Pentingnya Riset tentang Siapa Sebenarnya Masyarakat Borobudur - Ruwat Rawat Borobudur

Breaking

Kamis, 04 Juni 2026

Pentingnya Riset tentang Siapa Sebenarnya Masyarakat Borobudur

Menjadi Catatan Penting FGD Sekolah Kehidupan ke-18 dalam Rangka 24 Tahun Ruwat Rawat Borobudur

Semarang, 4 Juni 2026

Focus Group Discussion (FGD) Sekolah Kehidupan ke-18 yang diselenggarakan dalam rangka 24 Tahun Gerakan Ruwat Rawat Borobudur berlangsung di Gedung LestraGP Semarang pada Kamis, 4 Juni 2026. Kegiatan yang diikuti secara luring dan daring melalui Zoom tersebut dimulai sedikit mundur dari jadwal semula karena penyiapan perangkat pertemuan daring.

Daniel Hakiki selaku moderator sekaligus pengarah FGD mengucapkan syukur karena kegiatan dapat berlangsung dengan lancar. Meskipun peserta yang hadir terbatas karena keterbatasan ruang, diskusi tetap berjalan dinamis dan dihadiri para narasumber dari berbagai latar belakang keilmuan serta para pemerhati Borobudur yang selama ini aktif mengikuti perkembangan pengelolaannya.

Tema besar “Membuka Jalan Masa Depan Pewarisan Borobudur untuk Anak Bangsa”
telah mengurai bagaimana menempatkan Borobudur tidak semata sebagai destinasi wisata atau monumen warisan dunia, tetapi sebagai pusat ilmu pengetahuan, pusat peradaban, sekaligus ruang pewarisan nilai-nilai luhur kepada generasi mendatang.

Salah satu catatan terpenting yang mengemuka dalam FGD tersebut adalah perlunya riset yang lebih mendalam mengenai siapa sebenarnya masyarakat Borobudur. Gagasan ini muncul dari paparan Novita Siswayanti, MA dan Dr. Budiana Setiawan dari Pusat Riset Masyarakat dan Budaya BRIN yang mengajak peserta melihat Borobudur tidak hanya dari perspektif bangunan dan kawasan, tetapi juga dari perspektif manusia yang hidup bersama Borobudur.

Menurut keduanya, sejarah Borobudur menunjukkan keberhasilan besar dalam aspek pemugaran dan pelestarian fisik. Pemugaran pertama pada masa Hindia Belanda tahun 1907–1911 berhasil menyelamatkan bangunan dari ancaman keruntuhan. Pemugaran kedua yang dilakukan Pemerintah Indonesia bersama UNESCO pada tahun 1973–1983 menjadi salah satu proyek konservasi terbesar yang kemudian mengantarkan Borobudur ditetapkan sebagai Warisan Dunia UNESCO pada tahun 1991.

Pasca pemugaran, berbagai institusi dibentuk untuk mengelola kawasan Borobudur. Infrastruktur berkembang, jumlah wisatawan meningkat, dan Borobudur semakin dikenal sebagai ikon kebudayaan Indonesia di tingkat dunia. Namun di balik berbagai keberhasilan tersebut muncul pertanyaan yang selama ini belum terjawab secara tuntas:

Siapa sebenarnya masyarakat Borobudur?

Pertanyaan inilah yang kemudian menjadi pusat perhatian dalam FGD. Selama puluhan tahun masyarakat Borobudur sering dipahami secara administratif, yaitu mereka yang tinggal di sekitar kawasan dan terwakili melalui lembaga-lembaga formal seperti pemerintah desa, BUMDes, kelompok sadar wisata, maupun organisasi lokal lainnya.

Padahal ketika Borobudur mulai ditempatkan sebagai ruang kebudayaan, ruang pembelajaran kehidupan, ruang spiritualitas, dan warisan peradaban, maka definisi masyarakat tidak lagi cukup dipahami secara administratif.

Novita Siswayanti dan Budiana Setiawan mengajukan pembedaan penting antara masyarakat administratif dan masyarakat pewaris.

Masyarakat administratif adalah mereka yang hadir dalam struktur formal pengelolaan kawasan. Sementara masyarakat pewaris adalah mereka yang memiliki hubungan pengetahuan, hubungan budaya, hubungan emosional, dan hubungan intelektual dengan Borobudur. Mereka bisa berupa budayawan, seniman, peneliti, guru, tokoh adat, pegiat komunitas, maupun individu-individu yang secara konsisten menjaga percakapan tentang Borobudur meskipun berada di luar struktur formal.

Menurut keduanya, kelompok masyarakat pewaris inilah yang sering kali belum masuk dalam peta pelibatan. Akibatnya muncul situasi yang paradoks. Borobudur relatif berhasil dikelola sebagai kawasan, tetapi belum tentu berhasil membangun sistem pewarisan pengetahuan yang kuat.

Pandangan tersebut memperoleh resonansi kuat dari para peserta FGD. Sucoro Setrodiharjo mengingatkan bahwa selama puluhan tahun komunikasi mengenai Borobudur lebih banyak berkisar pada persoalan pariwisata, ekonomi, dan berbagai kepentingan kelompok. Sementara itu, pemikiran masyarakat yang hidup bersama Borobudur sering kali tidak terdokumentasikan dengan baik.

Karena itulah berbagai kegiatan seperti webinar, kompetisi opini, Kongres Borobudur, hingga penerbitan buku dilakukan sebagai upaya mencatat, merawat, dan mendokumentasikan suara masyarakat yang selama ini tercecer dari narasi besar pengelolaan Borobudur.

Gagasan tersebut mendapat tanggapan positif dari Basuki, Staf Khusus Menteri Kebudayaan. Menurutnya, berbagai upaya yang dilakukan selama ini memang belum selalu berjalan mulus. Namun langkah-langkah yang dilakukan melalui ruang dialog seperti Sekolah Kehidupan merupakan ruang strategis yang dapat menghubungkan berbagai pihak yang selama ini berjalan sendiri-sendiri.

Ia menilai bahwa seniman, masyarakat adat, akademisi, pemerintah, dan berbagai komunitas yang memiliki perhatian terhadap Borobudur perlu dipertemukan dalam satu ruang percakapan yang berkelanjutan. Borobudur tidak cukup dipandang hanya sebagai ruang pariwisata dan sumber penghidupan ekonomi, tetapi juga sebagai ruang edukasi, ruang tradisi, dan ruang pewarisan nilai-nilai kebudayaan.

Karena itu diperlukan program-program strategis yang lebih sistematis, terpola, dan mampu menyinergikan berbagai kepentingan tanpa menghilangkan tugas serta peran masing-masing pihak. Menurutnya, dialog yang terus menerus dibangun dapat menjadi fondasi penting untuk merumuskan masa depan Borobudur yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

Diskusi kemudian berkembang pada persoalan yang lebih luas mengenai pewarisan. Prof. Totok Roesmanto dari UIN Semarang mengingatkan bahwa masih banyak pengetahuan Borobudur yang belum terungkap, mulai dari aspek arsitektur, tata ruang, botani, hingga hubungan Borobudur dengan tradisi dan kebudayaan lokal. Menurutnya, pengetahuan tersebut perlu diwariskan kepada generasi muda melalui pendidikan dan berbagai media pembelajaran.

Senada dengan itu, Prof. Ibnu Maryanto menyoroti pentingnya memahami aspek ekologis dan kehidupan sosial masyarakat sekitar Borobudur. Ia menunjukkan bahwa relief-relief Borobudur menyimpan informasi penting mengenai lingkungan hidup, flora, dan cara masyarakat masa lalu beradaptasi dengan alam.

Sementara itu, berbagai peserta lainnya menegaskan bahwa Borobudur harus dipahami sebagai pusat ilmu pengetahuan yang tidak hanya bertumpu pada kecerdasan intelektual, tetapi juga kecerdasan kalbu, kecerdasan budaya, dan kecerdasan kosmos yang selama ini hidup dalam tradisi masyarakat.

Dalam pandangan tersebut, Borobudur tidak sekadar dipahami sebagai bangunan batu atau objek wisata. Borobudur adalah ruang peradaban yang hidup. Sebuah "universitas batu" yang menyimpan pengetahuan lintas generasi dan lintas disiplin ilmu.

Karena itu, para peserta FGD sepakat bahwa agenda pewarisan Borobudur harus dimulai dengan mengenali siapa masyarakat pewarisnya. Diperlukan riset komprehensif yang memposisikan masyarakat Borobudur bukan sebagai objek pemberdayaan, melainkan sebagai subjek pewarisan.

Riset tersebut diharapkan mampu menjawab sejumlah pertanyaan mendasar: kelompok sosial apa saja yang hidup bersama Borobudur, bagaimana pengalaman mereka dibentuk oleh berbagai kebijakan selama puluhan tahun, siapa yang memperoleh manfaat, siapa yang beradaptasi, siapa yang tersisih, siapa yang menyimpan pengetahuan lokal, serta siapa yang menjadi penghubung antargenerasi dalam proses pewarisan nilai-nilai Borobudur.

FGD Sekolah Kehidupan ke-18 akhirnya sampai pada satu kesimpulan penting. Jika selama ini perhatian besar diberikan pada upaya menyelamatkan bangunan Borobudur, maka ke depan perhatian yang sama perlu diberikan kepada masyarakat yang hidup bersama Borobudur.

Sebab pada akhirnya, Borobudur berhasil dipugar. Namun pewarisannya belum tentu berhasil.

Redaksi Sekolah Kehidupan
24 Tahun Gerakan Ruwat Rawat Borobudur
Semarang, 4 Juni 2026

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar