Redaksi Sekolah Kehidupan
Borobudur, 8 Juli 2026 — Di tengah berbagai upaya
pengembangan dan pemanfaatan Borobudur, muncul pertanyaan penting: apakah
pengelolaan Borobudur telah menempatkan masyarakat sebagai bagian utama
pelestarian, atau hanya sebagai objek kebijakan yang harus menyesuaikan diri?
Pertanyaan ini mengemuka dalam diskusi kecil ala angkringan di
Medangkamilan. Menurut Mas Sapto, banyak persoalan Borobudur bukan semata
persoalan fisik, teknis, atau pariwisata, melainkan persoalan hubungan sosial
antara kebijakan, warisan budaya, dan masyarakat yang hidup di sekitarnya.
Selama ini Borobudur lebih sering dibahas dalam konteks mitigasi bencana
alam seperti gempa, letusan gunung api, atau kerusakan bangunan. Namun,
mitigasi sosial belum memperoleh perhatian yang memadai. Padahal, ketika
Borobudur semakin berkembang sebagai pusat kegiatan keagamaan Buddha berskala
nasional maupun internasional, diperlukan upaya membangun pemahaman,
komunikasi, dan hubungan yang sehat dengan masyarakat sekitar yang mayoritas
beragama Islam.
Menurut Mas Sapto, setiap kegiatan besar seharusnya tidak hanya
memikirkan aspek teknis dan keamanan, tetapi juga mengantisipasi potensi
persoalan sosial yang mungkin muncul. Masyarakat sering kali hanya ditempatkan
sebagai pihak yang harus beradaptasi terhadap aturan yang dirumuskan dari pusat
tanpa dialog yang memadai.
Persoalan ini berkaitan dengan pertanyaan yang lebih mendasar: siapa
yang dimaksud dengan masyarakat dalam pengelolaan Borobudur? Apakah hanya
pemerintah desa, BUMDes, kelompok sadar wisata, dan pelaku usaha tertentu, atau
juga petani, perajin, seniman, pelaku tradisi, tokoh adat, serta warga biasa
yang selama puluhan tahun hidup bersama Borobudur?
Mas Sapto mempertanyakan mengapa kelompok tertentu sering dianggap
mewakili masyarakat, sementara kelompok lain kurang memperoleh ruang untuk
menyampaikan pandangannya. Padahal masa depan Borobudur juga ditentukan oleh
puluhan ribu warga yang kehidupannya terkait langsung dengan kawasan tersebut.
Di Kecamatan Borobudur sendiri terdapat lebih dari enam puluh ribu penduduk yang
sebagian besar hidup dalam ekosistem ekonomi yang dipengaruhi pariwisata.
Diskusi juga menyinggung tata kelola kawasan yang masih kerap
membingungkan masyarakat. Banyak warga belum memahami secara utuh batas
kewenangan antara pengelola cagar budaya, pengelola kawasan wisata, pemerintah
daerah, dan berbagai lembaga lain yang terlibat dalam pengelolaan Borobudur.
Dalam konteks yang lebih luas, Mas Sapto menyoroti pentingnya pengawasan
publik terhadap kebijakan yang dapat memengaruhi nilai-nilai Borobudur sebagai
Warisan Dunia. Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah rencana pemasangan
kembali chattra pada stupa utama Borobudur yang telah masuk dalam World
Heritage Watch Report 2026 melalui tulisan Proposed Chattra on
Borobudur’s Main Stupa: A Threat to its Authenticity and Integrity.
Menurutnya, pengawasan yang dilakukan secara independen, terbuka, dan
berbasis kajian merupakan bagian dari mekanisme kontrol publik yang sehat.
Sebagaimana pengawasan terhadap lingkungan hidup atau hak-hak masyarakat, pengawasan
terhadap warisan budaya juga membutuhkan keterlibatan warga.
Dari diskusi tersebut muncul pelajaran penting bahwa pelestarian
Borobudur tidak cukup hanya menjaga bangunan candi tetap utuh. Pelestarian juga
harus menjaga hubungan sosial, membangun kepercayaan, memperkuat komunikasi,
serta memastikan masyarakat benar-benar menjadi bagian dari proses pengambilan
keputusan.
Jika mitigasi bencana alam bertujuan mengurangi risiko kerusakan fisik,
maka mitigasi sosial bertujuan mengurangi risiko kesalahpahaman, ketegangan,
keterasingan, dan hilangnya rasa memiliki terhadap Borobudur. Tanpa mitigasi
sosial, pelestarian dapat kehilangan akar utamanya, yaitu dukungan masyarakat
yang hidup bersama Borobudur dari generasi ke generasi.
Karena itu, pertanyaan yang perlu terus diajukan bukan hanya bagaimana
menjaga Candi Borobudur, tetapi juga bagaimana menjaga hubungan antara
Borobudur dan masyarakatnya. Sebab keberhasilan pewarisan tidak hanya diukur
dari lestarinya bangunan, melainkan juga dari tumbuhnya rasa memiliki dan
tanggung jawab bersama terhadap warisan tersebut.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar