Menuju Policy-Based Partnership: Mengubah Masyarakat dari Penonton Menjadi Penentu Masa Depan Borobudur

Ruwat Rawat Borobudur
0

 






Redaksi Blog Ruwat Rawat Borobudur

Setelah empat dekade terjebak dalam lingkaran setan charity-based development (pembangunan berbasis santunan), kita sampai pada sebuah kesimpulan mendesak: Borobudur tidak bisa lagi dikelola dengan mentalitas "pemberi dan penerima". Memberikan bantuan uang, bantuan sosial, atau pelatihan singkat tanpa memberikan hak suara dalam kebijakan hanya akan memperpanjang umur ketergantungan dan memelihara bara kecemburuan sosial.

Kunci keseimbangan sejati adalah mengubah pendekatan secara radikal menjadi Policy-Based Partnership (Kemitraan Berbasis Kebijakan). Di sini, masyarakat lokal bukan lagi "penerima manfaat" pasif, melainkan mitra strategis yang memiliki mandat sah dalam merumuskan, memutuskan, hingga mengeksekusi kebijakan tata kelola.

Keluar dari Jebakan "Sosialisasi" Satu Arah

Selama ini, masyarakat seringkali hanya dihadirkan dalam tahap "sosialisasi"—sebuah ruang di mana kebijakan sudah jadi dan warga hanya diminta untuk setuju. Policy-Based Partnership menuntut perubahan struktural yang lebih dalam:

  1. Pelibatan Sejak Ide Lahir (Early Involvement): Masyarakat tidak boleh dihadirkan saat palu akan diketuk. Suara mereka harus menjadi data utama sejak tahap perencanaan. Mereka adalah ahli atas ruang hidup mereka sendiri, bukan sekadar pelengkap administrasi dalam dokumen amdal atau rencana induk.
  2. Transparansi Skala Makro: Warga berhak mengetahui bagaimana kebijakan makro—seperti penataan kawasan atau distribusi kuota wisata—akan berdampak pada dapur dan ruang sosial mereka. Masyarakat harus memiliki hak untuk menawarkan alternatif solusi jika kebijakan pusat dirasa tidak sinkron dengan realitas di lapangan.
  3. Legalitas dan Kelembagaan yang Kuat: Kemitraan ini tidak boleh hanya berdasar pada "kebaikan hati" pejabat yang sedang menjabat. Ia harus dipayungi aturan hukum yang kuat. Suara masyarakat bukan lagi "saran yang boleh diabaikan", melainkan mandat yang memiliki kekuatan hukum untuk dipertimbangkan.

Kerendahan Hati di Puncak Kekuasaan

Transformasi ini menuntut satu hal yang sulit namun wajib: Kerendahan hati para pemangku kebijakan. Penguasa harus berhenti merasa paling tahu apa yang terbaik bagi Borobudur tanpa mendengar mereka yang hidup, bernapas, dan lahir di bawah bayang-bayang stupanya. Pendekatan top-down yang kaku harus segera diganti dengan dialog yang setara.

Ketika masyarakat terlibat dalam merumuskan kebijakan, mereka secara otomatis akan memiliki Sense of Belonging (Rasa Memiliki) yang jauh lebih kuat. Mereka tidak lagi melihat aturan sebagai "perintah atasan" yang harus diakali, melainkan sebagai "kesepakatan bersama" yang harus dijaga. Inilah obat paling mujarab untuk meredam kegaduhan sosial selama 40 tahun terakhir.

Keadilan: Indikator Keberhasilan yang Baru

Dalam model kemitraan ini, keberhasilan Borobudur tidak lagi hanya diukur dari angka PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) yang masuk ke kas negara. Indikator keberhasilan yang baru adalah: Seberapa besar kedaulatan masyarakat lokal atas ruang hidupnya?

Dengan menjadikan masyarakat sebagai mitra strategis, kita sedang merajut kembali kohesi sosial yang sempat koyak. Kita memberikan ruang bagi si "Ibu Jari" (pemerintah/pengelola) dan si "Kelingking" (masyarakat) untuk duduk bersama merancang bagaimana tangan mereka akan bekerja.

Menabur Keadilan, Memanen Kedamaian

Policy-Based Partnership adalah fondasi baru bagi masa depan Borobudur. Inilah sistem di mana kebijakan tidak lagi memanen kegaduhan, melainkan menabur keadilan yang berujung pada kedamaian abadi. Kita tidak hanya sedang menyelamatkan batu, kita sedang menyelamatkan martabat manusia yang menjaga batu tersebut.

 


Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)
3/related/default