Setelah
empat dekade terjebak dalam lingkaran setan charity-based development
(pembangunan berbasis santunan), kita sampai pada sebuah kesimpulan mendesak:
Borobudur tidak bisa lagi dikelola dengan mentalitas "pemberi dan
penerima". Memberikan bantuan uang, bantuan sosial, atau pelatihan singkat
tanpa memberikan hak suara dalam kebijakan hanya akan memperpanjang umur
ketergantungan dan memelihara bara kecemburuan sosial.
Kunci
keseimbangan sejati adalah mengubah pendekatan secara radikal menjadi Policy-Based
Partnership (Kemitraan Berbasis Kebijakan). Di sini, masyarakat lokal bukan
lagi "penerima manfaat" pasif, melainkan mitra strategis yang
memiliki mandat sah dalam merumuskan, memutuskan, hingga mengeksekusi kebijakan
tata kelola.
Keluar dari Jebakan "Sosialisasi" Satu
Arah
Selama
ini, masyarakat seringkali hanya dihadirkan dalam tahap "sosialisasi"—sebuah
ruang di mana kebijakan sudah jadi dan warga hanya diminta untuk setuju. Policy-Based
Partnership menuntut perubahan struktural yang lebih dalam:
- Pelibatan Sejak Ide Lahir
(Early Involvement): Masyarakat tidak boleh dihadirkan saat palu
akan diketuk. Suara mereka harus menjadi data utama sejak tahap
perencanaan. Mereka adalah ahli atas ruang hidup mereka sendiri, bukan
sekadar pelengkap administrasi dalam dokumen amdal atau rencana induk.
- Transparansi Skala Makro: Warga berhak mengetahui
bagaimana kebijakan makro—seperti penataan kawasan atau distribusi kuota
wisata—akan berdampak pada dapur dan ruang sosial mereka. Masyarakat harus
memiliki hak untuk menawarkan alternatif solusi jika kebijakan pusat
dirasa tidak sinkron dengan realitas di lapangan.
- Legalitas dan Kelembagaan
yang Kuat:
Kemitraan ini tidak boleh hanya berdasar pada "kebaikan hati"
pejabat yang sedang menjabat. Ia harus dipayungi aturan hukum yang kuat.
Suara masyarakat bukan lagi "saran yang boleh diabaikan",
melainkan mandat yang memiliki kekuatan hukum untuk dipertimbangkan.
Kerendahan Hati di Puncak Kekuasaan
Transformasi
ini menuntut satu hal yang sulit namun wajib: Kerendahan hati para pemangku
kebijakan. Penguasa harus berhenti merasa paling tahu apa yang terbaik bagi
Borobudur tanpa mendengar mereka yang hidup, bernapas, dan lahir di bawah
bayang-bayang stupanya. Pendekatan top-down yang kaku harus segera
diganti dengan dialog yang setara.
Ketika
masyarakat terlibat dalam merumuskan kebijakan, mereka secara otomatis akan
memiliki Sense of Belonging (Rasa Memiliki) yang jauh lebih kuat. Mereka
tidak lagi melihat aturan sebagai "perintah atasan" yang harus
diakali, melainkan sebagai "kesepakatan bersama" yang harus dijaga.
Inilah obat paling mujarab untuk meredam kegaduhan sosial selama 40 tahun
terakhir.
Keadilan: Indikator Keberhasilan yang Baru
Dalam
model kemitraan ini, keberhasilan Borobudur tidak lagi hanya diukur dari angka
PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) yang masuk ke kas negara. Indikator
keberhasilan yang baru adalah: Seberapa besar kedaulatan masyarakat lokal
atas ruang hidupnya?
Dengan
menjadikan masyarakat sebagai mitra strategis, kita sedang merajut kembali
kohesi sosial yang sempat koyak. Kita memberikan ruang bagi si "Ibu
Jari" (pemerintah/pengelola) dan si "Kelingking" (masyarakat)
untuk duduk bersama merancang bagaimana tangan mereka akan bekerja.
Menabur Keadilan, Memanen Kedamaian
Policy-Based
Partnership adalah
fondasi baru bagi masa depan Borobudur. Inilah sistem di mana kebijakan tidak
lagi memanen kegaduhan, melainkan menabur keadilan yang berujung pada kedamaian
abadi. Kita tidak hanya sedang menyelamatkan batu, kita sedang menyelamatkan
martabat manusia yang menjaga batu tersebut.
