Sekilas Dari Webinar
Sekolah Kehidupan ke 10 Dalam Rangka 24 Tahun Ruwat Rawat Borobudur
Pepatah Jawa adigang, adigung, adiguno
sejatinya adalah pengingat moral: jangan menyalahgunakan kekuatan, kekuasaan,
dan kekayaan. Namun dalam realitas hari ini, ketiganya justru kerap tampil
sebagai kekuatan dominan yang mengatur arah banyak hal—termasuk dalam cara kita
memperlakukan warisan budaya.
Candi Borobudur menjadi salah satu contoh paling
nyata. Ia bukan sekadar monumen batu, melainkan mahakarya peradaban yang memuat
nilai spiritual, filosofis, dan kultural yang sangat dalam. Namun, dalam
praktiknya, Borobudur kerap terjebak dalam tarik-menarik kepentingan: dijadikan
aset ekonomi, komoditas pariwisata, bahkan simbol kekuasaan.
Di titik inilah persoalan bermula. Ketika warisan
luhur dipandang semata sebagai alat, maka nilai-nilai yang melekat di dalamnya
perlahan tereduksi. Borobudur tidak lagi diperlakukan sebagai ruang kontemplasi
dan penghormatan terhadap sejarah, melainkan sebagai objek yang dapat diatur,
dimodifikasi, dan dimanfaatkan sesuai kepentingan jangka pendek.
Ketika Nilai Luhur Tergeser
Dominasi adigang, adigung, adiguno
menciptakan ketimpangan dalam pengelolaan. Mereka yang memiliki kuasa dan
sumber daya sering kali menjadi penentu utama arah kebijakan, sementara suara
masyarakat lokal, pelaku budaya, dan pemerhati warisan kerap berada di
pinggiran.
Dalam berbagai forum diskusi dan refleksi
kebudayaan, termasuk yang disampaikan oleh Rama Donny Megananda, keprihatinan
ini mengemuka sebagai panggilan untuk kembali menempatkan Borobudur pada
martabatnya. Bahwa pengelolaan warisan budaya tidak bisa dilepaskan dari
nilai-nilai etis, historis, dan spiritual yang menyertainya.
Akibatnya, tidak sedikit keputusan yang diambil
tanpa mempertimbangkan secara utuh nilai historis dan kultural. Keprihatinan
pun muncul dari berbagai kalangan—arkeolog, akademisi, hingga komunitas budaya yang
menyaksikan bagaimana kemurnian makna sebuah warisan besar perlahan
terdistorsi.
Padahal, menjaga Borobudur bukan sekadar menjaga
fisik bangunan, tetapi juga merawat makna yang dikandungnya.
Perlawanan yang Berakar pada
Budaya
Dalam situasi seperti ini, diam bukanlah pilihan
bijak. Apa yang disebut sebagai “perlawanan” perlu dimaknai secara jernih:
bukan tindakan anarkis, melainkan sikap kritis yang berlandaskan akal sehat,
etika, dan kecintaan terhadap budaya.
Perlawanan ini hadir dalam bentuk diskusi, tulisan,
kajian akademik, hingga percakapan sederhana di ruang-ruang publik. Semua itu
adalah bagian dari upaya mengembalikan narasi—bahwa Borobudur bukan milik
segelintir pihak, melainkan milik bersama.
Sebagaimana juga disuarakan oleh Rama Donny
Megananda, kekuatan budaya sejatinya terletak pada kesadaran kolektif untuk
menjaga, bukan sekadar memanfaatkan. Karena ketika suara-suara ini berhenti,
yang tersisa hanyalah dominasi tanpa keseimbangan.
Warisan Dunia, Tanggung Jawab
Bersama
Sebagai warisan yang telah diakui dunia, Borobudur
berdiri sejajar dengan berbagai mahakarya budaya lain seperti batik, wayang,
keris, dan tradisi Nusantara lainnya. Ia telah melampaui batas geografis dan
menjadi bagian dari peradaban global.
Namun pengakuan dunia bukan berarti mengurangi
peran masyarakat lokal. Justru sebaliknya, masyarakat di sekitar Borobudur
memiliki posisi penting sebagai penjaga nilai—mereka yang merawat bukan hanya
bentuk, tetapi juga ruh dari warisan tersebut.
Di sinilah keseimbangan harus dijaga: antara
kepentingan global, nasional, dan lokal.
Menjaga Arah, Merawat Masa Depan
Ke depan, setiap kebijakan dan rencana terkait
Borobudur perlu dikaji secara menyeluruh. Tidak cukup hanya mempertimbangkan
aspek ekonomi atau pariwisata, tetapi juga harus berpijak pada nilai budaya,
sejarah, serta landasan hukum yang jelas.
Keterlibatan berbagai pihak pengelola, akademisi,
komunitas, dan masyarakat—menjadi kunci untuk memastikan bahwa setiap langkah
tetap berada di jalur yang benar. Dukungan dan pemikiran dari tokoh-tokoh
budaya seperti Rama Donny Megananda menjadi bagian penting dalam memperkaya
perspektif dan memperkuat arah gerakan pelestarian.
Lebih dari itu, yang dibutuhkan adalah komitmen
bersama: untuk tetap bersatu, saling menguatkan, dan berani menyuarakan
kebenaran.
Borobudur terlalu agung untuk diperlakukan sebagai
sekadar objek kepentingan. Ia adalah cermin peradaban, simbol harmoni, dan
warisan yang mengandung makna lintas zaman.
Jika adigang, adigung, adiguno terus
dibiarkan mendominasi tanpa kendali, maka yang kita pertaruhkan bukan hanya
sebuah situs, melainkan jati diri budaya itu sendiri.
Sudah saatnya kita berdiri bersama—menjaga,
merawat, dan memastikan bahwa Borobudur tetap menjadi milik semua, bukan milik
segelintir.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar