Menjadi Catatan Penting FGD Sekolah Kehidupan
ke-18 dalam Rangka 24 Tahun Ruwat Rawat Borobudur
Semarang, 4 Juni 2026
Focus Group Discussion (FGD)
Sekolah Kehidupan ke-18 yang diselenggarakan dalam rangka 24 Tahun Gerakan
Ruwat Rawat Borobudur berlangsung di Gedung LestraGP Semarang pada Kamis, 4
Juni 2026. Kegiatan yang diikuti secara luring dan daring melalui Zoom tersebut
dimulai sedikit mundur dari jadwal semula karena penyiapan perangkat pertemuan
daring.
Daniel Hakiki selaku moderator
sekaligus pengarah FGD mengucapkan syukur karena kegiatan dapat berlangsung
dengan lancar. Meskipun peserta yang hadir terbatas karena keterbatasan ruang,
diskusi tetap berjalan dinamis dan dihadiri para narasumber dari berbagai latar
belakang keilmuan serta para pemerhati Borobudur yang selama ini aktif
mengikuti perkembangan pengelolaannya.
Tema besar “Membuka Jalan Masa
Depan Pewarisan Borobudur untuk Anak Bangsa”
telah mengurai bagaimana menempatkan Borobudur tidak semata sebagai destinasi
wisata atau monumen warisan dunia, tetapi sebagai pusat ilmu pengetahuan, pusat
peradaban, sekaligus ruang pewarisan nilai-nilai luhur kepada generasi
mendatang.
Salah satu catatan terpenting
yang mengemuka dalam FGD tersebut adalah perlunya riset yang lebih mendalam
mengenai siapa sebenarnya masyarakat Borobudur. Gagasan ini muncul dari paparan
Novita Siswayanti, MA dan Dr. Budiana Setiawan dari Pusat Riset Masyarakat dan
Budaya BRIN yang mengajak peserta melihat Borobudur tidak hanya dari perspektif
bangunan dan kawasan, tetapi juga dari perspektif manusia yang hidup bersama
Borobudur.
Menurut keduanya, sejarah
Borobudur menunjukkan keberhasilan besar dalam aspek pemugaran dan pelestarian
fisik. Pemugaran pertama pada masa Hindia Belanda tahun 1907–1911 berhasil
menyelamatkan bangunan dari ancaman keruntuhan. Pemugaran kedua yang dilakukan
Pemerintah Indonesia bersama UNESCO pada tahun 1973–1983 menjadi salah satu
proyek konservasi terbesar yang kemudian mengantarkan Borobudur ditetapkan
sebagai Warisan Dunia UNESCO pada tahun 1991.
Pasca pemugaran, berbagai
institusi dibentuk untuk mengelola kawasan Borobudur. Infrastruktur berkembang,
jumlah wisatawan meningkat, dan Borobudur semakin dikenal sebagai ikon
kebudayaan Indonesia di tingkat dunia. Namun di balik berbagai keberhasilan tersebut
muncul pertanyaan yang selama ini belum terjawab secara tuntas:
Siapa sebenarnya
masyarakat Borobudur?
Pertanyaan inilah yang kemudian
menjadi pusat perhatian dalam FGD. Selama puluhan tahun masyarakat Borobudur
sering dipahami secara administratif, yaitu mereka yang tinggal di sekitar
kawasan dan terwakili melalui lembaga-lembaga formal seperti pemerintah desa,
BUMDes, kelompok sadar wisata, maupun organisasi lokal lainnya.
Padahal ketika Borobudur mulai
ditempatkan sebagai ruang kebudayaan, ruang pembelajaran kehidupan, ruang
spiritualitas, dan warisan peradaban, maka definisi masyarakat tidak lagi cukup
dipahami secara administratif.
Novita Siswayanti dan Budiana
Setiawan mengajukan pembedaan penting antara masyarakat administratif dan
masyarakat pewaris.
Masyarakat administratif adalah
mereka yang hadir dalam struktur formal pengelolaan kawasan. Sementara
masyarakat pewaris adalah mereka yang memiliki hubungan pengetahuan, hubungan
budaya, hubungan emosional, dan hubungan intelektual dengan Borobudur. Mereka
bisa berupa budayawan, seniman, peneliti, guru, tokoh adat, pegiat komunitas,
maupun individu-individu yang secara konsisten menjaga percakapan tentang
Borobudur meskipun berada di luar struktur formal.
Menurut keduanya, kelompok
masyarakat pewaris inilah yang sering kali belum masuk dalam peta pelibatan.
Akibatnya muncul situasi yang paradoks. Borobudur relatif berhasil dikelola
sebagai kawasan, tetapi belum tentu berhasil membangun sistem pewarisan
pengetahuan yang kuat.
Pandangan tersebut memperoleh
resonansi kuat dari para peserta FGD. Sucoro Setrodiharjo mengingatkan bahwa
selama puluhan tahun komunikasi mengenai Borobudur lebih banyak berkisar pada
persoalan pariwisata, ekonomi, dan berbagai kepentingan kelompok. Sementara
itu, pemikiran masyarakat yang hidup bersama Borobudur sering kali tidak
terdokumentasikan dengan baik.
Karena itulah berbagai kegiatan
seperti webinar, kompetisi opini, Kongres Borobudur, hingga penerbitan buku
dilakukan sebagai upaya mencatat, merawat, dan mendokumentasikan suara
masyarakat yang selama ini tercecer dari narasi besar pengelolaan Borobudur.
Gagasan tersebut mendapat
tanggapan positif dari Basuki, Staf Khusus Menteri Kebudayaan. Menurutnya,
berbagai upaya yang dilakukan selama ini memang belum selalu berjalan mulus.
Namun langkah-langkah yang dilakukan melalui ruang dialog seperti Sekolah
Kehidupan merupakan ruang strategis yang dapat menghubungkan berbagai pihak
yang selama ini berjalan sendiri-sendiri.
Ia menilai bahwa seniman,
masyarakat adat, akademisi, pemerintah, dan berbagai komunitas yang memiliki
perhatian terhadap Borobudur perlu dipertemukan dalam satu ruang percakapan
yang berkelanjutan. Borobudur tidak cukup dipandang hanya sebagai ruang
pariwisata dan sumber penghidupan ekonomi, tetapi juga sebagai ruang edukasi,
ruang tradisi, dan ruang pewarisan nilai-nilai kebudayaan.
Karena itu diperlukan
program-program strategis yang lebih sistematis, terpola, dan mampu
menyinergikan berbagai kepentingan tanpa menghilangkan tugas serta peran
masing-masing pihak. Menurutnya, dialog yang terus menerus dibangun dapat
menjadi fondasi penting untuk merumuskan masa depan Borobudur yang lebih
inklusif dan berkelanjutan.
Diskusi kemudian berkembang
pada persoalan yang lebih luas mengenai pewarisan. Prof. Totok Roesmanto dari
UIN Semarang mengingatkan bahwa masih banyak pengetahuan Borobudur yang belum
terungkap, mulai dari aspek arsitektur, tata ruang, botani, hingga hubungan
Borobudur dengan tradisi dan kebudayaan lokal. Menurutnya, pengetahuan tersebut
perlu diwariskan kepada generasi muda melalui pendidikan dan berbagai media
pembelajaran.
Senada dengan itu, Prof. Ibnu
Maryanto menyoroti pentingnya memahami aspek ekologis dan kehidupan sosial
masyarakat sekitar Borobudur. Ia menunjukkan bahwa relief-relief Borobudur menyimpan
informasi penting mengenai lingkungan hidup, flora, dan cara masyarakat masa
lalu beradaptasi dengan alam.
Sementara itu, berbagai peserta
lainnya menegaskan bahwa Borobudur harus dipahami sebagai pusat ilmu
pengetahuan yang tidak hanya bertumpu pada kecerdasan intelektual, tetapi juga
kecerdasan kalbu, kecerdasan budaya, dan kecerdasan kosmos yang selama ini
hidup dalam tradisi masyarakat.
Dalam pandangan tersebut,
Borobudur tidak sekadar dipahami sebagai bangunan batu atau objek wisata.
Borobudur adalah ruang peradaban yang hidup. Sebuah "universitas
batu" yang menyimpan pengetahuan lintas generasi dan lintas disiplin ilmu.
Karena itu, para peserta FGD
sepakat bahwa agenda pewarisan Borobudur harus dimulai dengan mengenali siapa
masyarakat pewarisnya. Diperlukan riset komprehensif yang memposisikan
masyarakat Borobudur bukan sebagai objek pemberdayaan, melainkan sebagai subjek
pewarisan.
Riset tersebut diharapkan mampu
menjawab sejumlah pertanyaan mendasar: kelompok sosial apa saja yang hidup
bersama Borobudur, bagaimana pengalaman mereka dibentuk oleh berbagai kebijakan
selama puluhan tahun, siapa yang memperoleh manfaat, siapa yang beradaptasi,
siapa yang tersisih, siapa yang menyimpan pengetahuan lokal, serta siapa yang
menjadi penghubung antargenerasi dalam proses pewarisan nilai-nilai Borobudur.
FGD Sekolah Kehidupan ke-18
akhirnya sampai pada satu kesimpulan penting. Jika selama ini perhatian besar
diberikan pada upaya menyelamatkan bangunan Borobudur, maka ke depan perhatian
yang sama perlu diberikan kepada masyarakat yang hidup bersama Borobudur.
Sebab pada akhirnya, Borobudur
berhasil dipugar. Namun pewarisannya belum tentu berhasil.
Redaksi Sekolah Kehidupan
24 Tahun Gerakan Ruwat Rawat Borobudur
Semarang, 4 Juni 2026

Tidak ada komentar:
Posting Komentar