Redaksi Blog Ruwat Rawat Borobudur
Selama ini,
kegagalan terbesar para pemangku kebijakan dalam mengelola Borobudur adalah
ketidakmampuan mereka menerjemahkan makna "adil" yang sesungguhnya.
Dalam kacamata birokrasi, adil sering kali disalahpahami sebagai
penyemarataan—semua dianggap sama, semua dipukul rata dengan satu kebijakan
sentralistik yang kaku.
Padahal, memaksakan keseragaman di tengah
masyarakat yang majemuk adalah sebuah bentuk ketidakadilan baru. Di sinilah
kita perlu merenungkan kembali sebuah filosofi yang sangat sederhana namun
mendalam: Filosofi Lima Jari.
Coba kita perhatikan tangan kita sendiri. Di sana
ada ibu jari, telunjuk, jari tengah, jari manis, hingga kelingking.
"Ibu jari tidak mungkin disamakan dengan
jari kelingking. Mereka memiliki bentuk, posisi, peran, dan fungsi yang
berbeda. Namun, justru karena perbedaan itulah keduanya memberikan
kebermanfaatan nyata bagi keutuhan sebuah tangan."
Ibu jari yang kuat tidak akan bisa memungut
sebutir pasir tanpa bantuan kelingking yang kecil. Begitu pula sebaliknya.
Kekuatan tangan tidak terletak pada upaya mengubah kelingking menjadi ibu jari,
melainkan pada bagaimana setiap jari bergerak dalam sinkronisasi yang harmonis.
Begitu pula dengan masyarakat di sekitar
Borobudur. Setiap kelompok—mulai dari pedagang, pelaku seni, pemandu wisata,
hingga tokoh adat—memiliki peran, kapasitas, dan posisi yang unik. Kebijakan
yang adil seharusnya tidak datang untuk "menyebelah" salah satu atau
"memaksakan kesamaan" pada semuanya, melainkan mampu memayungi
perbedaan fungsi tersebut.
Kegaduhan yang terjadi selama 40 tahun terakhir
adalah akibat dari kebijakan yang mencoba "memotong" fungsi jari-jari
tertentu demi membesarkan jari yang lain. Ketika manajemen hanya mementingkan
aspek korporat (Ibu Jari), jari-jari lainnya (Masyarakat) merasa dikesampingkan
atau dianggap tidak berguna. Akibatnya, "tangan" Borobudur menjadi
lumpuh, tidak bisa bekerja dengan efektif untuk menciptakan kesejahteraan
bersama.
Keadilan yang proporsional menuntut pengelola
untuk:
1.
Mengakui Perbedaan: Menghormati bahwa setiap
elemen masyarakat memiliki porsi dan kebutuhan yang berbeda.
2.
Menghilangkan Kompetisi Tidak Sehat: Kebijakan
harus dirancang agar antar-kelompok masyarakat tidak saling
"bertabrakan" atau dikompetisikan secara tidak sehat oleh sistem.
3.
Menciptakan Ekosistem: Memastikan bahwa si
"Kelingking" (masyarakat kecil) tetap mendapatkan perlindungan dan
ruang yang sama terhormatnya dengan si "Ibu Jari"
(investor/pengelola).
Jika prinsip ini diterapkan, maka seluruh elemen
masyarakat dapat bergerak bersama dalam harmoni tanpa merasa dikesampingkan.
Tidak akan ada lagi kelompok yang merasa "dianak-tirikan" karena
setiap fungsi diakui nilai pentingnya bagi keutuhan kawasan.
Keadilan sejati di Borobudur adalah ketika si
pedagang kecil di selasar merasa seaman dan sehormat pengusaha hotel
berbintang, karena keduanya diikat oleh kebijakan yang menghargai peran
masing-masing. Hanya dengan cara inilah, kepalan tangan kolektif masyarakat
Borobudur akan menjadi kuat, sanggup menjaga martabat candi sekaligus
menyejahterakan isinya.