Sebuah
Ironi di Balik Bayang-Bayang Syailendra
Indonesia sering dijuluki "Surga Dunia"
karena kekayaan alamnya yang luar biasa. Salah satu mahakarya paling tersohor
adalah Candi Borobudur di Magelang, Jawa Tengah. Bangunan megah abad ke-8
peninggalan Dinasti Syailendra ini bukan sekadar tumpukan batu andesit setinggi
35 meter; ia adalah magnet dunia yang telah ditetapkan UNESCO sebagai warisan
dunia sejak 1991. Secara geografis, ia dikelilingi pemandangan eksotik: Merapi
dan Merbabu di timur, Sumbing dan Sindoro di barat, serta pegunungan Menoreh
yang tampak seperti orang tidur di selatan.
Namun, di balik keindahan matahari terbit (sunrise)
yang mahal dan kemegahannya, tersimpan kegaduhan sistemik yang telah tertimbun
selama puluhan tahun.
Secara teori, Borobudur yang menarik jutaan
wisatawan (4,7 juta pada 2019) seharusnya membawa kemakmuran bagi warga
sekitar. Namun, realitasnya berbicara lain. Terjadi ketimpangan antara
pendapatan daerah dengan pendapatan masyarakat.Dan eroninya realitas
pengelolaan yang telah menancapkan akar pada pohon kamuflase tersebut selama 40
tahun tanpa tersentuh evaluasi . Amat sangat wajar apabila kaum muda merasa
tergugah dan untuk bangkit dan merajut masa depan . Borobudur milik bersama
sayang kepemilikan tersebut tanpa sertifikat
Kegaduhan ini mencapai puncaknya belakangan ini,
menguraikan dilema kompleks seputar pengelolaan Candi Borobudur yang terjepit
di antara pelestarian budaya dan denyut ekonomi lokal. Ketegangan kian nyata
saat spanduk bertuliskan 'Borobudur Ora Didol' (Borobudur Tidak Dijual)
mulai menghiasi pinggir jalan.
Protes keras yang digelorakan oleh Forum Masyarakat
Borobudur Bangkit (FMBB) ini lahir dari kebijakan pembatasan 1.200 pengunjung
per hari. Bagi pengelola (PT TWC dan Balai Konservasi), langkah tersebut adalah
keharusan demi konservasi. Namun bagi rakyat, kebijakan itu adalah 'voncet
mati' ekonomi yang melumpuhkan pendapatan mereka hingga 83%. Realitas ini
menegaskan kebutuhan mendesak untuk mencari titik keseimbangan antara
perlindungan situs warisan dunia UNESCO dengan keberlangsungan hidup masyarakat
di sekitarnya."
Narasi ini memotret kontradiksi tajam antara
Borobudur sebagai aset negara yang mendunia dengan realitas sosial-ekonomi
masyarakat lokal. Memasuki tahun 2026, ketegangan ini menjadi simbol dari
tantangan pengelolaan wisata berbasis konservasi di Indonesia.
Akar
Masalah: Ego Sektoral dan Ancaman Oligarki
Inilah inti dari "kegaduhan yang
tertimbun":
- Benturan Kepentingan: Ada
indikasi ketidakakuran antara pengelola bidang konservasi dan pariwisata.
Ego sektoral ini membuat kepentingan rakyat terabaikan.
- Marginalisasi Pedagang Kecil:
Ribuan pedagang dipindahkan ke Pasar Kujon dengan alasan penataan, namun
secara ironis muncul usaha-usaha besar di Zona 2 yang menjual komoditas
serupa. Warga melihat ini sebagai pengkhianatan dan praktik oligarki.
- Hilangnya Identitas:
Borobudur seolah menjadi korban "monopoli manajemen tunggal".
Warga merasa dijauhkan, dipisahkan, bahkan dihilangkan identitas budayanya
dari candi yang mereka jaga secara turun-temurun.
Tanah
yang Meroket dan Suara yang Terbungkam
Selama 40 tahun terakhir, harga tanah di sekitar
candi memang melonjak, namun kepemilikannya mulai berpindah ke tangan asing
atau pemodal besar. Sementara itu, warga lokal yang ingin bersuara selama ini
seringkali terbungkam oleh intimidasi atau tekanan.
Interaksi ekonomi antara sektor tradisional dan
modern yang seharusnya harmonis justru berubah menjadi konflik kepentingan.
Penataan yang dilakukan pemerintah seringkali mengabaikan esensi pariwisata
yang dikehendaki rakyat yakni pariwisata yang "menetes ke bawah",
bukan yang hanya berputar di lingkaran elit pengelola.
Penutup:
Menggali Solusi di Balik Batu
Kegaduhan yang meletus belakangan ini adalah
akumulasi dari rasa tidak adil yang telah lama terpendam. Jika pembangunan
kawasan strategis pariwisata nasional (KSPN) Borobudur tetap mengabaikan
komunitas asli, maka kemegahan candi ini hanya akan menjadi monumen
kesenjangan.
Membedah akar kegaduhan Borobudur berarti memaksa
kita melihat bahwa pelestarian batu tidak boleh lebih penting daripada
pelestarian martabat dan ekonomi manusianya. Harmoni antara alam, warisan
budaya, dan kesejahteraan rakyat adalah satu-satunya jalan agar Borobudur tidak
kembali "terkubur" bukan oleh abu vulkanik, melainkan oleh amarah
rakyat yang merasa terasing di tanah sendiri.
