Borobudur Dalam Dominasi Logika Angka

Ruwat Rawat Borobudur
0

 





Ketika Sakralitas Tergusur Menjadi Redaksi Blog Ruwat Rawat Borobudur

Dalam empat dekade terakhir, keberhasilan pengelolaan Borobudur sering kali direduksi menjadi sekadar deretan angka di atas kertas laporan tahunan. Kita terjebak dalam "Berhala Statistik": Berapa jumlah kunjungan wisatawan domestik? Berapa wisman? Berapa devisa yang dihasilkan? Dan berapa target Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun depan?

"Ketika angka menjadi indikator utama kesuksesan, kebijakan yang lahir akan selalu berorientasi pada kuantitas, bukan kualitas pengalaman spiritual atau pelestarian nilai. Candi Borobudur, yang sejatinya adalah ruang refleksi untuk perenungan diri dan pencarian kedamaian, kini dipaksa berfungsi sebagai 'mesin uang' raksasa. Maka yang terjadi pergeseran fundamental yang menyedihkan: dari sebuah situs yang dihormati sebagai Subjek Spiritual, ia kini direduksi menjadi sekadar Objek Ekonomi.

Ironisnya, ukuran kesejahteraan masyarakat pun ikut dikerdilkan, hanya diukur melalui seberapa banyak 'cuan' yang bisa diraup. Namun, statistik bicara lain dan menampar realitas kita. Bagaimana mungkin Kecamatan Borobudur yang memanggul status destinasi wisata super prioritas pernah tercatat sebagai salah satu kecamatan termiskin, menempati peringkat ke-16 dari 21 kecamatan di Kabupaten Magelang?

Fakta ini adalah tamparan bagi retorika pembangunan. Ini menunjukkan adanya kesenjangan ekonomi yang luar biasa dan kegagalan distribusi kesejahteraan. Atau, jangan-jangan, kita memang telah salah dalam menentukan parameter kesejahteraan itu sendiri? Apakah kesejahteraan hanya soal perputaran uang di puncak piramida, sementara masyarakat di kaki candi hanya mendapatkan remah-remah dari hiruk-pikuk industri pariwisata?"

Upaya pemberdayaan sering kali terfragmentasi akibat inisiatif yang silih berganti dari berbagai pemangku kepentingan (pemerintah pusat, daerah, swasta) yang tidak terintegrasi. Kecenderungan "ego" institusional menghasilkan kebijakan yang tumpang tindih, implementasi yang tidak maksimal, dan terkadang program yang kontradiktif. Hal ini menyebabkan kebingungan di tingkat masyarakat pelaksana dan inefisiensi sumber daya.

Selama bertahun-tahun, berbagai Kementerian, Lembaga Swasta, hingga badan pengelola Borobudur telah meluncurkan segudang program pemberdayaan masyarakat. Mulai dari pelatihan UMKM, bantuan alat produksi, hingga kucuran modal usaha. Namun, mengapa kegaduhan tetap tak kunjung reda? Jawabannya terletak pada sifat program tersebut: Parsial dan Tokenistik.

Pemberdayaan yang dilakukan selama ini sering kali hanya berfungsi sebagai "obat penawar" atau painkiller yang sifatnya simbolis. Seolah-olah dengan memberikan bantuan fisik, masalah kesejahteraan selesai. Padahal, bantuan-bantuan tersebut hanyalah kosmetik yang menutupi wajah asli masalah: yaitu struktur tata kelola yang tidak adil. Ini adalah bentuk Tokenisme, di mana masyarakat diberi peran-peran kecil yang tampak sibuk, namun tetap tidak memiliki hak suara dalam pengambilan keputusan besar yang menentukan nasib mereka.

Salah satu kegagalan mendasar dari model pemberdayaan saat ini adalah adanya jurang antara skala upaya dengan skala dampak.

1.      Skala Mikro: Program-program ad-hoc seperti pelatihan membuat suvenir atau bantuan tenda atau lapak  untuk pedagang.

2.      Skala Makro: Kebijakan tata kelola sentralistik yang mampu mengubah arus ekonomi secara masif dalam sekejap.

Upaya pemberdayaan (skala mikro) tidak akan pernah mampu menambal kerugian ekonomi masif (eksternalitas negatif) yang ditimbulkan oleh kebijakan pengelolaan (skala makro). Ketika sebuah kebijakan besar menutup akses jalan atau memindahkan pusat keramaian secara sepihak, bantuan modal sekecil apa pun tidak akan bisa menyelamatkan ekonomi warga yang telah runtuh akibat kebijakan makro tersebut.Persoalan pembangunan Kampoeng Seni Kujon menjadi baian persoalan inti tuntutan dari kelompok masyarakat , mengingat persoalan tersebut dirasakan sangat berkait dengan nasip masyarakat. Pembangunan Kampoeng Seni Kujo sebenarnya berawal dari rencana Proyek Pasar Seni Jagad Jawa (PSJJ ) tahun 2003 , rencana tersebut lahir dari rahim perencanaan yang bersifat teknokratis. PemerintahPropisi Jawa Tengah  memandang pembangunan pasar seni berskala besar sebagai solusi tunggal untuk mengembangkan pariwisata di sekitar Candi Borobudur.

Upaya pemberdayaan masyarakat dalam skala mikro tidak akan pernah mampu menambal kerugian ekonomi masif (eksternalitas negatif) yang ditimbulkan oleh kebijakan pengelolaan skala makro. Terdapat ketimpangan yang nyata: ketika sebuah kebijakan besar secara sepihak menutup akses jalan atau memindahkan pusat keramaian, bantuan modal sebesar apa pun tidak akan sanggup menyelamatkan ekosistem ekonomi warga yang telah runtuh akibat keputusan tersebut.

Membangun usaha masyarakat bukanlah proses instan; ia membutuhkan waktu panjang untuk tumbuh dan menetap. Namun, ketika atas nama pelestarian, ketertiban, atau alasan administratif lainnya, akses jalan tiba-tiba ditutup, usaha masyarakat dipaksa untuk beradaptasi dalam sekejap itu keniscayaan . Menghancurkan Investasi Sosial: Usaha yang dibangun bertahun-tahun hancur karena arus pengunjung dialihkan secara paksa. Menciptakan Kevakuman Ekonomi: Warga kehilangan sumber pendapatan utama tanpa adanya jaminan bahwa lokasi atau sistem baru akan memberikan hasil yang setara. Meniadakan Efektivitas Bantuan: Pemberian bantuan modal atau pelatihan menjadi sia-sia jika "pasar" atau akses menuju konsumennya telah diputus oleh kebijakan makro.

Pembangunan Kampoeng Seni Kujon saat ini menjadi bagian dari inti tuntutan masyarakat karena berkaitan langsung dengan nasib dan masa depan masyarakat secara luas . Secara historis, proyek ini memiliki akar masalah yang panjang: Akar Masalah (Tahun 2003): Rencana ini berawal dari Proyek Pasar Seni Jagad Jawa (PSJJ). Paradigma Perencanaan: PSJJ lahir dari rahim perencanaan yang murni bersifat teknokratis, di mana kebijakan diambil berdasarkan asumsi teknis di atas kertas tanpa melibatkan dialog akar rumput. Solusi Tunggal yang Dipaksakan: Pemerintah Provinsi Jawa Tengah saat itu memandang pembangunan pasar seni berskala besar sebagai satu-satunya "solusi tunggal" untuk mengembangkan pariwisata di sekitar Borobudur, tanpa mempertimbangkan ekosistem ekonomi yang sudah ada di masyarakat.

Persoalan Kujon menunjukkan bahwa kegagalan perencanaan sering kali bermula dari pengabaian terhadap aspek ruang dan akses. Pembangunan fisik yang megah namun mencerabut akses ekonomi warga hanya akan memperdalam luka sosial dan kecemburuan yang telah ada sejak tahun 1980-an dan tanpa pendekatan dengan duduk bersama

Selama itu pula Pihak Pemerintah dan Pengelola terjebak dalam pola respons yang reaktif namun tidak menyentuh akar permasalahan. Upaya penyelesaian lebih banyak diarahkan pada lobi-lobi personal atau peredaman suara kelompok tertentu yang dianggap vokal mengangkat isu, seolah-olah persoalan ini hanyalah riak kecil di permukaan kekuasaan. Dan seolah menutup mata terhadap eskalasi keresahan yang terjadi di akar rumput. Mereka lebih memilih jalur negosiasi di balik pintu tertutup, mencoba menjinakkan kritik melalui kompromi-kompromi pragmatis dengan segelintir elite atau tokoh yang dianggap berpengaruh. Strategi ini, meski mungkin meredam gejolak sesaat, sebenarnya adalah sebuah kekeliruan fatal karena gagal menyentuh substansi masalah yang menyangkut hajat hidup masyarakat luas.

Akibatnya, muncul persepsi kuat bahwa kebijakan yang dilahirkan bersifat diskriminatif. Di satu sisi, regulasi tampak begitu lunak dan akomodatif terhadap kepentingan pengelola, namun di sisi lain, ia terasa begitu kaku dan menekan bagi rakyat kecil yang jumlahnya semakin banyak dan semuanya menambatkan kehidupanya melalui sector wisata Borobudur . Ketimpangan kebijakan inilah yang pada akhirnya mengubah kegaduhan menjadi mosi tidak percaya yang lebih dalam.". Persoalan  sebenarnya yang sedang terjadi bukan sekadar komoditas politik, melainkan masalah mendasar yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Di sisi lain, ketimpangan kebijakan tersebut kian memperlebar jurang antara janji kesejahteraan dengan realitas yang diterima masyarakat. Kebijakan yang lahir dari ruang-ruang tertutup ini pada akhirnya gagal memberikan rasa keadilan, karena disusun tanpa melibatkan mereka yang paling terdampak oleh setiap keputusan yang diambil.

Selama itu pula, pihak Pemerintah dan Pengelola terjebak dalam pola respons yang reaktif namun tidak menyentuh akar permasalahan. Upaya penyelesaian lebih banyak diarahkan pada lobi-lobi personal atau peredaman suara kelompok tertentu yang dianggap vokal, seolah-olah persoalan ini hanyalah riak kecil di permukaan kekuasaan. Di saat yang sama, mereka seolah menutup mata terhadap eskalasi keresahan yang kian memuncak di tingkat akar rumput. Jalur negosiasi di balik pintu tertutup lebih dipilih untuk menjinakkan kritik melalui kompromi pragmatis dengan segelintir elite. Strategi ini, meski mungkin mampu meredam gejolak sesaat, sebenarnya adalah sebuah kekeliruan fatal karena gagal menyentuh substansi masalah yang menyangkut hajat hidup masyarakat luas.

Akibatnya, muncul persepsi kuat bahwa kebijakan yang dilahirkan bersifat diskriminatif. Di satu sisi, regulasi tampak begitu lunak dan akomodatif terhadap kepentingan pengelola, namun di sisi lain, ia terasa kaku dan menekan bagi rakyat kecil yang jumlahnya kian masif—mereka yang seluruh napas kehidupannya ditambatkan pada sektor wisata Borobudur. Ketimpangan inilah yang pada akhirnya mengubah kegaduhan menjadi mosi tidak percaya yang lebih dalam.

Persoalan yang sedang terjadi sebenarnya bukanlah sekadar komoditas politik, melainkan masalah eksistensial tentang hajat hidup orang banyak. Ketimpangan kebijakan tersebut kian memperlebar jurang antara janji kesejahteraan dengan realitas pahit yang diterima masyarakat. Kebijakan yang lahir dari ruang-ruang tertutup ini pada akhirnya gagal memberikan rasa keadilan, karena disusun tanpa melibatkan mereka yang paling terdampak oleh setiap keputusan yang diambil.

Disisi lain pendekatan yang bersifat Top-Down.pada program pemberdayaan  yang hanya lahir dari meja birokrat, yang tidak diselaraskan dengan kebutuhan masyarakat. Akibatnya, bantuan sering kali tidak tepat sasaran atau bahkan mangkrak .

Masyarakat diposisikan sebagai objek yang perlu "dikasihani" (charity-based development), bukan sebagai subjek yang memiliki kapasitas. Mentalitas charity ini justru berbahaya karena:

·         Menciptakan ketergantungan masyarakat terhadap bantuan pemerintah.

·         Mengikis harga diri masyarakat sebagai pemilik sah warisan budaya.

·         Menghindari tanggung jawab pemerintah untuk melakukan reformasi kebijakan yang lebih mendasar.

Memberdayakan masyarakat tanpa memberi mereka ruang dalam pengambilan keputusan adalah sebuah ilusi. Jika masyarakat hanya dilatih untuk menjadi pedagang yang baik, namun mereka tidak dilibatkan dalam menentukan di mana mereka boleh berdagang atau bagaimana sistem zonasi candi diatur, maka pemberdayaan itu hanyalah sebuah jebakan.

Kegaduhan yang terus berulang adalah bukti bahwa masyarakat sudah tidak bisa lagi "disuap" dengan program-program charity yang dangkal. Mereka tidak butuh sekadar bantuan modal; mereka butuh keterlibatan yang murni. Mereka tidak butuh sekadar pelatihan; mereka butuh pengakuan bahwa mereka adalah mitra strategis. Selama model pemberdayaan hanya menjadi alat peredam konflik sesaat, maka selama itu pula Borobudur akan terus memanen kegaduhan.

Ketidakharmonisan koordinasi antar-tingkat pemerintahan (pusat, daerah, desa) dan antar-sektor (kementerian/lembaga terkait) mengakibatkan program pembangunan tidak berjalan optimal. Contoh pembangunan Balkondes (Balai Ekonomi Desa) yang "mangkrak" serta pembangunan sebagai fasilitas pengembangan pariwisata seperti jalan dan penerangan  menunjukkan kegagalan dalam menyelaraskan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan di lapangan. Program menjadi tidak maksimal karena kurangnya sinergi dan komitmen bersama. 

Ketika kebijakan tumpang tindih terjadi, solusi kompromi yang muncul sering kali bersifat sementara atau dimanfaatkan secara eksklusif oleh pihak-pihak tertentu. Akibatnya, kelompok masyarakat yang seharusnya menjadi target utama pemberdayaan tidak memperoleh manfaat yang adil dan merata. Hal ini justru memperdalam kesenjangan dan memperparah masalah sosial atau ekonomi yang ingin diselesaikan.

Dampak lain yang paling nyata dari komodifikasi ini adalah pudarnya rasa hormat terhadap situs sebagai ruang sacral ruang perenungan, Ketika Borobudur dipasarkan secara masif sebagai destinasi wisata swafoto (selfie), makna filosofis di balik relief dan stupanya menjadi sekadar latar belakang visual.

Kini, orang datang ke Borobudur bukan untuk "mendengar" pesan batu yang membisu, melainkan untuk "menunjukkan" diri mereka di media sosial. Pengelola yang mengejar target statistik cenderung memfasilitasi kebutuhan hiburan ini lebih besar daripada kebutuhan spiritual. Ironisnya, nilai spiritualitas yang merupakan "ruh" asli Borobudur justru sering kali dikalahkan oleh target profitabilitas. Situs ini tidak lagi memancarkan energi kedamaian karena ia telah sesak oleh hiruk-pikuk komersialisasi yang mengabaikan adab kesucian.

Masalah utama yang muncul adalah adanya jurang pemisah yang lebar antara gaya manajemen pariwisata yang bersifat korporat dengan akar spiritualitas serta sosial yang hidup di masyarakat lokal.

·         Manajemen Korporat: Memandang Borobudur sebagai produk yang harus dikemas, dijual, dan dioptimalkan keuntungannya. Keputusan diambil di ruang-ruang rapat ber-AC yang jauh dari realitas debu di lapangan.

·         Akar Sosial-Spiritual: Masyarakat lokal (dan umat yang berkepentingan) melihat Borobudur sebagai bagian dari identitas, sejarah, dan napas hidup mereka. Bagi mereka, Borobudur adalah "punden" atau tempat suci yang keberadaannya harus selaras dengan keseimbangan alam dan sosial.

Ketika manajemen korporat yang kaku dan berorientasi profit menabrak nilai-nilai sosiologis masyarakat, kegaduhan menjadi tak terelakkan. Kebijakan-kebijakan yang bersifat top-down sering kali dianggap "tidak punya rasa" oleh warga lokal karena hanya berhitung soal untung-rugi secara finansial, namun buta terhadap kerugian sosial dan degradasi nilai spiritual.

Realitas sosiologis menunjukkan fakta krusial: hilangnya rasa hormat terhadap situs berbanding lurus dengan hilangnya rasa memiliki masyarakat. Jika pengelola memandang situs hanya sebagai komoditas, jangan salahkan jika masyarakat akhirnya juga melihat situs tersebut hanya sebagai ladang mencari nafkah semata, tanpa ada beban moral untuk menjaga kesuciannya.

Ruh Borobudur telah tergusur. Ia kini berdiri megah namun terasa hampa. Kita berhasil membangun infrastruktur kelas dunia di sekelilingnya, namun kita gagal menjaga atmosfer spiritualitas yang menjadi alasan mengapa Borobudur dibangun ribuan tahun lalu. Kegaduhan yang muncul ke permukaan saat ini adalah "protes alam" atas hilangnya keseimbangan antara materialisme pariwisata dengan spiritualitas yang telah lama mati suri

 

 


Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)
3/related/default