Ribuan Warga Bentangkan Kain Putih 600 Meter sebagai Simbol Pewarisan Nilai dan Kesadaran Kolektif ( Dokumantasi wi ) - Ruwat Rawat Borobudur

Breaking

Sabtu, 20 Juni 2026

Ribuan Warga Bentangkan Kain Putih 600 Meter sebagai Simbol Pewarisan Nilai dan Kesadaran Kolektif ( Dokumantasi wi )

Borobudur, Magelang — Brayat Panangkaran Borobudur bersama berbagai elemen masyarakat di Kabupaten Magelang menggelar peringatan malam 1 Suro di Halaman Candi  Borobudur dengan rangkaian kirab budaya, arak-arakan gunungan, serta prosesi pembentangan kain putih sepanjang 600 meter di kompleks candi peninggalan Dinasti Syailendra tersebut.

Kegiatan ini tidak sekadar menjadi perayaan tradisi Suro, melainkan juga ruang ekspresi kebudayaan yang menegaskan kembali pentingnya pewarisan nilai, kesadaran sejarah, dan keterlibatan masyarakat sebagai subjek utama pelestarian.

Prosesi diawali dengan kirab budaya dari kawasan Medangkamulan menuju Candi Borobudur. Ribuan warga yang tergabung dalam Brayat Panangkaran tumpah ruah memenuhi ruas perjalanan kirab, membawa berbagai simbol budaya seperti umbul-umbul, pusaka keris dan tombak, serta gunungan hasil bumi berupa sayur-mayur. Arak-arakan ini bergerak sebagai satu kesatuan sosial budaya yang hidup, di mana tradisi, doa, dan ekspresi kebersamaan melebur dalam satu ruang peristiwa. Suasana semakin kuat dengan hadirnya peserta yang mengenakan kostum kesenian tradisional dan busana Jawa, sembari membawa kain putih yang membentang sepanjang 600 meter.

Capaian Gerakan Ruwat Rawat Borobudur , diakui maupun tidak diakui, telah menjadi bukti nyata upaya mewujudkan keselarasan tiga pilar serta pewarisan nilai dan peran masyarakat. Gerakan ini menegaskan bahwa pelestarian bukan sekadar pelaksanaan program atau proyek event budaya, melainkan sebuah proses kebudayaan yang tumbuh dari partisipasi dan kesadaran kolektif.

Tokoh Brayat Panangkaran Borobudur, Sucoro Setrodiharjo, menyampaikan bahwa bagi masyarakat Jawa, malam 1 Suro merupakan momentum yang disakralkan dan sarat makna spiritual. Ia menekankan bahwa Borobudur tidak dapat dilepaskan dari konteks peradaban dan peran masyarakat Jawa yang hidup di sekitarnya.

“Borobudur itu tidak terlepas dari peran masyarakat Jawa. Simbol-simbol kejawaan di sini masih sangat melekat dan hidup dalam ingatan kolektif masyarakat,” ujarnya usai kegiatan, Minggu (31/7/2022).

Ia juga menyoroti bahwa dalam pengelolaan kawasan saat ini, dimensi ekonomi cenderung lebih dominan, sementara aspek nilai spiritual, kultural, dan kesadaran historis masyarakat sekitar belum sepenuhnya mendapatkan ruang yang seimbang. Padahal, menurutnya, Borobudur pada hakikatnya dibangun bukan semata sebagai objek fisik, melainkan sebagai ruang sakral dan medium spiritual yang menghubungkan manusia dengan nilai-nilai ketuhanan dan kesadaran kosmis.

Setelah doa bersama dan penyalaan ratusan lilin, peserta kemudian membentangkan kain putih mengelilingi area candi. Momen ini dimaknai sebagai simbol “jamasan pusaka”, yang dalam tradisi 1 Suro identik dengan upaya pembersihan lahir batin serta pemuliaan kembali kesucian simbol budaya.

“Kami bukan bermaksud njamasi candi, tetapi mengembalikan roh spiritualnya. Kain putih sepanjang 600 meter ini menjadi simbol kesucian dan kesadaran kolektif,” jelasnya.

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa pelestarian cagar budaya tidak dapat hanya dipahami sebagai pengelolaan benda fisik semata, melainkan harus menghadirkan keterhubungan antara warisan fisik dan kehidupan sosial budaya masyarakat di sekitarnya.

“Cagar budaya akan menjadi hidup jika ia hadir bersama masyarakatnya. Bukan sekadar objek yang diam, tetapi ruang yang bernapas bersama nilai-nilai yang diwariskan,” pungkasnya.

Kegiatan ini menjadi penanda bahwa pelestarian Borobudur tidak hanya berbicara tentang batu dan struktur, tetapi juga tentang bagaimana nilai, makna, dan kesadaran diwariskan secara hidup melalui partisipasi masyarakat—bukan semata sebagai agenda proyek budaya, melainkan sebagai gerakan kebudayaan yang tumbuh dari bawah.

 


 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar