Dualitas
dan Dilema Borobudur
Redaksi Ruwat Rawat Borobudur
Candi Borobudur, ikon kebudayaan Indonesia, tidak
hanya diakui sebagai Mahakarya Budaya Dunia, tetapi juga menyandang status Situs
Warisan Dunia UNESCO dengan Outstanding Universal Value (OUV). Pengakuan
ini menempatkan Borobudur dalam posisi ganda: sebagai cagar budaya adiluhung,
tempat tersimpannya nilai-nilai spiritual, filosofi, dan tradisi mendalam,
sekaligus sebagai destinasi pariwisata utama yang menjadi penggerak ekonomi
bagi masyarakat lokal dan nasional.
Kedudukan ganda ini menimbulkan tantangan yang
kompleks. Transformasi Borobudur menjadi pusat wisata massal menimbulkan dilema
antara Perlindungan, Pelestarian, dan Pemanfaatan (3P) tiga pilar yang harus
seimbang agar pengelolaan Borobudur tetap berkelanjutan. Banyak kebijakan
pengelolaan saat ini cenderung menekankan pemanfaatan untuk pariwisata,
sehingga aspek spiritual dan tradisi budaya sering terabaikan.
Keseimbangan antara 3P masih sulit tercapai.
Lonjakan jumlah pengunjung, walaupun memberikan keuntungan ekonomi, menimbulkan
beberapa risiko serius:
- Ancaman terhadap Kelestarian
Fisik:
Beban kunjungan yang tinggi menyebabkan erosi, keausan batu, dan potensi kerusakan struktur candi, yang jika dibiarkan dapat mengurangi nilai autentik Borobudur sebagai situs warisan dunia. - Terabaikannya
"Ruh" Budaya:
Nilai-nilai spiritual dan tradisi akulturasi budaya, yang menjadi “ruh” pendirian Borobudur, masih kurang menjadi perhatian utama. Kebijakan pengelolaan cenderung lebih fokus pada aspek ekonomi pariwisata. - Miskonsepsi Spiritualitas:
Pemahaman spiritualitas selama ini sering dipersempit pada ranah mistik atau keagamaan tertentu, sehingga dimensi universal spiritual Borobudur—sebagai energi, filosofi, dan penghubung antara manusia dan lingkungan belum terintegrasi dalam strategi pengelolaan.
Kawasan penyangga Borobudur sesungguhnya kaya akan
potensi untuk memperkuat narasi spiritual dan menyebarkan manfaat ekonomi
secara merata, namun pengelolaannya masih terfragmentasi:
- Situs Spiritual dan Tradisi
Lokal:
Candi Mendut, Pawon, dan Ngawen, bersama ratusan prasasti dan petilasan tradisi, memiliki kaitan historis dan spiritual yang kuat. Sayangnya, potensi ini belum dimanfaatkan secara maksimal sebagai sumber daya pendukung pariwisata Borobudur, sehingga pusat keramaian masih terfokus di zona utama. - Infrastruktur dan
Pemberdayaan Desa:
Dari 20 Balkondes (Balai Ekonomi Desa) yang dibangun, baru sekitar 5 yang aktif. Hal ini menunjukkan belum optimalnya integrasi infrastruktur pariwisata hingga tingkat desa, padahal penguatan desa berperan penting dalam distribusi manfaat ekonomi. - Kesenian Lokal dan Event
Berkelanjutan:
Pelaku kesenian lokal terlibat dalam pertunjukan, tetapi kesenian ini terancam tergeser oleh pagelaran modern berbiaya tinggi. Event budaya tradisi, seperti Ruwat Rawat Borobudur yang telah berlangsung 24 tahun, belum mendapat dukungan kebijakan agar menjadi agenda rutin berkelanjutan. - Kuliner Otentik:
Hidangan khas kawasan, seperti Mangut Beong (ikan Sungai Progo) dan Sop Empal, memiliki daya tarik unik, namun belum diangkat sebagai ikon gastronomi yang terintegrasi dengan pengalaman wisata budaya.
Melihat dualisme fungsi, ancaman kelestarian, dan
fragmentasi potensi lokal, sebuah forum diskusi strategis menjadi penting.
Tujuannya adalah:
- Mensinergikan
Perlindungan, Pelestarian, dan Pemanfaatan.
- Menjadikan
nilai spiritual dan tradisi lokal sebagai dasar pengelolaan.
- Membentuk
pemahaman internal yang selaras untuk memastikan keberlanjutan OUV.
- Menguatkan
pariwisata berbasis budaya, spiritualitas, dan tradisi lokal, agar
memberikan manfaat ekonomi dan sosial yang merata bagi masyarakat sekitar.
Diskusi ini juga membahas bagaimana pertunjukan
seni budaya berkelas dunia, seperti Sendratari Kidungkarma Wibangga,
dapat menjadi event rutin yang autentik dan didukung kebijakan pengelola, bukan
hanya proyek sesaat.
Salah satu stakeholder kunci masyarakat adalah Yayasan
Brayat Panangkaran Borobudur, yang secara rutin menyelenggarakan Ruwat Rawat
Borobudur selama lebih dari 24 tahun. Kegiatan ini:
- Melestarikan
tradisi, seni, dan nilai spiritual Borobudur.
- Menjadi
wadah partisipasi masyarakat lokal dalam menjaga warisan budaya dunia.
- Menjalin
kerja sama dengan pemerintah daerah Kabupaten Magelang dan kementerian
terkait dalam forum budaya dan pelestarian.
- Mendapat
dukungan untuk diusulkan ke daftar Warisan Budaya Takbenda UNESCO,
memperkuat posisi mereka sebagai mitra penting dalam pengelolaan
Borobudur.
Keterlibatan Brayat Panangkaran menunjukkan bahwa modal
sosial masyarakat lokal dapat menjadi pilar dalam pengelolaan Borobudur,
menghubungkan nilai spiritual, tradisi, partisipasi publik, dan kebijakan
pemerintah dalam satu sinergi yang berkelanjutan.
Forum diskusi ini membuka jalan untuk menghadirkan wajah
baru Borobudur yang selaras antara ruh spiritual dan raga fisik. Dengan
kolaborasi antara pemerintah, pengelola TWC, komunitas budaya seperti Brayat
Panangkaran, dan masyarakat lokal, Borobudur berpotensi menjadi model
pengelolaan warisan dunia yang berkelanjutan, inklusif, dan autentik.
Melalui penguatan nilai spiritual, pelestarian
tradisi lokal, pemberdayaan desa, dan pengembangan pariwisata berbasis budaya,
Borobudur tidak hanya akan tetap lestari, tetapi juga memberikan manfaat sosial
dan ekonomi yang merata, menjadikannya ikon dunia yang hidup, berbudaya, dan
berkelanjutan.
