ANALISIS TATA KELOLA BOROBUDUR.ANTARA PELESTARAIAN DAN PEWARISAN - Ruwat Rawat Borobudur

Breaking

Jumat, 05 Juni 2026

ANALISIS TATA KELOLA BOROBUDUR.ANTARA PELESTARAIAN DAN PEWARISAN


 Redaksi Sekolah Kehidupan 

Dari berbagai diskusi, kajian, catatan lapangan, serta refleksi yang berkembang dalam rangkaian kegiatan Borobudur Dalam Logika Angka, Sekolah Kehidupan, dan 24 Tahun Gerakan Ruwat Rawat Borobudur, terlihat bahwa persoalan Borobudur tidak semata-mata terletak pada teknis pengelolaan hari ini. Persoalan yang muncul sesungguhnya berakar pada cara pandang yang telah berkembang selama puluhan tahun tentang apa itu Borobudur, untuk siapa Borobudur dikelola, dan siapa yang sesungguhnya menjadi penyangga utama keberlanjutan warisan tersebut.

Dalam konteks itu, perdebatan mengenai tata kelola Borobudur bukan hanya berbicara tentang manajemen kawasan, melainkan juga menyangkut pelestarian nilai, pewarisan kesadaran, serta hubungan antara negara, masyarakat, dan warisan budaya dunia yang hidup di tengah kehidupan masyarakat.

Salah satu persoalan mendasar yang terus muncul dalam diskusi tentang tata kelola Borobudur adalah pertanyaan: siapa sebenarnya masyarakat Borobudur?

Selama ini, masyarakat sering dipahami dalam batas-batas administratif, yaitu mereka yang tinggal di sekitar kawasan Borobudur atau mereka yang terhubung dengan berbagai struktur formal pengelolaan. Pemahaman tersebut tentu tidak sepenuhnya salah. Namun, jika hanya berhenti pada batas administratif, maka kita berisiko menyederhanakan persoalan yang sesungguhnya jauh lebih kompleks.

Borobudur bukanlah pasar, bukan kawasan industri, dan bukan sekadar destinasi wisata. Borobudur adalah warisan budaya dunia yang membawa nama Indonesia di hadapan masyarakat internasional. Oleh karena itu, baik buruknya pengelolaan Borobudur tidak hanya berdampak pada masyarakat sekitar candi, tetapi juga mempertaruhkan nama baik bangsa, kredibilitas pengelolaan warisan budaya Indonesia, dan kemampuan kita mewariskan peradaban kepada generasi mendatang.

Karena itulah, masyarakat Borobudur tidak dapat dipahami hanya dalam batas wilayah administratif Kecamatan Borobudur yang terdiri dari 20 desa. Masyarakat Borobudur sesungguhnya adalah seluruh elemen yang memiliki kepedulian, tanggung jawab, pengetahuan, dan komitmen terhadap kelestarian Borobudur.

Di dalamnya terdapat masyarakat lokal yang hidup berdampingan dengan candi dari generasi ke generasi. Di dalamnya terdapat para pedagang yang pernah merasakan berbagai kebijakan penataan kawasan. Di dalamnya terdapat para budayawan, tokoh agama, pegiat budaya, akademisi, peneliti, guru, seniman, komunitas pelestari, hingga warga negara yang memiliki perhatian terhadap masa depan Borobudur.

Perspektif inilah yang menjadi salah satu landasan lahirnya Gerakan Ruwat Rawat Borobudur.

Selama 24 tahun, Gerakan Ruwat Rawat Borobudur hadir sebagai gerakan pelestari yang berusaha menjaga agar diskusi tentang Borobudur tidak terjebak hanya pada aspek ekonomi dan pariwisata saja. Diakui ataupun tidak diakui secara formal, gerakan ini telah membuktikan keberlanjutannya. Dalam ukuran Gerakan para Pelestari, Pemerhati Borobudur,mampu bertahan selama 24 tahun bukanlah sesuatu yang sederhana. Banyak organisasi, forum, dan kelompok kepentingan lahir lalu membuat Gerakan melalui event budaya , lalu menghilang dalam waktu singkat, tetapi Ruwat Rawat Borobudur tetap hadir dengan berbagai keterbatasannya.

Keberlangsungan tersebut menunjukkan bahwa yang dijaga bukan sekadar sebuah kegiatan, melainkan sebuah kesadaran. Kesadaran bahwa Borobudur membutuhkan lebih dari sekadar pengelolaan administratif. Borobudur membutuhkan ruang refleksi, ruang kritik, ruang dialog, dan ruang pembelajaran yang terus menerus.

Karena itu, sejak awal Gerakan Ruwat Rawat Borobudur tidak memposisikan dirinya sebagai bagian dari pengelola kawasan, tidak pula berpretensi menggantikan pemerintah atau lembaga yang memiliki kewenangan formal. Sebaliknya, gerakan ini menempatkan dirinya sebagai mitra masyarakat dan mitra kritis yang berupaya membantu terwujudnya pengelolaan Borobudur yang lebih baik.

Tujuan utamanya sederhana namun mendasar, yaitu mendorong terwujudnya keseimbangan antara tiga pilar utama pengelolaan warisan budaya: pelestarian, perlindungan, dan pemanfaatan.

Selama beberapa dekade terakhir, perhatian publik sering kali lebih banyak tertuju pada aspek pemanfaatan. Ukuran keberhasilan lebih mudah dilihat dari jumlah kunjungan wisatawan, perputaran ekonomi, pembangunan fasilitas, atau berbagai indikator pertumbuhan lainnya. Semua itu memang penting dan tidak dapat diabaikan.

Namun Borobudur mengajarkan bahwa pemanfaatan tidak boleh berdiri sendiri.

Pemanfaatan tanpa pelestarian akan menguras sumber daya warisan budaya secara perlahan.

Pemanfaatan tanpa perlindungan akan membuka ruang bagi berbagai ancaman terhadap nilai dan integritas situs.

Pemanfaatan tanpa pewarisan akan menghasilkan keuntungan ekonomi jangka pendek, tetapi kehilangan makna jangka panjang.

Di sinilah pentingnya menjaga keseimbangan ketiga pilar tersebut.

Pelestarian memastikan Borobudur tetap lestari secara fisik maupun nilai.

Perlindungan memastikan Borobudur terlindungi dari berbagai ancaman yang dapat merusak integritasnya.

Pemanfaatan memastikan Borobudur tetap memberikan manfaat bagi masyarakat dan bangsa.

Ketiganya tidak boleh saling meniadakan. Ketiganya harus berjalan bersama.

Dalam konteks itulah Gerakan Ruwat Rawat Borobudur selama 24 tahun berusaha menghadirkan berbagai ruang pembelajaran melalui seminar, diskusi, webinar, kompetisi opini, kongres Borobudur, dokumentasi, penerbitan buku, penyiaran public media sosial website, hingga forum Sekolah Kehidupan. Semua itu dilakukan dengan keyakinan bahwa pelestarian tidak cukup dilakukan melalui kebijakan dan anggaran semata, tetapi juga melalui pembangunan kesadaran publik.

Sebab pada akhirnya, ancaman terbesar terhadap Borobudur bukan hanya kerusakan batu, melainkan hilangnya kesadaran tentang makna Borobudur itu sendiri.

Ketika masyarakat tidak lagi memahami nilai Borobudur, ketika generasi muda hanya mengenalnya sebagai objek wisata, ketika pengelolaan lebih banyak berbicara tentang angka daripada makna, maka sesungguhnya proses pewarisan sedang menghadapi tantangan yang serius.

Oleh karena itu, pertanyaan tentang siapa masyarakat Borobudur menjadi sangat penting untuk dijawab.

Jika masyarakat hanya dimaknai sebagai kelompok administratif, maka kita akan kehilangan sebagian besar kekuatan sosial yang selama ini ikut menjaga Borobudur.

Namun jika masyarakat dipahami sebagai seluruh pihak yang memiliki kepedulian, tanggung jawab moral, dan komitmen terhadap kelestarian Borobudur, maka ruang partisipasi akan menjadi lebih luas, lebih sehat, dan lebih sesuai dengan semangat pelestarian warisan dunia.

Dari sudut pandang ini, Gerakan Ruwat Rawat Borobudur bukan sekadar organisasi atau komunitas. Ia merupakan bagian dari ikhtiar panjang para Pelestari dan Pemerhati Borobudur  untuk memastikan bahwa Borobudur tidak hanya dipelihara sebagai bangunan, tetapi juga diwariskan sebagai kesadaran.

Sebab tantangan terbesar Borobudur hari ini bukan lagi soal bagaimana memugar batu-batunya. Tantangan terbesar justru terletak pada bagaimana mewariskan maknanya.

Karena itu, setelah lebih dari empat puluh tahun pasca pemugaran dan dua puluh empat tahun perjalanan Ruwat Rawat Borobudur, satu kesimpulan penting semakin mengemuka:

Borobudur berhasil dipugar, tetapi pewarisannya belum tentu berhasil.

Dan karena itu pula, tugas terbesar kita bukan hanya menjaga keberadaan Borobudur sebagai monumen dunia, melainkan menjaga agar kesadaran tentang Borobudur tetap hidup dalam masyarakat.

Sebab pewarisan Borobudur bukanlah pewarisan batu, melainkan pewarisan kesadaran.

 

 

 

   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar