PERSOALAN BOROBUDUR BOM WAKTU DITENGH KERUWETAN BANGSA - Ruwat Rawat Borobudur

Breaking

Senin, 12 Oktober 2026

PERSOALAN BOROBUDUR BOM WAKTU DITENGH KERUWETAN BANGSA

Dulu, Borobudur dikelola oleh Dinas Purbakala dan dikenal sebagai Taman Purbakala Nasional. Pada 1973–1983, Borobudur dipugar dengan bantuan UNESCO. Setelah pemugaran selesai, pengelolaannya diserahkan kepada BUMN, PT Taman Wisata Candi Borobudur dan Prambanan. Sejak saat itu, arah pengelolaan Borobudur memasuki babak baru.

Sebagai BUMN, orientasi pengelolaannya tidak dapat dilepaskan dari pertimbangan ekonomi dan bisnis. Padahal, Borobudur bukan sekadar investasi bisnis, melainkan investasi bangsa. Ia adalah warisan masa lalu, peninggalan leluhur yang harus dijaga dan diwariskan kepada generasi mendatang, bukan hanya untuk puluhan tahun, tetapi untuk ratusan bahkan ribuan tahun ke depan.

Tujuan utamanya semestinya jelas: kelestarian sepanjang masa, bukan keuntungan sesaat.

Namun, sejak itu pula persoalan demi persoalan terus bermunculan. Jumlah pengunjung pernah mencapai jutaan orang setiap tahun, tetapi kemakmuran belum dirasakan secara merata oleh masyarakat di sekitarnya. Borobudur menjadi tujuan wisata dunia, sementara sebagian masyarakat yang hidup di lingkaran pariwisata masih bergulat dengan kemiskinan dan ketidakpastian penghidupan.

Borobudur, yang dahulu didatangi peziarah dengan penuh penghormatan, kini semakin terbuka bagi pariwisata massal. Tekanan kunjungan, keausan batu, perubahan lingkungan mikro, serta berbagai risiko terhadap kelestarian menuntut perhatian serius. Di sinilah muncul sebuah paradoks yang menyakitkan: upaya menghadirkan Borobudur kepada sebanyak mungkin orang dapat berhadapan dengan kewajiban menjaga kelestariannya.

Persoalan tidak berhenti pada batu dan bangunan. Ia melebar ke persaingan ruang dan rezeki antara pengelola dan warga, penataan pedagang yang tak kunjung menemukan penyelesaian yang dirasakan adil, ketimpangan kesempatan ekonomi, hingga perdebatan mengenai siapa yang berhak menentukan makna dan masa depan Borobudur.

Di balik kemegahan monumen dunia itu, ada kehidupan masyarakat yang tidak boleh dipandang sekadar sebagai pelengkap kawasan wisata.

Dari Monumen Mati Menuju Monumen Hidup

Borobudur pernah dipahami sebagai Monumen Mati: peninggalan sejarah yang tidak lagi menjalankan fungsi kehidupan sebagaimana pada masa pembangunannya. Kini, berkembang gagasan untuk menghadirkan Borobudur sebagai Living Monument atau Monumen Hidup, antara lain melalui penguatan fungsi spiritual dan peribadatan umat Buddha.

Gagasan tersebut tentu dapat menjadi bagian dari upaya menghidupkan kembali nilai-nilai Borobudur. Namun, pertanyaan mendasarnya adalah: hidup untuk siapa, dengan cara bagaimana, dan nilai-nilai apa yang hendak dihidupkan?

Apakah Monumen Hidup cukup diwujudkan dengan mengaktifkan fungsi peribadatan, menyelenggarakan upacara, memperbanyak program, atau melakukan penyesuaian terhadap bentuk dan lingkungan candi? Ataukah kehidupan Borobudur sesungguhnya juga terletak pada hubungan yang utuh antara warisan budaya, masyarakat, alam, ingatan kolektif, dan spiritualitas yang tumbuh di tanah tempat monumen itu berdiri?

Ribuan niat baik, penafsiran, konsep, rekayasa, dan program pemberdayaan telah hadir silih berganti. Berbagai pihak berusaha menyempurnakan Borobudur menurut sudut pandang masing-masing. Bahkan, apa yang dianggap belum sempurna terkadang mendorong keinginan untuk menambahkan atau mengubah sesuatu agar sesuai dengan tafsir tertentu.

Padahal, dalam pelestarian warisan budaya, niat baik saja tidak cukup. Setiap tindakan harus diuji melalui pengetahuan, kehati-hatian, penghormatan terhadap keaslian, serta tanggung jawab kepada generasi mendatang.

Borobudur tidak harus terus-menerus dibuat tampak lebih sempurna menurut ukuran manusia masa kini. Yang lebih penting adalah memastikan agar nilai, keutuhan, dan maknanya tidak hilang oleh ambisi untuk menyempurnakannya.

Keruwetan yang Tidak Pernah Selesai

Keruwetan Borobudur sesungguhnya bukan semata-mata persoalan teknis pengelolaan. Ia mencerminkan persoalan yang lebih mendasar: banyak pihak memiliki tafsir, kewenangan, dan program, tetapi belum tentu memiliki kesepahaman mengenai tujuan akhir pelestarian.

Pemerintah memiliki mandat kebijakan. Pengelola memiliki tanggung jawab operasional. Para ahli memiliki pengetahuan ilmiah. Umat beragama memiliki hubungan spiritual. Pelaku usaha memiliki kepentingan ekonomi. Sementara itu, masyarakat setempat memiliki sejarah kehidupan, ingatan, tradisi, dan hubungan turun-temurun dengan ruang di sekeliling Borobudur.

Semua memiliki posisi dan kepentingan yang perlu dihormati. Persoalannya muncul ketika satu kepentingan merasa paling benar, satu tafsir dianggap paling sah, atau satu kelompok merasa paling berhak menentukan masa depan Borobudur.

Akibatnya, penyelesaian satu persoalan dapat melahirkan persoalan baru. Penataan kawasan dapat mengubah ruang hidup warga. Pengembangan pariwisata dapat meningkatkan pendapatan sekaligus memperbesar tekanan terhadap monumen. Program pemberdayaan dapat terlihat berhasil secara administratif, tetapi belum tentu memperkuat kemandirian masyarakat. Sementara itu, berbagai perdebatan mengenai bentuk, fungsi, dan simbol candi berisiko menghabiskan energi tanpa menyentuh akar persoalan.

Kita seolah sibuk mengurus Borobudur, tetapi belum tentu sungguh-sungguh menyelesaikan persoalan yang mengitarinya.

Borobudur Telah Dipetakan sebagai Kawasan, tetapi Bagaimana dengan Masyarakatnya?

Selama puluhan tahun, Borobudur terus dipetakan melalui zonasi, tata ruang, regulasi, rencana induk, program pariwisata, dan berbagai kebijakan pengelolaan. Pemetaan itu penting untuk melindungi warisan budaya dan mengatur pemanfaatannya.

Namun, ada pertanyaan yang patut kita ajukan: apakah masyarakat Borobudur telah dipetakan secara utuh sebagai subjek pewarisan?

Masyarakat bukan hanya penduduk yang tinggal di sekitar candi. Bukan pula sekadar tenaga kerja, pedagang, penyedia jasa wisata, penerima bantuan, atau kelompok yang harus dilibatkan ketika sebuah program akan dijalankan.

Di dalam masyarakat terdapat para penjaga tradisi, pelaku seni, sesepuh desa, pemilik ingatan sejarah, penghayat kepercayaan, masyarakat yang merawat situs dan lingkungan, serta generasi muda yang akan menerima warisan ini pada masa mendatang.

Mereka menyimpan pengetahuan yang tidak seluruhnya tertulis dalam dokumen resmi. Mereka mengenal perubahan ruang, kisah leluhur, hubungan antardesa, tradisi, dan nilai-nilai yang diwariskan melalui kehidupan sehari-hari.

Jika semua itu tidak dikenali, dicatat, dipelajari, dan diteruskan, kita mungkin berhasil mempertahankan bangunan fisik Borobudur, tetapi kehilangan sebagian kehidupan kebudayaan yang membuatnya bermakna.

Di sinilah persoalan pewarisan menjadi penting.

Borobudur telah lama dipetakan sebagai kawasan. Tetapi masyarakat Borobudur belum tentu telah dipetakan secara utuh sebagai subjek pewarisan.

Kalimat ini bukan untuk meniadakan berbagai program yang telah berjalan. Ini adalah ajakan untuk melihat kembali apa yang mungkin selama ini terlewatkan.

Pelestarian Bukan Sekadar Menjaga Batu

Pemugaran Borobudur merupakan capaian besar dalam sejarah pelestarian warisan budaya. Namun, keberhasilan pemugaran tidak otomatis menjamin keberhasilan pewarisan.

Bangunan dapat diperkuat. Batu dapat dirawat. Lingkungan dapat ditata. Pengunjung dapat diatur. Dokumen dapat disimpan. Semua itu diperlukan, tetapi belum menjawab seluruh pertanyaan tentang masa depan Borobudur.

Siapa yang akan mewarisi pengetahuan tentangnya? Siapa yang akan meneruskan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya? Bagaimana generasi muda mengenali hubungan antara Borobudur dan kehidupan masyarakat di sekitarnya? Bagaimana masyarakat dapat mengambil bagian secara bermakna tanpa harus kehilangan ruang hidup dan martabatnya?

Pewarisan tidak berlangsung otomatis hanya karena sebuah monumen dinyatakan sebagai warisan dunia. Pewarisan membutuhkan proses panjang: pengenalan, pemahaman, pengalaman, penghayatan, dan tanggung jawab yang diteruskan dari satu generasi kepada generasi berikutnya.

Karena itu, ukuran keberhasilan pengelolaan Borobudur tidak semestinya hanya dihitung melalui jumlah kunjungan, pendapatan, pembangunan fasilitas, atau banyaknya program yang terlaksana. Kita juga perlu bertanya apakah kesadaran kolektif masyarakat semakin tumbuh, apakah pengetahuan lokal semakin dihargai, apakah hubungan masyarakat dengan Borobudur semakin kuat, dan apakah generasi muda memiliki kesempatan untuk menjadi penerus.

Borobudur berhasil dipugar, tetapi pewarisannya belum tentu berhasil.

Inilah pekerjaan besar yang tidak dapat diselesaikan hanya oleh satu lembaga, satu kelompok ahli, atau satu generasi.

Borobudur dan Spiritualitas yang Tidak Boleh Dipersempit

Borobudur memiliki akar sejarah dan ajaran Buddha yang tidak boleh diabaikan. Penghormatan terhadap identitas dan fungsi keagamaannya merupakan bagian penting dari pelestarian. Namun, Borobudur juga berada di tanah Jawa, dalam lingkungan kebudayaan yang memiliki sejarah panjang, tradisi, dan cara tersendiri dalam memaknai kehidupan.

Mengakui kenyataan tersebut tidak harus dipertentangkan dengan penghormatan kepada agama Buddha. Justru di sinilah diperlukan kebijaksanaan untuk menempatkan berbagai lapisan makna secara proporsional.

Sebagai warisan dunia, Borobudur juga menghadirkan nilai-nilai yang dapat direnungkan melampaui batas wilayah dan keyakinan: hubungan manusia dengan alam, perjalanan batin, pengendalian diri, kebijaksanaan, dan tanggung jawab terhadap kehidupan.

Karena itu, Borobudur tidak semestinya dipersempit menjadi sekadar objek wisata, simbol identitas satu kelompok, atau arena pertentangan tafsir. Ia perlu dipahami melalui sejarahnya, ajarannya, nilai universalnya, serta hubungannya dengan masyarakat dan lingkungan tempatnya berada.

Bagi gerakan Ruwat Rawat Borobudur, merawat bukan hanya berarti memperbaiki yang rusak, sedangkan ruwat bukan sekadar menyelenggarakan ritual. Keduanya merupakan ikhtiar batin dan kebudayaan untuk menjaga hubungan manusia dengan warisan leluhur, alam, sesama, dan Sang Pencipta.

Pandangan ini tidak dimaksudkan untuk menggantikan ilmu pengetahuan, regulasi, ataupun tanggung jawab lembaga resmi. Sebaliknya, ia mengingatkan bahwa pelestarian juga membutuhkan kesadaran, kerendahan hati, dan tanggung jawab moral.

Mengapa Disebut Bom Waktu?

Lantas, mengapa persoalan Borobudur dapat disebut sebagai bom waktu?

Bukan karena kehancuran pasti akan terjadi dalam waktu dekat, melainkan karena berbagai persoalan yang dibiarkan menumpuk dapat berkembang menjadi konflik yang semakin sulit diselesaikan.

Ketika kepentingan ekonomi tidak bertemu dengan keadilan sosial, ketegangan akan terus tumbuh. Ketika perlindungan fisik tidak disertai perhatian terhadap kehidupan masyarakat, dukungan sosial terhadap pelestarian dapat melemah. Ketika berbagai tafsir saling berhadapan tanpa ruang dialog yang setara, Borobudur berisiko menjadi arena perebutan legitimasi. Dan ketika pewarisan tidak menjadi perhatian utama, generasi mendatang mungkin hanya menerima bangunan yang terawat, tetapi kehilangan pengetahuan dan hubungan batin yang menyertainya.

Bom waktu itu sesungguhnya terletak pada kesenjangan antara besarnya perhatian terhadap Borobudur sebagai monumen dan belum tuntasnya persoalan mengenai manusia, kebudayaan, serta nilai-nilai yang harus diwariskan bersamanya.

Kita tidak boleh menunggu sampai konflik membesar, masyarakat semakin tersisih, atau pengetahuan lokal menghilang untuk kemudian menyadari bahwa ada sesuatu yang keliru dalam cara kita merawat warisan ini.

Saatnya Mengubah Arah: Dari Pengelolaan Menuju Pewarisan

Sudah waktunya kita memperluas cara pandang terhadap Borobudur. Pengelolaan tetap diperlukan, pariwisata tetap dapat dikembangkan, dan pemanfaatan ekonomi tetap dapat memberikan manfaat. Namun, semuanya harus ditempatkan dalam kerangka yang lebih besar: menjaga kelestarian dan memastikan pewarisan.

Dalam pandangan Ruwat Rawat Borobudur, masyarakat perlu ditempatkan sebagai pancer—pusat keseimbangan hubungan antara warisan budaya, lingkungan, kehidupan sosial, ekonomi, dan spiritualitas. Pancer bukan berarti masyarakat menjadi satu-satunya pihak yang berhak menentukan segala sesuatu, melainkan bahwa keberadaan masyarakat harus diperhitungkan secara utuh dalam setiap keputusan yang menyangkut masa depan Borobudur.

Karena itu, beberapa pekerjaan mendesak perlu dilakukan bersama.

Pertama, memperkuat perlindungan fisik dan lingkungan Borobudur berdasarkan pengetahuan ilmiah serta prinsip kehati-hatian.

Kedua, mengevaluasi pengelolaan pariwisata agar pemanfaatan ekonomi tidak mengorbankan kelestarian monumen dan kehidupan masyarakat.

Ketiga, mendokumentasikan sejarah lisan, tradisi, pengetahuan lokal, dan ingatan masyarakat yang selama ini belum tercatat secara memadai.

Keempat, membangun ruang dialog yang mempertemukan pemerintah, pengelola, ahli, umat beragama, pelaku usaha, masyarakat, dan generasi muda dalam kedudukan yang saling menghormati.

Kelima, menjadikan pewarisan sebagai ukuran penting keberhasilan pelestarian: bukan hanya apa yang berhasil kita selamatkan hari ini, tetapi juga apa yang mampu kita teruskan kepada anak cucu.

Semua itu membutuhkan kerja bersama, keterbukaan, dan kesediaan untuk mengevaluasi kebijakan. Tidak cukup dengan mengganti istilah, membangun fasilitas baru, atau meluncurkan program yang berganti setiap tahun. Yang diperlukan adalah perubahan orientasi dan konsistensi tindakan.

Menjaga Borobudur untuk Masa Depan Bangsa

Dua puluh empat tahun perjalanan Gerakan Ruwat Rawat Borobudur sejak 2003 menjadi pengingat bahwa merawat warisan tidak selalu harus dimulai dengan kekuasaan, anggaran besar, atau proyek pembangunan. Ia dapat dimulai dari kesadaran, kepedulian, pencatatan, dialog, dan kemauan untuk berbagi pengalaman.

Mungkin gerakan rakyat tidak memiliki kewenangan untuk menentukan seluruh kebijakan Borobudur. Namun, gerakan rakyat dapat mengambil bagian dengan menjaga ingatan, mencatat perubahan, merawat tradisi, mengajukan pertanyaan kritis, dan mengingatkan bahwa warisan budaya tidak boleh kehilangan hubungan dengan kehidupan manusia.

Kita tidak sedang mempersoalkan siapa yang paling berhak memiliki Borobudur. Kita sedang mempertanyakan apakah semua pihak telah menjalankan tanggung jawabnya untuk menjaga dan mewariskannya.

Borobudur bukan milik satu generasi saja. Ia adalah titipan sejarah bagi generasi yang hidup hari ini dan generasi yang belum lahir.

Karena itu, pertanyaan terpenting bukan lagi seberapa megah Borobudur ditampilkan, seberapa banyak orang datang berkunjung, atau seberapa sempurna bentuknya menurut tafsir masa kini.

Pertanyaan terpenting adalah: apakah kita sedang mewariskan Borobudur, atau justru sedang mewariskan keruwetan kita sendiri kepada generasi mendatang?

Jangan sampai kelak anak cucu kita mewarisi bangunan yang masih berdiri megah, tetapi harus memulai kembali dari awal untuk memahami makna, nilai, dan hubungan kehidupan yang pernah tumbuh di sekitarnya.

Sebab, menjaga Borobudur bukan hanya urusan menyelamatkan batu-batu masa lalu. Ini adalah tanggung jawab untuk menjaga ingatan, martabat masyarakat, kebudayaan, dan kesadaran bangsa.

Borobudur tidak cukup hanya dilestarikan. Borobudur harus diwariskan.

Sucoro Setrodiharjo
Gerakan Ruwat Rawat Borobudur

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar