Adigang, Adigung, Adiguno: Ketika Kekuasaan Menguji Martabat Borobudur - Ruwat Rawat Borobudur

Breaking

Rabu, 29 April 2026

Adigang, Adigung, Adiguno: Ketika Kekuasaan Menguji Martabat Borobudur

Sekilas Dari Webinar Sekolah Kehidupan ke 10 Dalam Rangka 24 Tahun Ruwat Rawat Borobudur

Pepatah Jawa adigang, adigung, adiguno sejatinya adalah pengingat moral: jangan menyalahgunakan kekuatan, kekuasaan, dan kekayaan. Namun dalam realitas hari ini, ketiganya justru kerap tampil sebagai kekuatan dominan yang mengatur arah banyak hal—termasuk dalam cara kita memperlakukan warisan budaya.

Candi Borobudur menjadi salah satu contoh paling nyata. Ia bukan sekadar monumen batu, melainkan mahakarya peradaban yang memuat nilai spiritual, filosofis, dan kultural yang sangat dalam. Namun, dalam praktiknya, Borobudur kerap terjebak dalam tarik-menarik kepentingan: dijadikan aset ekonomi, komoditas pariwisata, bahkan simbol kekuasaan.

Di titik inilah persoalan bermula. Ketika warisan luhur dipandang semata sebagai alat, maka nilai-nilai yang melekat di dalamnya perlahan tereduksi. Borobudur tidak lagi diperlakukan sebagai ruang kontemplasi dan penghormatan terhadap sejarah, melainkan sebagai objek yang dapat diatur, dimodifikasi, dan dimanfaatkan sesuai kepentingan jangka pendek.

Ketika Nilai Luhur Tergeser

Dominasi adigang, adigung, adiguno menciptakan ketimpangan dalam pengelolaan. Mereka yang memiliki kuasa dan sumber daya sering kali menjadi penentu utama arah kebijakan, sementara suara masyarakat lokal, pelaku budaya, dan pemerhati warisan kerap berada di pinggiran.

Dalam berbagai forum diskusi dan refleksi kebudayaan, termasuk yang disampaikan oleh Rama Donny Megananda, keprihatinan ini mengemuka sebagai panggilan untuk kembali menempatkan Borobudur pada martabatnya. Bahwa pengelolaan warisan budaya tidak bisa dilepaskan dari nilai-nilai etis, historis, dan spiritual yang menyertainya.

Akibatnya, tidak sedikit keputusan yang diambil tanpa mempertimbangkan secara utuh nilai historis dan kultural. Keprihatinan pun muncul dari berbagai kalangan—arkeolog, akademisi, hingga komunitas budaya yang menyaksikan bagaimana kemurnian makna sebuah warisan besar perlahan terdistorsi.

Padahal, menjaga Borobudur bukan sekadar menjaga fisik bangunan, tetapi juga merawat makna yang dikandungnya.

Perlawanan yang Berakar pada Budaya

Dalam situasi seperti ini, diam bukanlah pilihan bijak. Apa yang disebut sebagai “perlawanan” perlu dimaknai secara jernih: bukan tindakan anarkis, melainkan sikap kritis yang berlandaskan akal sehat, etika, dan kecintaan terhadap budaya.

Perlawanan ini hadir dalam bentuk diskusi, tulisan, kajian akademik, hingga percakapan sederhana di ruang-ruang publik. Semua itu adalah bagian dari upaya mengembalikan narasi—bahwa Borobudur bukan milik segelintir pihak, melainkan milik bersama.

Sebagaimana juga disuarakan oleh Rama Donny Megananda, kekuatan budaya sejatinya terletak pada kesadaran kolektif untuk menjaga, bukan sekadar memanfaatkan. Karena ketika suara-suara ini berhenti, yang tersisa hanyalah dominasi tanpa keseimbangan.

Warisan Dunia, Tanggung Jawab Bersama

Sebagai warisan yang telah diakui dunia, Borobudur berdiri sejajar dengan berbagai mahakarya budaya lain seperti batik, wayang, keris, dan tradisi Nusantara lainnya. Ia telah melampaui batas geografis dan menjadi bagian dari peradaban global.

Namun pengakuan dunia bukan berarti mengurangi peran masyarakat lokal. Justru sebaliknya, masyarakat di sekitar Borobudur memiliki posisi penting sebagai penjaga nilai—mereka yang merawat bukan hanya bentuk, tetapi juga ruh dari warisan tersebut.

Di sinilah keseimbangan harus dijaga: antara kepentingan global, nasional, dan lokal.

Menjaga Arah, Merawat Masa Depan

Ke depan, setiap kebijakan dan rencana terkait Borobudur perlu dikaji secara menyeluruh. Tidak cukup hanya mempertimbangkan aspek ekonomi atau pariwisata, tetapi juga harus berpijak pada nilai budaya, sejarah, serta landasan hukum yang jelas.

Keterlibatan berbagai pihak pengelola, akademisi, komunitas, dan masyarakat—menjadi kunci untuk memastikan bahwa setiap langkah tetap berada di jalur yang benar. Dukungan dan pemikiran dari tokoh-tokoh budaya seperti Rama Donny Megananda menjadi bagian penting dalam memperkaya perspektif dan memperkuat arah gerakan pelestarian.

Lebih dari itu, yang dibutuhkan adalah komitmen bersama: untuk tetap bersatu, saling menguatkan, dan berani menyuarakan kebenaran.

Borobudur terlalu agung untuk diperlakukan sebagai sekadar objek kepentingan. Ia adalah cermin peradaban, simbol harmoni, dan warisan yang mengandung makna lintas zaman.

Jika adigang, adigung, adiguno terus dibiarkan mendominasi tanpa kendali, maka yang kita pertaruhkan bukan hanya sebuah situs, melainkan jati diri budaya itu sendiri.

Sudah saatnya kita berdiri bersama—menjaga, merawat, dan memastikan bahwa Borobudur tetap menjadi milik semua, bukan milik segelintir.

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar