Redaksi Blog Ruwat Rawat
Borobudur
Selama 40 tahun, pengelola
mungkin berhasil meraih rapor biru dalam hal pembangunan fisik atau target
kunjungan wisatawan. Namun, jika kita menengok pada kondisi masyarakat di
kawasan Borobudur, yang terlihat adalah rapot merah modal sosial. Fakta
pahit yang harus kita hadapi adalah masyarakat di kawasan ini telah mengalami
fragmentasi sosial yang mendalam.
Semangat gotong royong modal
sosial yang menjadi akar budaya Nusantara dan seharusnya menjadi fondasi utama
dalam menjaga warisan dunia kini kian luntur. Kepercayaan (trust)
antarwarga, serta antara warga dengan pengelola, berada pada titik terendah.
Masyarakat tidak lagi bergerak sebagai satu kesatuan yang kompak, melainkan
sebagai kepingan-kepingan yang saling berserakan.
Mengapa ini bisa terjadi?
Fragmentasi ini bukan tanpa sebab. Kondisi masyarakat saat ini kian
memprihatinkan karena mereka telah terbelah oleh:
1.
Ketimpangan Akses: Ada kelompok yang mendapatkan
karpet merah terhadap kebijakan, sementara kelompok lain harus berjuang di
pinggiran.
2.
Distribusi Manfaat yang Tidak Merata: Manfaat
ekonomi pariwisata Borobudur sering kali hanya dinikmati oleh segelintir pihak
atau mereka yang memiliki modal besar, sementara warga lokal hanya mendapatkan
"ampas" dari kebijakan yang ada.
3.
Persaingan Tidak Sehat: Karena akses yang
terbatas, masyarakat dipaksa untuk saling berkompetisi memperebutkan
remah-remah ekonomi. Dalam ruang yang seharusnya menjadi ladang kebersamaan, kerukunan
, kedamaian , kini telah berubah manjadi arena "rebutan kekuasaan, eksistensi "
.
Akibatnya, kohesi sosial rubuh,
modal sosial gotong royong runtuh. Masyarakat tidak lagi "akur" atau
kompak dalam satu visi yang sama untuk melestarikan , memanfaatkan warisan
budaya Borobudur. Mereka sibuk memperjuangkan kepentingan kelompok dan
pribadi-pribadi untuk masuk dalam system yang diharapkan mampu menjamin keadilan bagi semua.
Kondisi ini diperparah oleh
pendekatan penguasa kebijakan yang sering kali keliru. Bukannya merangkul
kelompok masyarakat yang kritis dengan dialog yang murni, pemangku kebijakan
justru sering terjebak dalam pola manajemen konflik.
Alih-alih menyatukan, mereka
cenderung menggunakan strategi divide and conquer (pecah belah).
Masyarakat sering kali diadu atau dibanding-bandingkan antara satu kelompok
dengan kelompok lainnya. Kelompok yang "penurut" diberi panggung,
sementara kelompok yang kritis dipinggirkan atau dicap sebagai penghambat
pembangunan. Fenomena ini menunjukkan ketidakmampuan penguasa kebijakan dalam
menerjemahkan makna "adil" yang sesungguhnya. Mereka menciptakan
harmoni semu di permukaan, sementara di akar rumput, api kecemburuan dan
kemarahan terus membara.
Tanpa Modal Sosial yang kuat
yang terdiri dari semangat gotong royong, sinergi multi-stakeholder,
kepercayaan, dan kebersamaan upaya membangun kembali Borobudur menjadi ruang
yang damai adalah sebuah kemustahilan.
"Saat ini, Borobudur ibarat sebuah pohon
raksasa yang megah namun akarnya kian rapuh; karena tanah tempatnya berpijak yaitu
masyarakat local telah kering dan terbelah oleh fragmentasi kepentingan. Dalam
kondisi ini, pengelola sebenarnya memegang peran krusial sebagai pemersatu
untuk memulihkan kedamaian serta mewujudkan kesejahteraan bersama yang
berkedaulatan melalui skema kerja sama dan pemberdayaan yang nyata.
Pemerintah, melalui berbagai kementerian dan
lembaga, termasuk sektor swasta, sebenarnya telah sering menggulirkan beragam
program pemberdayaan masyarakat di kawasan Borobudur. Program-program tersebut
umumnya hadir dalam bentuk pelatihan, bantuan modal usaha, hingga pembangunan
fisik skala kecil. Idealnya, pengelola yang terlibat dalam pelaksanaan
kebijakan ini menjadikan program tersebut sebagai jembatan pemersatu antar-kelompok
maupun individu. Sebab, jika perumusan dan pelaksanaannya melibatkan masyarakat
secara substantif sebagai stakeholder lokal, maka program tersebut bukan
sekadar bantuan materi, melainkan media untuk merekatkan kembali kohesi sosial
yang sempat retak."
Sayangnya, dalam perjalanannya, pengelola cenderung
lebih merangkul kelompok atau individu tertentu yang dianggap mampu 'meredam'
gejolak sesaat. Akibatnya, inti persoalan yang telah merambah pada aspek
kemanusiaan yang dirasakan oleh orang banyak terus mengendap di dalam hati. Ketidakadilan yang
terabaikan itu kini menuntut keadilannya sendiri melalui doa-doa sunyi yang
terbingkai dalam hukum karma, selaras dengan filosofi luhur yang terpahat pada
warisan leluhur itu sendiri. Dan doa-doa sunyi tersebut mengusik perhatian
Komnas Ham setelah salah satu kelompok pedagang
mengadukan nasipnya di kantor LBH Yogyakarta . Komnas Ham pun turun
tangan untuk membantu menjernihkan persoalan
Kegaduhan yang terus berulang adalah
ekspresi dari rasa frustrasi masyarakat yang merasa kehilangan persaudaraan
demi kepentingan pembangunan yang tidak inklusif. Tanpa rekonsiliasi sosial,
kemegahan Borobudur hanyalah sebuah kepalsuan di atas luka masyarakat yang
menganga.