Ketika Sakralitas
Tergusur Menjadi
Dalam empat dekade terakhir, keberhasilan pengelolaan
Borobudur sering kali direduksi menjadi sekadar deretan angka di atas kertas laporan
tahunan. Kita terjebak dalam "Berhala Statistik": Berapa
jumlah kunjungan wisatawan domestik? Berapa wisman? Berapa devisa yang
dihasilkan? Dan berapa target Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun depan?
"Ketika angka menjadi indikator utama kesuksesan,
kebijakan yang lahir akan selalu berorientasi pada kuantitas, bukan kualitas
pengalaman spiritual atau pelestarian nilai. Candi Borobudur, yang sejatinya
adalah ruang refleksi untuk perenungan diri dan pencarian kedamaian, kini
dipaksa berfungsi sebagai 'mesin uang' raksasa. Maka yang terjadi pergeseran
fundamental yang menyedihkan: dari sebuah situs yang dihormati sebagai Subjek
Spiritual, ia kini direduksi menjadi sekadar Objek Ekonomi.
Ironisnya, ukuran kesejahteraan masyarakat pun ikut
dikerdilkan, hanya diukur melalui seberapa banyak 'cuan' yang bisa diraup.
Namun, statistik bicara lain dan menampar realitas kita. Bagaimana mungkin
Kecamatan Borobudur yang memanggul status destinasi wisata super prioritas pernah
tercatat sebagai salah satu kecamatan termiskin, menempati peringkat ke-16 dari
21 kecamatan di Kabupaten Magelang?
Fakta ini adalah tamparan bagi retorika
pembangunan. Ini menunjukkan adanya kesenjangan ekonomi yang luar biasa dan
kegagalan distribusi kesejahteraan. Atau, jangan-jangan, kita memang telah
salah dalam menentukan parameter kesejahteraan itu sendiri? Apakah
kesejahteraan hanya soal perputaran uang di puncak piramida, sementara
masyarakat di kaki candi hanya mendapatkan remah-remah dari hiruk-pikuk
industri pariwisata?"
Upaya pemberdayaan sering kali terfragmentasi akibat inisiatif yang
silih berganti dari berbagai pemangku kepentingan (pemerintah pusat, daerah,
swasta) yang tidak terintegrasi. Kecenderungan "ego"
institusional menghasilkan kebijakan yang tumpang tindih, implementasi yang
tidak maksimal, dan terkadang program yang kontradiktif. Hal ini menyebabkan
kebingungan di tingkat masyarakat pelaksana dan inefisiensi sumber daya.
Selama bertahun-tahun, berbagai
Kementerian, Lembaga Swasta, hingga badan pengelola Borobudur telah meluncurkan
segudang program pemberdayaan masyarakat. Mulai dari pelatihan UMKM, bantuan
alat produksi, hingga kucuran modal usaha. Namun, mengapa kegaduhan tetap tak
kunjung reda? Jawabannya terletak pada sifat program tersebut: Parsial dan
Tokenistik.
Pemberdayaan yang dilakukan
selama ini sering kali hanya berfungsi sebagai "obat penawar" atau painkiller
yang sifatnya simbolis. Seolah-olah dengan memberikan bantuan fisik, masalah
kesejahteraan selesai. Padahal, bantuan-bantuan tersebut hanyalah kosmetik yang
menutupi wajah asli masalah: yaitu struktur tata kelola yang tidak adil. Ini
adalah bentuk Tokenisme, di mana masyarakat diberi peran-peran kecil
yang tampak sibuk, namun tetap tidak memiliki hak suara dalam pengambilan
keputusan besar yang menentukan nasib mereka.
Salah satu kegagalan mendasar
dari model pemberdayaan saat ini adalah adanya jurang antara skala upaya dengan
skala dampak.
1.
Skala Mikro: Program-program ad-hoc
seperti pelatihan membuat suvenir atau bantuan tenda atau lapak untuk pedagang.
2.
Skala Makro: Kebijakan tata kelola sentralistik
yang mampu mengubah arus ekonomi secara masif dalam sekejap.
Upaya pemberdayaan (skala mikro)
tidak akan pernah mampu menambal kerugian ekonomi masif (eksternalitas negatif)
yang ditimbulkan oleh kebijakan pengelolaan (skala makro). Ketika sebuah
kebijakan besar menutup akses jalan atau memindahkan pusat keramaian secara
sepihak, bantuan modal sekecil apa pun tidak akan bisa menyelamatkan ekonomi
warga yang telah runtuh akibat kebijakan makro tersebut.Persoalan pembangunan
Kampoeng Seni Kujon menjadi baian persoalan inti tuntutan dari kelompok
masyarakat , mengingat persoalan tersebut dirasakan sangat berkait dengan nasip
masyarakat. Pembangunan Kampoeng Seni Kujo sebenarnya berawal dari rencana Proyek
Pasar Seni Jagad Jawa (PSJJ ) tahun 2003 , rencana tersebut lahir dari rahim
perencanaan yang bersifat teknokratis. PemerintahPropisi Jawa Tengah memandang pembangunan pasar seni berskala
besar sebagai solusi tunggal untuk mengembangkan pariwisata di sekitar Candi
Borobudur.
Upaya pemberdayaan masyarakat
dalam skala mikro tidak akan pernah mampu menambal kerugian ekonomi masif (eksternalitas
negatif) yang ditimbulkan oleh kebijakan pengelolaan skala makro. Terdapat
ketimpangan yang nyata: ketika sebuah kebijakan besar secara sepihak menutup
akses jalan atau memindahkan pusat keramaian, bantuan modal sebesar apa pun
tidak akan sanggup menyelamatkan ekosistem ekonomi warga yang telah runtuh
akibat keputusan tersebut.
Membangun usaha masyarakat bukanlah proses instan;
ia membutuhkan waktu panjang untuk tumbuh dan menetap. Namun, ketika atas nama
pelestarian, ketertiban, atau alasan administratif lainnya, akses jalan
tiba-tiba ditutup, usaha masyarakat dipaksa untuk beradaptasi dalam sekejap itu
keniscayaan . Menghancurkan Investasi Sosial: Usaha yang dibangun
bertahun-tahun hancur karena arus pengunjung dialihkan secara paksa. Menciptakan
Kevakuman Ekonomi: Warga kehilangan sumber pendapatan utama tanpa adanya
jaminan bahwa lokasi atau sistem baru akan memberikan hasil yang setara. Meniadakan
Efektivitas Bantuan: Pemberian bantuan modal atau pelatihan menjadi sia-sia
jika "pasar" atau akses menuju konsumennya telah diputus oleh
kebijakan makro.
Pembangunan Kampoeng Seni Kujon saat
ini menjadi bagian dari inti tuntutan masyarakat karena berkaitan langsung
dengan nasib dan masa depan masyarakat secara luas . Secara historis, proyek
ini memiliki akar masalah yang panjang: Akar Masalah (Tahun 2003): Rencana ini
berawal dari Proyek Pasar Seni Jagad Jawa (PSJJ). Paradigma Perencanaan: PSJJ
lahir dari rahim perencanaan yang murni bersifat teknokratis, di mana kebijakan
diambil berdasarkan asumsi teknis di atas kertas tanpa melibatkan dialog akar
rumput. Solusi Tunggal yang Dipaksakan: Pemerintah Provinsi Jawa Tengah saat
itu memandang pembangunan pasar seni berskala besar sebagai satu-satunya
"solusi tunggal" untuk mengembangkan pariwisata di sekitar Borobudur,
tanpa mempertimbangkan ekosistem ekonomi yang sudah ada di masyarakat.
Persoalan Kujon menunjukkan bahwa
kegagalan perencanaan sering kali bermula dari pengabaian terhadap aspek
ruang dan akses. Pembangunan fisik yang megah namun mencerabut akses
ekonomi warga hanya akan memperdalam luka sosial dan kecemburuan yang telah ada
sejak tahun 1980-an dan tanpa pendekatan dengan duduk bersama
Selama itu pula Pihak Pemerintah dan
Pengelola terjebak dalam pola respons yang reaktif namun tidak menyentuh akar
permasalahan. Upaya penyelesaian lebih banyak diarahkan pada lobi-lobi personal
atau peredaman suara kelompok tertentu yang dianggap vokal mengangkat isu,
seolah-olah persoalan ini hanyalah riak kecil di permukaan kekuasaan.
Dan seolah
menutup mata terhadap eskalasi keresahan yang terjadi di akar rumput. Mereka
lebih memilih jalur negosiasi di balik pintu tertutup, mencoba menjinakkan
kritik melalui kompromi-kompromi pragmatis dengan segelintir elite atau tokoh
yang dianggap berpengaruh. Strategi ini, meski mungkin meredam gejolak sesaat,
sebenarnya adalah sebuah kekeliruan fatal karena gagal menyentuh substansi
masalah yang menyangkut hajat hidup masyarakat luas.
Akibatnya, muncul persepsi kuat bahwa kebijakan
yang dilahirkan bersifat diskriminatif. Di satu sisi, regulasi tampak begitu
lunak dan akomodatif terhadap kepentingan pengelola, namun di sisi lain, ia
terasa begitu kaku dan menekan bagi rakyat kecil yang jumlahnya semakin banyak
dan semuanya menambatkan kehidupanya melalui sector wisata Borobudur .
Ketimpangan kebijakan inilah yang pada akhirnya mengubah kegaduhan menjadi mosi
tidak percaya yang lebih dalam.". Persoalan sebenarnya yang sedang terjadi bukan sekadar
komoditas politik, melainkan masalah mendasar yang menyangkut hajat hidup
orang banyak. Di sisi lain, ketimpangan kebijakan tersebut kian memperlebar
jurang antara janji kesejahteraan dengan realitas yang diterima masyarakat.
Kebijakan yang lahir dari ruang-ruang tertutup ini pada akhirnya gagal
memberikan rasa keadilan, karena disusun tanpa melibatkan mereka yang paling
terdampak oleh setiap keputusan yang diambil.
Selama itu pula, pihak Pemerintah dan Pengelola
terjebak dalam pola respons yang reaktif namun tidak menyentuh akar
permasalahan. Upaya penyelesaian lebih banyak diarahkan pada lobi-lobi personal
atau peredaman suara kelompok tertentu yang dianggap vokal, seolah-olah
persoalan ini hanyalah riak kecil di permukaan kekuasaan. Di saat yang sama,
mereka seolah menutup mata terhadap eskalasi keresahan yang kian memuncak di
tingkat akar rumput. Jalur negosiasi di balik pintu tertutup lebih dipilih
untuk menjinakkan kritik melalui kompromi pragmatis dengan segelintir elite.
Strategi ini, meski mungkin mampu meredam gejolak sesaat, sebenarnya adalah
sebuah kekeliruan fatal karena gagal menyentuh substansi masalah yang
menyangkut hajat hidup masyarakat luas.
Akibatnya, muncul persepsi kuat bahwa kebijakan
yang dilahirkan bersifat diskriminatif. Di satu sisi, regulasi tampak begitu
lunak dan akomodatif terhadap kepentingan pengelola, namun di sisi lain, ia
terasa kaku dan menekan bagi rakyat kecil yang jumlahnya kian masif—mereka yang
seluruh napas kehidupannya ditambatkan pada sektor wisata Borobudur.
Ketimpangan inilah yang pada akhirnya mengubah kegaduhan menjadi mosi tidak
percaya yang lebih dalam.
Persoalan yang sedang terjadi sebenarnya bukanlah
sekadar komoditas politik, melainkan masalah eksistensial tentang hajat hidup
orang banyak. Ketimpangan kebijakan tersebut kian memperlebar jurang antara
janji kesejahteraan dengan realitas pahit yang diterima masyarakat. Kebijakan
yang lahir dari ruang-ruang tertutup ini pada akhirnya gagal memberikan rasa
keadilan, karena disusun tanpa melibatkan mereka yang paling terdampak oleh
setiap keputusan yang diambil.
Disisi lain pendekatan yang bersifat Top-Down.pada
program pemberdayaan yang hanya lahir
dari meja birokrat, yang tidak diselaraskan dengan kebutuhan masyarakat.
Akibatnya, bantuan sering kali tidak tepat sasaran atau bahkan mangkrak .
Masyarakat diposisikan sebagai objek yang
perlu "dikasihani" (charity-based development), bukan sebagai
subjek yang memiliki kapasitas. Mentalitas charity ini justru berbahaya
karena:
·
Menciptakan ketergantungan masyarakat terhadap
bantuan pemerintah.
·
Mengikis harga diri masyarakat sebagai pemilik
sah warisan budaya.
·
Menghindari tanggung jawab pemerintah untuk
melakukan reformasi kebijakan yang lebih mendasar.
Memberdayakan masyarakat tanpa
memberi mereka ruang dalam pengambilan keputusan adalah sebuah ilusi. Jika
masyarakat hanya dilatih untuk menjadi pedagang yang baik, namun mereka tidak
dilibatkan dalam menentukan di mana mereka boleh berdagang atau bagaimana
sistem zonasi candi diatur, maka pemberdayaan itu hanyalah sebuah jebakan.
Kegaduhan yang terus berulang
adalah bukti bahwa masyarakat sudah tidak bisa lagi "disuap" dengan
program-program charity yang dangkal. Mereka tidak butuh sekadar bantuan
modal; mereka butuh keterlibatan yang murni. Mereka tidak butuh sekadar
pelatihan; mereka butuh pengakuan bahwa mereka adalah mitra strategis. Selama
model pemberdayaan hanya menjadi alat peredam konflik sesaat, maka selama itu
pula Borobudur akan terus memanen kegaduhan.
Ketidakharmonisan koordinasi antar-tingkat pemerintahan (pusat, daerah,
desa) dan antar-sektor (kementerian/lembaga terkait) mengakibatkan program
pembangunan tidak berjalan optimal. Contoh pembangunan Balkondes (Balai Ekonomi
Desa) yang "mangkrak" serta pembangunan sebagai fasilitas
pengembangan pariwisata seperti jalan dan penerangan menunjukkan kegagalan dalam menyelaraskan
perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan di lapangan. Program menjadi tidak
maksimal karena kurangnya sinergi dan komitmen bersama.
Ketika kebijakan tumpang tindih terjadi, solusi kompromi yang muncul
sering kali bersifat sementara atau dimanfaatkan secara eksklusif oleh
pihak-pihak tertentu. Akibatnya, kelompok masyarakat yang seharusnya menjadi
target utama pemberdayaan tidak memperoleh manfaat yang adil dan merata. Hal
ini justru memperdalam kesenjangan dan memperparah masalah sosial atau ekonomi
yang ingin diselesaikan.
Dampak lain yang paling nyata dari komodifikasi
ini adalah pudarnya rasa hormat terhadap situs sebagai ruang sacral ruang
perenungan, Ketika Borobudur dipasarkan secara masif sebagai destinasi wisata
swafoto (selfie), makna filosofis di balik relief dan stupanya menjadi
sekadar latar belakang visual.
Kini, orang datang ke Borobudur
bukan untuk "mendengar" pesan batu yang membisu, melainkan untuk
"menunjukkan" diri mereka di media sosial. Pengelola yang mengejar
target statistik cenderung memfasilitasi kebutuhan hiburan ini lebih besar
daripada kebutuhan spiritual. Ironisnya, nilai spiritualitas yang merupakan
"ruh" asli Borobudur justru sering kali dikalahkan oleh target
profitabilitas. Situs ini tidak lagi memancarkan energi kedamaian karena ia
telah sesak oleh hiruk-pikuk komersialisasi yang mengabaikan adab kesucian.
Masalah utama yang muncul adalah
adanya jurang pemisah yang lebar antara gaya manajemen pariwisata yang
bersifat korporat dengan akar spiritualitas serta sosial yang hidup di
masyarakat lokal.
·
Manajemen Korporat: Memandang Borobudur
sebagai produk yang harus dikemas, dijual, dan dioptimalkan keuntungannya.
Keputusan diambil di ruang-ruang rapat ber-AC yang jauh dari realitas debu di
lapangan.
·
Akar Sosial-Spiritual: Masyarakat lokal
(dan umat yang berkepentingan) melihat Borobudur sebagai bagian dari identitas,
sejarah, dan napas hidup mereka. Bagi mereka, Borobudur adalah
"punden" atau tempat suci yang keberadaannya harus selaras dengan
keseimbangan alam dan sosial.
Ketika manajemen korporat yang
kaku dan berorientasi profit menabrak nilai-nilai sosiologis masyarakat,
kegaduhan menjadi tak terelakkan. Kebijakan-kebijakan yang bersifat top-down
sering kali dianggap "tidak punya rasa" oleh warga lokal karena hanya
berhitung soal untung-rugi secara finansial, namun buta terhadap kerugian
sosial dan degradasi nilai spiritual.
Realitas sosiologis menunjukkan
fakta krusial: hilangnya rasa hormat terhadap situs berbanding lurus dengan
hilangnya rasa memiliki masyarakat. Jika pengelola memandang situs hanya
sebagai komoditas, jangan salahkan jika masyarakat akhirnya juga melihat situs
tersebut hanya sebagai ladang mencari nafkah semata, tanpa ada beban moral
untuk menjaga kesuciannya.
Ruh Borobudur telah tergusur. Ia
kini berdiri megah namun terasa hampa. Kita berhasil membangun infrastruktur
kelas dunia di sekelilingnya, namun kita gagal menjaga atmosfer spiritualitas
yang menjadi alasan mengapa Borobudur dibangun ribuan tahun lalu. Kegaduhan
yang muncul ke permukaan saat ini adalah "protes alam" atas hilangnya
keseimbangan antara materialisme pariwisata dengan spiritualitas yang telah
lama mati suri
