Redaksi
Blog Ruwat Rawat Borobudur
Selama
empat dekade, Borobudur berdiri di bawah sorot lampu pariwisata dunia. Namun,
di balik kemegahan yang dipasarkan secara global, ada sebuah lubang besar yang
menganga: hilangnya nilai spiritualitas. Sejak tahun 1980-an,
pengelolaan Borobudur cenderung terjebak dalam pragmatisme ekonomi. Fokus utama
dialihkan pada penjualan keindahan fisik (sightseeing), sementara ruh dan
jati dirinya sebagai Mandala Suci perlahan terkikis.
Borobudur
kini ibarat sebilah keris yang kehilangan "Pamor". Ia tetap
tajam dan tegak, namun kharisma, kekuatan batin, dan aura spiritualnya seolah
meredup, tergilas oleh mesin komersialitas yang menempatkan angka kunjungan di
atas kedalaman makna.
Dilema 3P: Antara Pelestarian, Perlindungan, dan
(Penyalahgunaan) Pemanfaatan
Sejak
pemugaran besar (1980–1984), Borobudur yang menyandang status Warisan Budaya
Dunia (WBD) terjepit dalam dilema abadi: Pelestarian, Perlindungan, dan
Pemanfaatan (3P). Idealnya, ketiga elemen ini berjalan beriringan. Namun
kenyataannya, timbangan ini selalu miring ke arah pemanfaatan ekonomi.
Empat
puluh tahun bukanlah waktu yang pendek. Pertanyaan reflektif yang harus kita
ajukan adalah: Apa yang sebenarnya telah diberikan bagi kelestarian
hakikinya? Instrumen hukum terus berganti, mulai dari Keppres No. 1 Tahun
1992 hingga Perpres No. 101 Tahun 2024. Namun, tumpukan persoalan di lapangan
tetap menggunung. Ini membuktikan bahwa akar masalahnya bukan sekadar urusan
administratif, melainkan urusan hati dan keberpihakan.
Luka Sejarah yang Belum Pulih
Kita
tidak bisa bicara tentang kelestarian Borobudur tanpa bicara tentang
masyarakatnya. Transformasi Borobudur menjadi Taman Wisata Candi (TWC) pada
tahun 1980-an menyisakan luka sejarah yang belum sembuh. Relokasi warga kala
itu bukan sekadar perpindahan tempat tinggal, melainkan pemutusan akar sosial.
Hingga
hari ini, pengelolaan yang ada belum mampu menciptakan integrasi yang harmonis.
Dampak berantainya nyata:
- Marjinalisasi Masyarakat: Aspirasi warga lokal kerap
dianggap angin lalu demi kepentingan proyek komersial.
- Kecemburuan Sosial: Muncul jurang ekonomi yang
lebar antara pengelola wisata dengan masyarakat yang secara fisik hidup di
bayang-bayang candi.
- Trauma Sosial: Bagi warga terdampak
relokasi 1980, Borobudur adalah pengingat akan ketidakadilan yang belum
terselesaikan.
Borobudur adalah Ranah Kemanusiaan
Keterlibatan
Komnas HAM baru-baru ini dalam menjernihkan persoalan di Borobudur
menjadi sinyal kuat bahwa ada yang salah dalam tata kelola kita. Ini bukan lagi
sekadar debat teknis tentang konservasi batu atau pencegahan pelapukan andesit.
Ini adalah isu kemanusiaan.
Borobudur
tidak bisa dikelola hanya sebagai aset bisnis jika di saat yang sama ia
mencerabut akar sosial masyarakatnya. Bagaimana mungkin sebuah situs yang
mengajarkan kasih sayang universal (Dharma) justru dikelilingi oleh masyarakat
yang merasa terasing di tanah kelahirannya sendiri?
Menuju Pemulihan Jati Diri
Pemulihan
Borobudur harus dimulai dengan memanusiakan kembali hubungan antara
situs, pemerintah, dan masyarakat. Merawat Borobudur berarti merawat ruang bagi
manusia untuk berinteraksi, beribadah, dan hidup selaras dengan warisan
leluhurnya.
Sudah
saatnya kita mengembalikan "Pamor" itu. Bukan dengan lebih banyak
beton atau hotel, melainkan dengan mengembalikan kedaulatan spiritualitas dan
memberikan hak-hak masyarakat lokal tempat yang terhormat dalam ekosistem
Borobudur.