Redaksi Sekolah Kehidupan
Antara
Tata Kelola Kawasan, Sumbangsih Masyarakat, dan Masa Depan Pewarisan Borobudur
Borobudur selama ini dikenal dunia karena kemegahan
candinya. Nama Borobudur telah melampaui batas desa, kecamatan, bahkan
kabupaten. Ketika orang menyebut Borobudur, yang terbayang bukan hanya sebuah
wilayah administratif, melainkan simbol peradaban, warisan budaya dunia, dan
ruang perjumpaan berbagai nilai kemanusiaan.
Namun di balik kebesaran
nama itu, muncul sebuah pertanyaan yang menarik untuk direnungkan bersama:
Mungkinkah
suatu saat Desa Borobudur berubah status menjadi kelurahan?
Bagi sebagian orang,
pertanyaan ini mungkin terdengar biasa. Namun jika dicermati lebih dalam,
pertanyaan tersebut sesungguhnya menyentuh isu yang jauh lebih besar daripada
sekadar perubahan administrasi pemerintahan. Ia menyangkut arah perkembangan
kawasan, posisi masyarakat, dan masa depan pewarisan nilai-nilai Borobudur.
Data Profil Desa
Borobudur Tahun 2023 menunjukkan bahwa Desa Borobudur memiliki luas wilayah
sekitar 421,5 hektar dengan jumlah penduduk mencapai 9.826 jiwa yang tersebar
dalam 3.361 kepala keluarga. Wilayah ini terdiri dari 21 dusun, 17 RW, dan 52
RT. Desa Borobudur juga berfungsi sebagai pusat pemerintahan Kecamatan
Borobudur sekaligus menjadi pusat aktivitas ekonomi, perdagangan, jasa,
pendidikan, dan pariwisata kawasan.
Dalam dokumen yang sama
disebutkan bahwa penggunaan tanah di Desa Borobudur mulai menunjukkan
karakteristik kawasan perkotaan. Kehadiran perbankan, pusat perdagangan, hotel,
homestay, jasa wisata, terminal, pusat pemerintahan, serta berbagai layanan
publik lainnya menunjukkan bahwa perkembangan Borobudur telah bergerak
melampaui karakter desa agraris pada umumnya.
Dari sudut pandang tata
kelola pemerintahan, kondisi tersebut dapat menjadi alasan yang masuk akal
apabila suatu saat muncul gagasan perubahan status menjadi kelurahan.
Namun pertanyaan
pentingnya adalah: apakah perubahan status administratif otomatis menjawab
tantangan masa depan Borobudur?
Borobudur Sedang Berubah
Tidak
dapat dipungkiri bahwa Borobudur terus berkembang.
Sebagian masyarakat yang
dahulu menggantungkan hidup pada sektor pertanian kini beralih ke sektor
perdagangan, jasa wisata, penginapan, transportasi, kuliner, dan berbagai usaha
yang berkaitan dengan pariwisata. Perkembangan sektor pariwisata telah menjadi
salah satu faktor penting yang mengubah struktur ekonomi masyarakat.
Perubahan tersebut
merupakan sesuatu yang wajar. Sebuah kawasan yang menjadi tujuan wisata dunia
tentu akan mengalami dinamika sosial dan ekonomi yang berbeda dibandingkan
desa-desa lain.
Namun perubahan juga
membawa pertanyaan baru.
Ketika lahan pertanian
berkurang, ketika ruang-ruang sosial berubah fungsi, ketika generasi muda
semakin akrab dengan dunia digital dibandingkan cerita-cerita leluhur,
bagaimana masa depan pewarisan nilai Borobudur?
Apakah yang diwariskan
hanya kawasan wisatanya?
Ataukah juga nilai-nilai
yang selama ini hidup di tengah masyarakat?
Borobudur Bukan Hanya Candi
Selama
ini perhatian publik sering terpusat pada bangunan candinya.
Padahal Borobudur
sesungguhnya jauh lebih luas daripada itu.
Borobudur adalah
masyarakatnya.
Borobudur adalah mata
air yang menghidupi warga.
Borobudur adalah sawah
yang membentang di kaki perbukitan.
Borobudur adalah
kelompok-kelompok kesenian yang masih hidup di berbagai dusun.
Borobudur adalah
tradisi, ritual, cerita rakyat, pengetahuan lokal, gotong royong, dan cara
masyarakat memaknai ruang hidupnya.
Dalam konteks ini,
keberadaan Dusun Kenayan menjadi menarik untuk dirunut lebih jauh. Di tengah
masyarakat berkembang pemaknaan bahwa nama Kenayan berkaitan dengan ungkapan
Jawa “Tan Kena Kinaya Ngapa”, yakni sesuatu yang tidak mudah dijelaskan
atau dibatasi oleh kata-kata. Terlepas dari benar atau tidaknya secara
etimologis, pemaknaan tersebut menunjukkan bagaimana masyarakat berupaya
memahami Borobudur bukan hanya sebagai ruang fisik, tetapi juga sebagai ruang
makna dan kesadaran.
Data desa menunjukkan
bahwa hampir seluruh dusun masih memiliki kelompok kesenian tradisional yang
aktif, mulai dari jathilan, topeng ireng, rebana, pitutur, gedruk, hingga
wayang kulit.
Di sisi lain, desa ini
juga memiliki potensi alam berupa bukit, sungai, mata air, lahan pertanian,
hingga berbagai potensi wisata budaya dan religi yang membentuk identitas
kawasan.
Semua itu menunjukkan
bahwa Borobudur bukan sekadar objek wisata.
Borobudur adalah ruang
hidup yang diwariskan dari generasi ke generasi.
Ruang hidup tersebut
juga menyimpan berbagai potensi yang dapat diwariskan kepada generasi
mendatang, mulai dari lanskap pertanian, mata air, seni budaya, tradisi
masyarakat, hingga peluang pengembangan pariwisata berbasis kesadaran. Dengan
demikian, pewarisan Borobudur bukan hanya tentang menjaga peninggalan masa
lalu, tetapi juga tentang menjaga sumber-sumber masa depan kawasan.
Borobudur Dibangun di Atas Sumbangsih Masyarakat
Ketika berbicara tentang masa depan Borobudur, kita
juga perlu mengingat perjalanan panjang yang telah dilalui masyarakatnya.
Pada masa pemugaran
Candi Borobudur dan pembangunan kawasan wisata pada akhir dekade 1970-an hingga
awal 1980-an, masyarakat menghadapi perubahan besar yang mengubah wajah kawasan
secara mendasar. Lahan-lahan yang selama puluhan tahun menjadi bagian dari
kehidupan warga berubah fungsi. Sebagian warga harus beradaptasi dengan
lingkungan baru. Sebagian lainnya harus menata kembali sumber penghidupan dan
cara hidup yang selama ini dijalani.
Proses tersebut bukanlah
perjalanan yang sederhana.
Di balik keberhasilan
pembangunan kawasan wisata yang kini menjadi kebanggaan nasional, terdapat
kisah-kisah masyarakat yang ikut menanggung konsekuensi perubahan. Ada kenangan
tentang tanah yang dilepaskan, ruang hidup yang berubah, dan berbagai
penyesuaian yang harus dilakukan demi terwujudnya kawasan Borobudur seperti
yang kita lihat hari ini.
Namun justru dari
situlah lahir sebuah sumbangsih besar yang sering kali terlupakan.
Masyarakat Borobudur
sesungguhnya telah ikut memberikan kontribusi nyata bagi lahirnya kawasan
wisata Borobudur modern. Mereka tidak hanya menjadi penonton sejarah, tetapi
juga bagian dari sejarah itu sendiri.
Tanpa keterlibatan,
pengorbanan, dan kemampuan masyarakat beradaptasi terhadap perubahan, sangat
mungkin Borobudur tidak berkembang menjadi kawasan yang dikenal dunia seperti
sekarang.
Karena itu, ketika
berbicara tentang masa depan Borobudur, masyarakat tidak boleh hanya dipandang
sebagai penerima manfaat ataupun pihak yang terdampak pembangunan.
Mereka adalah pewaris
sekaligus pelaku sejarah.
Mereka adalah bagian
dari warisan itu sendiri.
Desa atau Kelurahan: Apa yang Perlu Dipertimbangkan?
Dalam perspektif perkembangan kawasan, gagasan
perubahan status Desa Borobudur menjadi kelurahan bukanlah sesuatu yang
mustahil untuk dibicarakan. Sebagai pusat Kecamatan Borobudur sekaligus kawasan
yang berkembang pesat karena aktivitas pariwisata, perdagangan, jasa,
pendidikan, dan pemerintahan, Borobudur memang menunjukkan sejumlah
karakteristik yang mulai mendekati kawasan perkotaan.
Perubahan status menjadi
kelurahan mungkin saja dipandang sebagai upaya untuk memperkuat tata kelola
kawasan, meningkatkan pelayanan publik, mempercepat koordinasi pembangunan,
serta menyesuaikan struktur pemerintahan dengan dinamika wilayah yang terus
berkembang.
Namun di sisi lain,
perubahan tersebut juga perlu dicermati secara hati-hati.
Borobudur bukan sekadar
kawasan administrasi. Borobudur adalah ruang hidup yang menyimpan sejarah
panjang, tradisi, pengetahuan lokal, jaringan sosial masyarakat, dan pengalaman
kolektif yang terbentuk selama puluhan bahkan ratusan tahun.
Karena itu, pertanyaan
yang perlu diajukan bukan hanya apakah Borobudur layak menjadi kelurahan,
melainkan juga bagaimana perubahan tersebut akan mempengaruhi posisi masyarakat
dalam proses pewarisan nilai dan pengelolaan kawasan.
Apakah masyarakat akan
tetap memiliki ruang yang kuat untuk berpartisipasi?
Apakah perubahan status
tersebut justru akan memperkuat kapasitas masyarakat dalam mengelola potensi
kawasan dan mewariskan nilai-nilai Borobudur, atau sebaliknya menjauhkan
masyarakat dari proses pengambilan keputusan yang menyangkut masa depan
kawasan?
Apakah tradisi
musyawarah dan gotong royong yang selama ini hidup di tingkat dusun, RW, dan RT
dapat terus berkembang?
Apakah generasi muda
tetap memiliki kedekatan dengan sejarah, budaya, dan lingkungan tempat mereka
hidup?
Pertanyaan-pertanyaan
tersebut menjadi penting karena dalam perspektif pewarisan budaya, persoalan
utama sesungguhnya bukan terletak pada nama “desa” atau “kelurahan”.
Yang lebih penting
adalah apakah masyarakat tetap memiliki ruang untuk menjadi pelaku utama
pewarisan.
Selama ini Gerakan Ruwat
Rawat Borobudur terus mengingatkan bahwa pelestarian tidak cukup dilakukan
dengan merawat batu-batu candi. Yang jauh lebih penting adalah merawat
kesadaran masyarakat yang hidup di sekitarnya.
Sebab candi dapat dipugar.
Bangunan dapat
diperbaiki.
Infrastruktur dapat
dibangun kembali.
Tetapi apabila kesadaran
masyarakat terputus, maka pewarisan sesungguhnya sedang menghadapi ancaman yang
lebih besar.
Karena itu, apabila
suatu saat Desa Borobudur berkembang menjadi kelurahan, perubahan tersebut
tidak boleh hanya dipahami sebagai perubahan administrasi pemerintahan.
Perubahan itu harus menjadi momentum untuk memperkuat peran masyarakat sebagai
pewaris utama nilai-nilai Borobudur, sekaligus memastikan bahwa pembangunan
kawasan berjalan seiring dengan pewarisan kesadaran kepada generasi mendatang.
Mimpi
yang Layak Diperbincangkan
Apakah
Desa Borobudur akan menjadi kelurahan?
Tidak ada yang tahu.
Itu adalah ranah
kebijakan dan perkembangan kawasan di masa mendatang.
Namun yang pasti,
perkembangan Borobudur akan terus berlangsung. Jumlah penduduk akan bertambah.
Aktivitas ekonomi akan berkembang. Kebutuhan pelayanan publik akan meningkat.
Kawasan akan semakin terhubung dengan dunia luar.
Karena itu, yang perlu
mulai dipikirkan sejak sekarang bukan hanya bentuk administrasinya, melainkan
arah peradaban yang ingin dibangun.
Apakah Borobudur akan
tumbuh menjadi kawasan yang hanya mengelola warisan?
Ataukah menjadi kawasan
yang berhasil mewariskan kesadaran?
Bagi mereka yang
meyakini bahwa “Borobudur berhasil dipugar, tetapi pewarisannya belum tentu berhasil”,
maka pertanyaan tersebut menjadi sangat penting.
Jika suatu saat Desa
Borobudur berkembang menjadi kelurahan, maka perubahan tersebut seharusnya
tidak menghapus ingatan kolektif tentang sumbangsih masyarakat yang telah ikut
membangun kawasan ini sejak masa pemugaran dan pengembangan wisata pada akhir
dekade 1970-an hingga awal 1980-an.
Justru sebaliknya,
perubahan itu harus menjadi momentum untuk memperkuat pewarisan nilai,
pengalaman, dan kesadaran masyarakat kepada generasi mendatang.
Karena pada akhirnya,
Borobudur tidak diwariskan melalui batu-batu candi semata.
Borobudur diwariskan
melalui manusia, melalui pengalaman hidup masyarakatnya, melalui pengorbanan
generasi yang pernah terdampak pembangunan kawasan, melalui tradisi yang terus
dipraktikkan, dan melalui kesadaran yang terus ditanamkan kepada generasi
berikutnya.
Jika suatu hari Desa
Borobudur benar-benar menjadi kelurahan, maka harapannya bukan sekadar lahir
wilayah administratif baru, melainkan lahir sebuah Kelurahan Pewarisan
Borobudur—kawasan yang mampu menjaga keseimbangan antara pembangunan,
kesejahteraan masyarakat, pelestarian budaya, dan pewarisan kesadaran.
Sebab pertanyaan
terbesarnya bukanlah apakah Borobudur akan menjadi desa atau kelurahan,
melainkan apakah Borobudur berhasil mewariskan maknanya kepada generasi yang
akan datang.
Maka pada akhirnya,
pertanyaan “Mungkinkah Desaku Borobudur Menjadi Kelurahan?” bukan semata-mata
pertanyaan tentang perubahan status administratif. Pertanyaan itu sesungguhnya
adalah undangan untuk membayangkan masa depan Borobudur: masa depan yang tetap
menghormati sumbangsih masyarakat, menjaga potensi kawasan, dan memastikan
bahwa nilai-nilai Borobudur terus diwariskan dari generasi ke generasi.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar