Suara Masyarakat di Balik Bayang-Bayang Elit Suara yang Hilang dalam Labirin Kebijakan

Ruwat Rawat Borobudur
0

 




Redaksi Blog Ruwat Rawat Borobudur

Mengapa sangat sulit mewujudkan kebijakan yang benar-benar berpihak pada rakyat di Borobudur? Masalahnya bukan sekadar pada telinga penguasa yang tertutup, melainkan pada saluran suara yang tersumbat. Saat ini, kita tengah menghadapi Krisis Perwakilan yang sangat mengkhawatirkan.

Sangat sulit mewujudkan representasi masyarakat yang murni dalam pengambilan kebijakan karena jalinan sosial di tingkat akar rumput telah koyak. Ketika kohesi sosial rubuh (seperti yang dibahas di Bab 4), masyarakat kehilangan kemampuan untuk menunjuk wakil yang benar-benar membawa mandat kolektif. Akibatnya, suara masyarakat asli sering kali terdistorsi dalam perjalanan menuju meja pengambil keputusan.

Celah yang muncul akibat koyaknya jalinan sosial ini sering kali dimanfaatkan oleh individu-individu tertentu. Atas nama legalitas kelompok usaha, organisasi kemasyarakatan, atau asosiasi tertentu, mereka bertindak seolah-olah mewakili suara rakyat banyak. Namun, kenyataannya sering kali berbanding terbalik.

Alih-alih memperjuangkan nasib warga yang terdampak, para oknum ini sering kali bermain di dua kaki:

·         Di hadapan penguasa, mereka tampil sebagai "pahlawan" yang mampu meredam gejolak massa.

·         Di hadapan masyarakat, mereka tampil sebagai "penyelamat" yang seolah sedang bernegosiasi.

Padahal, motif utamanya adalah untuk kepentingan pribadi atau segelintir elite. Inilah yang menyebabkan kegaduhan tak pernah benar-benar selesai; karena kesepakatan yang diambil di tingkat atas hanyalah kompromi terbatas yang menguntungkan para wakil semu, sementara masyarakat di bawah tetap menanggung beban kebijakan yang tidak inklusif.

Krisis perwakilan ini berujung pada lahirnya solusi-solusi instan yang tidak menyentuh akar masalah. Salah satu contoh nyata adalah kebijakan penataan pedagang di Kampung Seni. Kegaduhan panjang yang terjadi hingga memaksa lembaga setingkat Komnas HAM untuk turun tangan adalah bukti bahwa dialog yang dilakukan sebelumnya tidaklah representatif.

Ketika suara yang didengar hanya suara mereka yang "pintar bicara" atau yang memiliki akses ke kekuasaan, maka pihak-pihak yang terdampak langsung seperti pedagang kecil dan warga terdalam justru terabaikan. Mereka tidak lagi merasa menjadi bagian dari kemajuan Borobudur; mereka merasa hanya dijadikan objek yang dipinggirkan demi kepentingan pembangunan yang tidak melibatkan mereka secara jujur.

Kegaduhan yang terus berulang sebenarnya adalah sebuah bentuk protes kolektif atas krisis perwakilan ini. Masyarakat berteriak karena mereka merasa tidak lagi memiliki "lidah" yang jujur di meja kebijakan. Mereka melakukan aksi karena jalur formal telah dibajak oleh kepentingan sempit.

Selama pola manajemen konflik tetap digunakan—di mana penguasa hanya mau bicara dengan kelompok yang "mudah diatur" maka suara murni dari mereka yang menderita akibat kebijakan top-down akan selalu terdistorsi. Tanpa adanya ruang representasi yang murni dan bersih dari intervensi "makelar kebijakan", mustahil keadilan bisa diwujudkan. Membenahi Borobudur berarti juga harus membenahi integritas perwakilan di tingkat masyarakatnya.

 

 

 

 

 

 


Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)
3/related/default