Mengembalikan "Pamor" yang Hilang: 40 Tahun Borobudur dalam Bayang-Bayang Komersialisasi

Ruwat Rawat Borobudur
0

 




Redaksi Blog Ruwat Rawat Borobudur

Selama empat dekade, Borobudur berdiri di bawah sorot lampu pariwisata dunia. Namun, di balik kemegahan yang dipasarkan secara global, ada sebuah lubang besar yang menganga: hilangnya nilai spiritualitas. Sejak tahun 1980-an, pengelolaan Borobudur cenderung terjebak dalam pragmatisme ekonomi. Fokus utama dialihkan pada penjualan keindahan fisik (sightseeing), sementara ruh dan jati dirinya sebagai Mandala Suci perlahan terkikis.

Borobudur kini ibarat sebilah keris yang kehilangan "Pamor". Ia tetap tajam dan tegak, namun kharisma, kekuatan batin, dan aura spiritualnya seolah meredup, tergilas oleh mesin komersialitas yang menempatkan angka kunjungan di atas kedalaman makna.

Dilema 3P: Antara Pelestarian, Perlindungan, dan (Penyalahgunaan) Pemanfaatan

Sejak pemugaran besar (1980–1984), Borobudur yang menyandang status Warisan Budaya Dunia (WBD) terjepit dalam dilema abadi: Pelestarian, Perlindungan, dan Pemanfaatan (3P). Idealnya, ketiga elemen ini berjalan beriringan. Namun kenyataannya, timbangan ini selalu miring ke arah pemanfaatan ekonomi.

Empat puluh tahun bukanlah waktu yang pendek. Pertanyaan reflektif yang harus kita ajukan adalah: Apa yang sebenarnya telah diberikan bagi kelestarian hakikinya? Instrumen hukum terus berganti, mulai dari Keppres No. 1 Tahun 1992 hingga Perpres No. 101 Tahun 2024. Namun, tumpukan persoalan di lapangan tetap menggunung. Ini membuktikan bahwa akar masalahnya bukan sekadar urusan administratif, melainkan urusan hati dan keberpihakan.

Luka Sejarah yang Belum Pulih

Kita tidak bisa bicara tentang kelestarian Borobudur tanpa bicara tentang masyarakatnya. Transformasi Borobudur menjadi Taman Wisata Candi (TWC) pada tahun 1980-an menyisakan luka sejarah yang belum sembuh. Relokasi warga kala itu bukan sekadar perpindahan tempat tinggal, melainkan pemutusan akar sosial.

Hingga hari ini, pengelolaan yang ada belum mampu menciptakan integrasi yang harmonis. Dampak berantainya nyata:

  • Marjinalisasi Masyarakat: Aspirasi warga lokal kerap dianggap angin lalu demi kepentingan proyek komersial.
  • Kecemburuan Sosial: Muncul jurang ekonomi yang lebar antara pengelola wisata dengan masyarakat yang secara fisik hidup di bayang-bayang candi.
  • Trauma Sosial: Bagi warga terdampak relokasi 1980, Borobudur adalah pengingat akan ketidakadilan yang belum terselesaikan.

Borobudur adalah Ranah Kemanusiaan

Keterlibatan Komnas HAM baru-baru ini dalam menjernihkan persoalan di Borobudur menjadi sinyal kuat bahwa ada yang salah dalam tata kelola kita. Ini bukan lagi sekadar debat teknis tentang konservasi batu atau pencegahan pelapukan andesit. Ini adalah isu kemanusiaan.

Borobudur tidak bisa dikelola hanya sebagai aset bisnis jika di saat yang sama ia mencerabut akar sosial masyarakatnya. Bagaimana mungkin sebuah situs yang mengajarkan kasih sayang universal (Dharma) justru dikelilingi oleh masyarakat yang merasa terasing di tanah kelahirannya sendiri?

Menuju Pemulihan Jati Diri

Pemulihan Borobudur harus dimulai dengan memanusiakan kembali hubungan antara situs, pemerintah, dan masyarakat. Merawat Borobudur berarti merawat ruang bagi manusia untuk berinteraksi, beribadah, dan hidup selaras dengan warisan leluhurnya.

Sudah saatnya kita mengembalikan "Pamor" itu. Bukan dengan lebih banyak beton atau hotel, melainkan dengan mengembalikan kedaulatan spiritualitas dan memberikan hak-hak masyarakat lokal tempat yang terhormat dalam ekosistem Borobudur.

 


Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)
3/related/default