Borobudur, Magelang — Brayat Panangkaran Borobudur
bersama berbagai elemen masyarakat di Kabupaten Magelang menggelar peringatan
malam 1 Suro di Halaman Candi Borobudur dengan rangkaian kirab budaya,
arak-arakan gunungan, serta prosesi pembentangan kain putih sepanjang 600 meter
di kompleks candi peninggalan Dinasti Syailendra tersebut.
Kegiatan ini tidak
sekadar menjadi perayaan tradisi Suro, melainkan juga ruang ekspresi kebudayaan
yang menegaskan kembali pentingnya pewarisan nilai, kesadaran sejarah, dan
keterlibatan masyarakat sebagai subjek utama pelestarian.
Prosesi diawali dengan
kirab budaya dari kawasan Medangkamulan menuju Candi Borobudur. Ribuan warga
yang tergabung dalam Brayat Panangkaran tumpah ruah memenuhi ruas perjalanan
kirab, membawa berbagai simbol budaya seperti umbul-umbul, pusaka keris dan
tombak, serta gunungan hasil bumi berupa sayur-mayur. Arak-arakan ini bergerak
sebagai satu kesatuan sosial budaya yang hidup, di mana tradisi, doa, dan
ekspresi kebersamaan melebur dalam satu ruang peristiwa. Suasana semakin kuat
dengan hadirnya peserta yang mengenakan kostum kesenian tradisional dan busana
Jawa, sembari membawa kain putih yang membentang sepanjang 600 meter.
Capaian Gerakan Ruwat
Rawat Borobudur , diakui maupun tidak diakui, telah menjadi bukti nyata upaya
mewujudkan keselarasan tiga pilar serta pewarisan nilai dan peran masyarakat.
Gerakan ini menegaskan bahwa pelestarian bukan sekadar pelaksanaan program atau
proyek event budaya, melainkan sebuah proses kebudayaan yang tumbuh dari
partisipasi dan kesadaran kolektif.
Tokoh Brayat
Panangkaran Borobudur, Sucoro Setrodiharjo,
menyampaikan bahwa bagi masyarakat Jawa, malam 1 Suro merupakan momentum yang
disakralkan dan sarat makna spiritual. Ia menekankan bahwa Borobudur tidak
dapat dilepaskan dari konteks peradaban dan peran masyarakat Jawa yang hidup di
sekitarnya.
“Borobudur itu tidak
terlepas dari peran masyarakat Jawa. Simbol-simbol kejawaan di sini masih
sangat melekat dan hidup dalam ingatan kolektif masyarakat,” ujarnya usai
kegiatan, Minggu (31/7/2022).
Ia juga menyoroti
bahwa dalam pengelolaan kawasan saat ini, dimensi ekonomi cenderung lebih
dominan, sementara aspek nilai spiritual, kultural, dan kesadaran historis
masyarakat sekitar belum sepenuhnya mendapatkan ruang yang seimbang. Padahal,
menurutnya, Borobudur pada hakikatnya dibangun bukan semata sebagai objek
fisik, melainkan sebagai ruang sakral dan medium spiritual yang menghubungkan
manusia dengan nilai-nilai ketuhanan dan kesadaran kosmis.
Setelah doa bersama
dan penyalaan ratusan lilin, peserta kemudian membentangkan kain putih
mengelilingi area candi. Momen ini dimaknai sebagai simbol “jamasan pusaka”,
yang dalam tradisi 1 Suro identik dengan upaya pembersihan lahir batin serta
pemuliaan kembali kesucian simbol budaya.
“Kami bukan bermaksud
njamasi candi, tetapi mengembalikan roh spiritualnya. Kain putih sepanjang 600
meter ini menjadi simbol kesucian dan kesadaran kolektif,” jelasnya.
Lebih jauh, ia
menegaskan bahwa pelestarian cagar budaya tidak dapat hanya dipahami sebagai
pengelolaan benda fisik semata, melainkan harus menghadirkan keterhubungan
antara warisan fisik dan kehidupan sosial budaya masyarakat di sekitarnya.
“Cagar budaya akan
menjadi hidup jika ia hadir bersama masyarakatnya. Bukan sekadar objek yang
diam, tetapi ruang yang bernapas bersama nilai-nilai yang diwariskan,”
pungkasnya.
Kegiatan ini menjadi
penanda bahwa pelestarian Borobudur tidak hanya berbicara tentang batu dan
struktur, tetapi juga tentang bagaimana nilai, makna, dan kesadaran diwariskan
secara hidup melalui partisipasi masyarakat—bukan semata sebagai agenda proyek
budaya, melainkan sebagai gerakan kebudayaan yang tumbuh dari bawah.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar