan diwariskan kepada generasi mendatang, bukan hanya untuk puluhan
tahun, tetapi untuk ratusan bahkan ribuan tahun ke depan.
Tujuan utamanya semestinya
jelas: kelestarian sepanjang masa, bukan keuntungan sesaat.
Namun, sejak itu pula persoalan
demi persoalan terus bermunculan. Jumlah pengunjung pernah mencapai jutaan
orang setiap tahun, tetapi kemakmuran belum dirasakan secara merata oleh
masyarakat di sekitarnya. Borobudur menjadi tujuan wisata dunia, sementara
sebagian masyarakat yang hidup di lingkaran pariwisata masih bergulat dengan
kemiskinan dan ketidakpastian penghidupan.
Borobudur, yang dahulu didatangi
peziarah dengan penuh penghormatan, kini semakin terbuka bagi pariwisata
massal. Tekanan kunjungan, keausan batu, perubahan lingkungan mikro, serta
berbagai risiko terhadap kelestarian menuntut perhatian serius. Di sinilah
muncul sebuah paradoks yang menyakitkan: upaya menghadirkan Borobudur
kepada sebanyak mungkin orang dapat berhadapan dengan kewajiban menjaga
kelestariannya.
Persoalan tidak berhenti pada
batu dan bangunan. Ia melebar ke persaingan ruang dan rezeki antara pengelola
dan warga, penataan pedagang yang tak kunjung menemukan penyelesaian yang
dirasakan adil, ketimpangan kesempatan ekonomi, hingga perdebatan mengenai
siapa yang berhak menentukan makna dan masa depan Borobudur.
Di balik kemegahan monumen dunia
itu, ada kehidupan masyarakat yang tidak boleh dipandang sekadar sebagai
pelengkap kawasan wisata.
Dari Monumen Mati Menuju Monumen Hidup
Borobudur pernah dipahami
sebagai Monumen Mati: peninggalan sejarah yang tidak lagi menjalankan
fungsi kehidupan sebagaimana pada masa pembangunannya. Kini, berkembang gagasan
untuk menghadirkan Borobudur sebagai Living Monument atau Monumen
Hidup, antara lain melalui penguatan fungsi spiritual dan peribadatan umat
Buddha.
Gagasan tersebut tentu dapat
menjadi bagian dari upaya menghidupkan kembali nilai-nilai Borobudur. Namun,
pertanyaan mendasarnya adalah: hidup untuk siapa, dengan cara bagaimana,
dan nilai-nilai apa yang hendak dihidupkan?
Apakah Monumen Hidup cukup
diwujudkan dengan mengaktifkan fungsi peribadatan, menyelenggarakan upacara,
memperbanyak program, atau melakukan penyesuaian terhadap bentuk dan lingkungan
candi? Ataukah kehidupan Borobudur sesungguhnya juga terletak pada hubungan
yang utuh antara warisan budaya, masyarakat, alam, ingatan kolektif, dan
spiritualitas yang tumbuh di tanah tempat monumen itu berdiri?
Ribuan niat baik, penafsiran,
konsep, rekayasa, dan program pemberdayaan telah hadir silih berganti. Berbagai
pihak berusaha menyempurnakan Borobudur menurut sudut pandang masing-masing.
Bahkan, apa yang dianggap belum sempurna terkadang mendorong keinginan untuk
menambahkan atau mengubah sesuatu agar sesuai dengan tafsir tertentu.
Padahal, dalam pelestarian
warisan budaya, niat baik saja tidak cukup. Setiap tindakan harus diuji melalui
pengetahuan, kehati-hatian, penghormatan terhadap keaslian, serta tanggung
jawab kepada generasi mendatang.
Borobudur tidak harus
terus-menerus dibuat tampak lebih sempurna menurut ukuran manusia masa kini.
Yang lebih penting adalah memastikan agar nilai, keutuhan, dan maknanya tidak
hilang oleh ambisi untuk menyempurnakannya.
Keruwetan yang Tidak Pernah
Selesai
Keruwetan Borobudur sesungguhnya
bukan semata-mata persoalan teknis pengelolaan. Ia mencerminkan persoalan yang
lebih mendasar: banyak pihak memiliki tafsir, kewenangan, dan program, tetapi
belum tentu memiliki kesepahaman mengenai tujuan akhir pelestarian.
Pemerintah memiliki mandat
kebijakan. Pengelola memiliki tanggung jawab operasional. Para ahli memiliki
pengetahuan ilmiah. Umat beragama memiliki hubungan spiritual. Pelaku usaha
memiliki kepentingan ekonomi. Sementara itu, masyarakat setempat memiliki
sejarah kehidupan, ingatan, tradisi, dan hubungan turun-temurun dengan ruang di
sekeliling Borobudur.
Semua memiliki posisi dan
kepentingan yang perlu dihormati. Persoalannya muncul ketika satu kepentingan
merasa paling benar, satu tafsir dianggap paling sah, atau satu kelompok merasa
paling berhak menentukan masa depan Borobudur.
Akibatnya, penyelesaian satu
persoalan dapat melahirkan persoalan baru. Penataan kawasan dapat mengubah
ruang hidup warga. Pengembangan pariwisata dapat meningkatkan pendapatan
sekaligus memperbesar tekanan terhadap monumen. Program pemberdayaan dapat
terlihat berhasil secara administratif, tetapi belum tentu memperkuat
kemandirian masyarakat. Sementara itu, berbagai perdebatan mengenai bentuk,
fungsi, dan simbol candi berisiko menghabiskan energi tanpa menyentuh akar
persoalan.
Kita seolah sibuk mengurus
Borobudur, tetapi belum tentu sungguh-sungguh menyelesaikan persoalan yang
mengitarinya.
Borobudur Telah Dipetakan
sebagai Kawasan, tetapi Bagaimana dengan Masyarakatnya?
Selama puluhan tahun, Borobudur
terus dipetakan melalui zonasi, tata ruang, regulasi, rencana induk, program
pariwisata, dan berbagai kebijakan pengelolaan. Pemetaan itu penting untuk
melindungi warisan budaya dan mengatur pemanfaatannya.
Namun, ada pertanyaan yang patut
kita ajukan: apakah masyarakat Borobudur telah dipetakan secara utuh
sebagai subjek pewarisan?
Masyarakat bukan hanya penduduk
yang tinggal di sekitar candi. Bukan pula sekadar tenaga kerja, pedagang,
penyedia jasa wisata, penerima bantuan, atau kelompok yang harus dilibatkan
ketika sebuah program akan dijalankan.
Di dalam masyarakat terdapat
para penjaga tradisi, pelaku seni, sesepuh desa, pemilik ingatan sejarah,
penghayat kepercayaan, masyarakat yang merawat situs dan lingkungan, serta
generasi muda yang akan menerima warisan ini pada masa mendatang.
Mereka menyimpan pengetahuan
yang tidak seluruhnya tertulis dalam dokumen resmi. Mereka mengenal perubahan
ruang, kisah leluhur, hubungan antardesa, tradisi, dan nilai-nilai yang
diwariskan melalui kehidupan sehari-hari.
Jika semua itu tidak dikenali,
dicatat, dipelajari, dan diteruskan, kita mungkin berhasil mempertahankan
bangunan fisik Borobudur, tetapi kehilangan sebagian kehidupan kebudayaan yang
membuatnya bermakna.
Di sinilah persoalan pewarisan
menjadi penting.
Borobudur telah lama
dipetakan sebagai kawasan. Tetapi masyarakat Borobudur belum tentu telah
dipetakan secara utuh sebagai subjek pewarisan.
Kalimat ini bukan untuk
meniadakan berbagai program yang telah berjalan. Ini adalah ajakan untuk
melihat kembali apa yang mungkin selama ini terlewatkan.
Pelestarian Bukan Sekadar
Menjaga Batu
Pemugaran Borobudur merupakan
capaian besar dalam sejarah pelestarian warisan budaya. Namun, keberhasilan
pemugaran tidak otomatis menjamin keberhasilan pewarisan.
Bangunan dapat diperkuat. Batu
dapat dirawat. Lingkungan dapat ditata. Pengunjung dapat diatur. Dokumen dapat
disimpan. Semua itu diperlukan, tetapi belum menjawab seluruh pertanyaan
tentang masa depan Borobudur.
Siapa yang akan mewarisi
pengetahuan tentangnya? Siapa yang akan meneruskan nilai-nilai yang terkandung
di dalamnya? Bagaimana generasi muda mengenali hubungan antara Borobudur dan
kehidupan masyarakat di sekitarnya? Bagaimana masyarakat dapat mengambil bagian
secara bermakna tanpa harus kehilangan ruang hidup dan martabatnya?
Pewarisan tidak berlangsung
otomatis hanya karena sebuah monumen dinyatakan sebagai warisan dunia.
Pewarisan membutuhkan proses panjang: pengenalan, pemahaman, pengalaman,
penghayatan, dan tanggung jawab yang diteruskan dari satu generasi kepada
generasi berikutnya.
Karena itu, ukuran keberhasilan
pengelolaan Borobudur tidak semestinya hanya dihitung melalui jumlah kunjungan,
pendapatan, pembangunan fasilitas, atau banyaknya program yang terlaksana. Kita
juga perlu bertanya apakah kesadaran kolektif masyarakat semakin tumbuh, apakah
pengetahuan lokal semakin dihargai, apakah hubungan masyarakat dengan Borobudur
semakin kuat, dan apakah generasi muda memiliki kesempatan untuk menjadi
penerus.
Borobudur berhasil
dipugar, tetapi pewarisannya belum tentu berhasil.
Inilah pekerjaan besar yang
tidak dapat diselesaikan hanya oleh satu lembaga, satu kelompok ahli, atau satu
generasi.
Borobudur dan Spiritualitas
yang Tidak Boleh Dipersempit
Borobudur memiliki akar sejarah
dan ajaran Buddha yang tidak boleh diabaikan. Penghormatan terhadap identitas
dan fungsi keagamaannya merupakan bagian penting dari pelestarian. Namun,
Borobudur juga berada di tanah Jawa, dalam lingkungan kebudayaan yang memiliki
sejarah panjang, tradisi, dan cara tersendiri dalam memaknai kehidupan.
Mengakui kenyataan tersebut
tidak harus dipertentangkan dengan penghormatan kepada agama Buddha. Justru di
sinilah diperlukan kebijaksanaan untuk menempatkan berbagai lapisan makna
secara proporsional.
Sebagai warisan dunia, Borobudur
juga menghadirkan nilai-nilai yang dapat direnungkan melampaui batas wilayah
dan keyakinan: hubungan manusia dengan alam, perjalanan batin, pengendalian
diri, kebijaksanaan, dan tanggung jawab terhadap kehidupan.
Karena itu, Borobudur tidak
semestinya dipersempit menjadi sekadar objek wisata, simbol identitas satu
kelompok, atau arena pertentangan tafsir. Ia perlu dipahami melalui sejarahnya,
ajarannya, nilai universalnya, serta hubungannya dengan masyarakat dan lingkungan
tempatnya berada.
Bagi gerakan Ruwat Rawat
Borobudur, merawat bukan hanya berarti memperbaiki yang rusak, sedangkan ruwat
bukan sekadar menyelenggarakan ritual. Keduanya merupakan ikhtiar batin dan
kebudayaan untuk menjaga hubungan manusia dengan warisan leluhur, alam, sesama,
dan Sang Pencipta.
Pandangan ini tidak dimaksudkan
untuk menggantikan ilmu pengetahuan, regulasi, ataupun tanggung jawab lembaga
resmi. Sebaliknya, ia mengingatkan bahwa pelestarian juga membutuhkan
kesadaran, kerendahan hati, dan tanggung jawab moral.
Mengapa Disebut Bom Waktu?
Lantas, mengapa persoalan
Borobudur dapat disebut sebagai bom waktu?
Bukan karena kehancuran pasti
akan terjadi dalam waktu dekat, melainkan karena berbagai persoalan yang
dibiarkan menumpuk dapat berkembang menjadi konflik yang semakin sulit
diselesaikan.
Ketika kepentingan ekonomi tidak
bertemu dengan keadilan sosial, ketegangan akan terus tumbuh. Ketika
perlindungan fisik tidak disertai perhatian terhadap kehidupan masyarakat,
dukungan sosial terhadap pelestarian dapat melemah. Ketika berbagai tafsir
saling berhadapan tanpa ruang dialog yang setara, Borobudur berisiko menjadi
arena perebutan legitimasi. Dan ketika pewarisan tidak menjadi perhatian utama,
generasi mendatang mungkin hanya menerima bangunan yang terawat, tetapi
kehilangan pengetahuan dan hubungan batin yang menyertainya.
Bom waktu itu sesungguhnya
terletak pada kesenjangan antara besarnya perhatian terhadap Borobudur sebagai
monumen dan belum tuntasnya persoalan mengenai manusia, kebudayaan, serta
nilai-nilai yang harus diwariskan bersamanya.
Kita tidak boleh menunggu sampai
konflik membesar, masyarakat semakin tersisih, atau pengetahuan lokal
menghilang untuk kemudian menyadari bahwa ada sesuatu yang keliru dalam cara
kita merawat warisan ini.
Saatnya Mengubah Arah: Dari
Pengelolaan Menuju Pewarisan
Sudah waktunya kita memperluas
cara pandang terhadap Borobudur. Pengelolaan tetap diperlukan, pariwisata tetap
dapat dikembangkan, dan pemanfaatan ekonomi tetap dapat memberikan manfaat.
Namun, semuanya harus ditempatkan dalam kerangka yang lebih besar: menjaga
kelestarian dan memastikan pewarisan.
Dalam pandangan Ruwat Rawat
Borobudur, masyarakat perlu ditempatkan sebagai pancer—pusat
keseimbangan hubungan antara warisan budaya, lingkungan, kehidupan sosial,
ekonomi, dan spiritualitas. Pancer bukan berarti masyarakat menjadi
satu-satunya pihak yang berhak menentukan segala sesuatu, melainkan bahwa
keberadaan masyarakat harus diperhitungkan secara utuh dalam setiap keputusan
yang menyangkut masa depan Borobudur.
Karena itu, beberapa pekerjaan
mendesak perlu dilakukan bersama.
Pertama, memperkuat perlindungan
fisik dan lingkungan Borobudur berdasarkan pengetahuan ilmiah serta prinsip
kehati-hatian.
Kedua, mengevaluasi pengelolaan
pariwisata agar pemanfaatan ekonomi tidak mengorbankan kelestarian monumen dan
kehidupan masyarakat.
Ketiga, mendokumentasikan
sejarah lisan, tradisi, pengetahuan lokal, dan ingatan masyarakat yang selama
ini belum tercatat secara memadai.
Keempat, membangun ruang dialog
yang mempertemukan pemerintah, pengelola, ahli, umat beragama, pelaku usaha,
masyarakat, dan generasi muda dalam kedudukan yang saling menghormati.
Kelima, menjadikan pewarisan
sebagai ukuran penting keberhasilan pelestarian: bukan hanya apa yang berhasil
kita selamatkan hari ini, tetapi juga apa yang mampu kita teruskan kepada anak
cucu.
Semua itu membutuhkan kerja
bersama, keterbukaan, dan kesediaan untuk mengevaluasi kebijakan. Tidak cukup
dengan mengganti istilah, membangun fasilitas baru, atau meluncurkan program
yang berganti setiap tahun. Yang diperlukan adalah perubahan orientasi dan
konsistensi tindakan.
Menjaga Borobudur untuk Masa
Depan Bangsa
Dua puluh empat tahun perjalanan
Gerakan Ruwat Rawat Borobudur sejak 2003 menjadi pengingat bahwa merawat
warisan tidak selalu harus dimulai dengan kekuasaan, anggaran besar, atau
proyek pembangunan. Ia dapat dimulai dari kesadaran, kepedulian, pencatatan,
dialog, dan kemauan untuk berbagi pengalaman.
Mungkin gerakan rakyat tidak
memiliki kewenangan untuk menentukan seluruh kebijakan Borobudur. Namun,
gerakan rakyat dapat mengambil bagian dengan menjaga ingatan, mencatat
perubahan, merawat tradisi, mengajukan pertanyaan kritis, dan mengingatkan
bahwa warisan budaya tidak boleh kehilangan hubungan dengan kehidupan manusia.
Kita tidak sedang mempersoalkan
siapa yang paling berhak memiliki Borobudur. Kita sedang mempertanyakan apakah
semua pihak telah menjalankan tanggung jawabnya untuk menjaga dan
mewariskannya.
Borobudur bukan milik satu
generasi saja. Ia adalah titipan sejarah bagi generasi yang hidup hari ini dan
generasi yang belum lahir.
Karena itu, pertanyaan
terpenting bukan lagi seberapa megah Borobudur ditampilkan, seberapa banyak
orang datang berkunjung, atau seberapa sempurna bentuknya menurut tafsir masa
kini.
Pertanyaan terpenting adalah: apakah
kita sedang mewariskan Borobudur, atau justru sedang mewariskan keruwetan kita
sendiri kepada generasi mendatang?
Jangan sampai kelak anak cucu
kita mewarisi bangunan yang masih berdiri megah, tetapi harus memulai kembali
dari awal untuk memahami makna, nilai, dan hubungan kehidupan yang pernah
tumbuh di sekitarnya.
Sebab, menjaga Borobudur bukan
hanya urusan menyelamatkan batu-batu masa lalu. Ini adalah tanggung jawab untuk
menjaga ingatan, martabat masyarakat, kebudayaan, dan kesadaran bangsa.
Borobudur tidak cukup
hanya dilestarikan. Borobudur harus diwariskan.
Sucoro Setrodiharjo
Gerakan Ruwat Rawat Borobudur

Tidak ada komentar:
Posting Komentar