Redaksi Blog Ruwat Rawat Borobudur
Mengapa sangat sulit mewujudkan kebijakan yang
benar-benar berpihak pada rakyat di Borobudur? Masalahnya bukan sekadar pada telinga
penguasa yang tertutup, melainkan pada saluran suara yang tersumbat. Saat ini,
kita tengah menghadapi Krisis Perwakilan yang sangat mengkhawatirkan.
Sangat sulit mewujudkan
representasi masyarakat yang murni dalam pengambilan kebijakan karena jalinan
sosial di tingkat akar rumput telah koyak. Ketika kohesi sosial rubuh (seperti
yang dibahas di Bab 4), masyarakat kehilangan kemampuan untuk menunjuk wakil
yang benar-benar membawa mandat kolektif. Akibatnya, suara masyarakat asli
sering kali terdistorsi dalam perjalanan menuju meja pengambil keputusan.
Celah yang muncul akibat
koyaknya jalinan sosial ini sering kali dimanfaatkan oleh individu-individu
tertentu. Atas nama legalitas kelompok usaha, organisasi kemasyarakatan, atau
asosiasi tertentu, mereka bertindak seolah-olah mewakili suara rakyat banyak.
Namun, kenyataannya sering kali berbanding terbalik.
Alih-alih memperjuangkan nasib
warga yang terdampak, para oknum ini sering kali bermain di dua kaki:
·
Di hadapan penguasa, mereka tampil sebagai
"pahlawan" yang mampu meredam gejolak massa.
·
Di hadapan masyarakat, mereka tampil sebagai
"penyelamat" yang seolah sedang bernegosiasi.
Padahal, motif utamanya adalah
untuk kepentingan pribadi atau segelintir elite. Inilah yang menyebabkan
kegaduhan tak pernah benar-benar selesai; karena kesepakatan yang diambil di
tingkat atas hanyalah kompromi terbatas yang menguntungkan para wakil
semu, sementara masyarakat di bawah tetap menanggung beban kebijakan yang tidak
inklusif.
Krisis perwakilan ini berujung
pada lahirnya solusi-solusi instan yang tidak menyentuh akar masalah. Salah
satu contoh nyata adalah kebijakan penataan pedagang di Kampung Seni. Kegaduhan
panjang yang terjadi hingga memaksa lembaga setingkat Komnas HAM untuk
turun tangan adalah bukti bahwa dialog yang dilakukan sebelumnya tidaklah
representatif.
Ketika suara yang didengar hanya
suara mereka yang "pintar bicara" atau yang memiliki akses ke
kekuasaan, maka pihak-pihak yang terdampak langsung seperti pedagang kecil dan
warga terdalam justru terabaikan. Mereka tidak lagi merasa menjadi bagian dari
kemajuan Borobudur; mereka merasa hanya dijadikan objek yang dipinggirkan demi
kepentingan pembangunan yang tidak melibatkan mereka secara jujur.
Kegaduhan yang terus berulang
sebenarnya adalah sebuah bentuk protes kolektif atas krisis perwakilan
ini. Masyarakat berteriak karena mereka merasa tidak lagi memiliki
"lidah" yang jujur di meja kebijakan. Mereka melakukan aksi karena
jalur formal telah dibajak oleh kepentingan sempit.
Selama pola manajemen konflik tetap
digunakan—di mana penguasa hanya mau bicara dengan kelompok yang "mudah
diatur" maka suara murni dari mereka yang menderita akibat kebijakan
top-down akan selalu terdistorsi. Tanpa adanya ruang representasi yang murni
dan bersih dari intervensi "makelar kebijakan", mustahil keadilan
bisa diwujudkan. Membenahi Borobudur berarti juga harus membenahi integritas
perwakilan di tingkat masyarakatnya.
